Category Archives: Tak Berkategori

Manusia dan alam raya

Manusia dan alam raya
Catatan serbaneka Asrir Sutanmaradjo (Asrir Pasir)
“Sesungguhnya Aku (Allah) hendak menjadikan seorang Khalifah di muka bumi” (QS 2:30). Tugas manusia di muka bumi ini sebagai Khalifah.
Dari sudut pandang Ilmu Tasauf, unsur manusia itu terdiri dari Kalbu (Haati), Roh (Spiritual), Nafsu (Instink, Akal (Fikiran) (Ashadi Ismail : “Badan Djasmani dan Anggota Rohani”.
MANUSIA (JIWA, SIKAP, MENTAL). Watak dasar manausia : bersifat lemah (QS 4:28), bersifat keluh kesah (QS 70:19, 10:12, 39:8, 39:49, 42:8), berputus asa (QS 11:9, 17:83), tidak pandai berterima kasih (QS 14:13, 17:67, 22:66, 42:48, 43:15, 100:6, 11:9), amat aniaya (zalim) (QS 33:72, 14:34), bersifat tergesa-gesa (QS 9:11), sangat kikir (QS 17:100, 70:19), paling banyak membantah (QS 18:54), amat bodoh (QS 33:72), dalam susah payah (QS 90:4) (Simak juga Ummu Yasmin : “Materi Tarbiyah : Panduan Kurikulum Bagi Da’i dan Murabbi”, Media Insani Press, Solo, April 2005, hal 117-118).
Salah satu yang mengungkung, membelenggu manusia itu adalah sifat asli manusia itu sendiri, yaitu sifat ‘halu’a” (QS 70:19). Ada yang mengartikan dengan sifat keluh kesah lagi kikir. Dan ada pula yang mengartikan dengan sifat keluh kesah lagi tamak. Gelisah, tidak sabar, khawatir itu disebabkan oleh keserakahan dalam memperoleh kekayaan material. Itulah karakter asli manusia. Namun demikian, watak serakah manusia itu, jika dituntun dengan baik, akan kreatif menaiki ma’arij, jenjang kemajuan sosial ekonomi dan ilmu pengetahuan (Afzalurrahman, “Muhammad Sebagai Seorang Pedagang”, 1997, hal 195, 211-212).
Dengan watak manusia yang serakah itu, maka akan terwujud, tercipta kemajuan teknologi, ekonomi, budaya, dan lain-lain, sebagai hasil kreasi positif asalkan dituntun dengan baik. Tugas, beban, kewajiban, taklif, peran manusia di muka bumi ini adalah untuk beribadah, mencakup ibadah wajib, sunnah, mubah, mencakup amal shaleh, amal sosial, memakmurkan bumi menegakkan agama (Simak “Materi Tarbiyah”, fasal Ma’rifatul Insan, hal 120-121).
Quran sering berbicara tenang fenomena alam, di samping fenomena sosial. Dengan memahami fenomena alam tersebut, maka lahirlah, muncullah berbagai ilmu pengetahuan. Prof Dr H Mahmud Yunus dalam “Kesmpulan Isi Quran”nya, terbitan Hidakarya Agung, Jakarta, 978, mencatat sejulah ayat-ayat Quran yang berhubungan dengan Ilmu Alam dan Kimia, Ilmu Bumi dan Falak, Ilmu Hewan, Manusia, Tumbuh-tumbuhan dan Geologi, Ilmu Kesehatan, dan lain-lain. Bakhtiar Surin dalam “Tafsir Quran”nya mencatat seumlah ayat Quran yang berhubungan dengan Sains dan Teknologi, Kesehatan, Ekonomi, dan lain-lain.
Disebutkan bahwa, sebaik-baik manusia adalah yang bermanfa’at (berbuat jasa) bagi sesama. “Orang yang lebih dicintai Allah adalah orang yang berguna bagi masyarakat dan bermanfa’at bagi keentingan umum” (THR Abi AdDunya, dalam Khalid Muhammad Khalid : “Kemanusiaan Muhammad”, Pustaka Progresif, Surabaya, 1984, hal 269).
“Dialah Allah yang menjadikan segala yang ada di muka bumi untuk kamu” (TQS 2:19). Segala yang ada di bumi ini untuk dikembangkan, diolah, dimanfa’atkan, digunakan, dikelola oleh manusia.
Seringkali ditemukan dalam alQuran peringatan berupa larangan membuat, menimbulkan kerusakan di muka bumi. “Dan berbuat baiklah kepada orang lain sebagaimana Allah telah berbuat baik kepadamu, dan janganlah kamu berbuat kerusakan di muka bumi” (TQS 28:77). “Dan janganlah kamu merugikan manusia pada hak-haknya dan janganlah kamu merajalela (bersimaharajalela) di muka bumi dengan membuat kerusakan (TQS 26:183). Mafhum mukhalafahnya (pengertian sebaliknya), berbuat baiklah kepada sesama, tidak merugikan sesame dan hendaklah kamu memakmurkan bumi.
Memenuhi Kebutuhan (Pola hidup tamak)
Manusia itu berbuat karena ada tenaga pendorong, faktor psikologik yang mendorong dan menggerakkan untuk melakukan sesuatu, yang disebut dengan motif. Motif itu mengandung keinginan,hasrat, kemauan untuk memenuhi kebutuhan.
Motif (sebab) atau driver (dorongan, push) untk memenuhi kebutuhan itu disebut instink (nafsu). Instink (nafsu) itu merupakan motif (sebab) atau driver (dorongan) timblnya perbuatan, sikap, ucapan ntuk memenuhi kebutuhan (need). Instink merupakan tenaga pendorong untuk memenuhi kebutuhan.
Di dunia ini manusia butuh akan hasanah, yang good, yang baik, yang baik bagi fisik (jasmani, stature, sehat), bagi psikis (rohani, wisdom, cerdas). Sehat secara holistic : fisik, mental, social, spiritual. Cerdas secara holistic : spiritual, intelegensi, emosional, visi, organisasi, kepemimpinan, social.
Mengacu pada skema Prof Mac Dougall dan Leslie D Waterhead (“Psychologie en Leven”, page 7273), serta pandangan imam Ghazali (“Ihya ‘Ulumuddin”) Dr R Paryana Suryadipura (“Manusia dan Atomnja”, 158:197-198) menyebutkan empat nafsu pokok : Egocentros (hayawaniyah, serakah, memetingkan diri), Polemos (shabu’iyah, marah, bertarung, berjuang), Eros (erotis, sjaithaniyah, berahi, beraurat, berkelamin), Religios rububiyah, beragama). (Simak juga Imam Ghazali : “Rahasia Hati”, 1985:31,16; Abul A’la AlMaududi : “Sejarah Pembaruan dan Pembangunan Kembali Alam Pikiran Agama”, 1984:22-36).).
Mengacu pada temperamen manusia kajian Galenus, terdapat empat kebutuhan pokok : Flegmatis (makan, kesenangan, kemewahan, teman, kecintaan, pertolongan), Chloris (kekuasaan), Melancholis (ketenangan), Sanguinis (kesucian batin) (Simak Sei H Datuk Tombak Alam : “Kunci Sukses Penerangan dan Dakwah”, 1986:76; Hari Moekti : “Generasi Cerdas dan Bertaqwa”, 2004:30-31).
Skema hubungan antara nafsu, fisik dan psikis bias dilukiskan seperti berikut :
1. Nafsu : a. Egocentros (hayawaniyaqh), b. Polemos (shabu’iyah), c. Eros (syaithaniyah), d. Religios (rububiyah).
2. Kondisi fisik (metafisik) : a. Endomorphie, b. Mesomorphie, c. Ectomorphie, d. Metamorphie.
3. Kondisi psikis : a. Vuscerotania (Flegmatis), b. Somatonia (Chloris), c. Cerebrotania (Melancolis), d. Spiritonia (Sanguinis).
4. Tingkah/laku : a. Konatif, b. Motorik, c. Afektif, d. Kognitif.
5. Sikap mental : a. pengemis/pengamen, b. koboi/preman, c. badut, d. relawan.
6. Kebutuhan/kepuasan : a. lambung/usus, b. otot, c. kelamin, d. otak/hati.
(Mengacu pada Dr WElliam Sheldon dalam Dr R Paryana Suryadipura : “Manusia dan Atomnya”, 1958:203).
Nafsu (instinkt, syahwat, keinginan) itu berbagai macam ragam. Ada nafsu untk memenhi kebutuhan agar memilki harta benda, agar dapat memperoleh makan enak lagi banyak, agar dapat menyelamatkan diri, agar dapat mempertahankan hidup, agar dapat bergaul, berteman, bersahabat, agar dapat berketurunan, agar dapat berbakti, berbuat baik, mengadakan kebaikan, berprestasi, agar dapat melanjutkan jenis,. (Simak juga Prof Dr Omar Mohammad ar-Toumy al-Syaibany : “Falasafah Pendidikan”, 1983:142). Kebutuhan itu berbagai macam ragam. Ada kebutuhan material (fisiologik), kebutuhan akan rasa aman (keamanan dan ketenteraman), kebutuhan sosial (ketergantungan dan cinta kasih), kebutuhan ego (harga diri), kebutuhan realisasi diri (aktualisasi diri). Ada hasrat prestasi (need for achievement), hasrat afiliasi (need for affiliaton), hasrat kuasa (need for power). Kebutuhan akan keselamatan diri, nyawa; kebutuhan akan sanak famili, keluarga, karib kerabat, teman sejawat, kenalan, tetangga, kawan; kebutuhan akan kedudukan, pangkat, harga diri, status sosial-ekonomi; kebutuhan akan tempat tinggal, kampung halaman, tanah air (Simak juga QS 3:14). Semuanya itu dipersembahkan kepada Allah (Simak QS 9:111, 6:162, 9:24).
Hawa pantang kerendahan, butuh aan yang bukan materi, kedudukan, pangkat, jabatan, kehormatan, ketenaran, kekuasaan. Nafsu pantang kekurangan, kebutuhan akan materi, harta, kekayaan, kemewahan. Hawa dan nafsu itu berwatak rakus, tak pernaha cukup, tak pernah puas.
Dalam ekonomi Islam ada terminology rizqi, kasab, ma’isyah. Nafkah, infaq.Rizq berarti pemenuhan kebutuhan. Kasab berarti upaya, usaha memenuhi kebutuhan. Infaq, nafkah berrti mendayagunakan kebuthaqn. Ma’isyah berarti hasil pemenuhan kebutuhan.

Parade pemenuhan kebutuhan
Manusia berbuat karena ada faktor psikologik yang mendorong dan menggerakkan untuk melakukan sesuatu, yang disebut dengan motif. Motif itu mengandung keinginan, hasrat, kemauan untuk memenhi kebutuhan. Ada kebutuhan fisiologik, kebutuhan rasa aman, kebutuhan ketergantungan dan cinta kasih (kebutuhan sosial), kebutuhan harga diri (ego), kebutuhan aktualisasi diri (realisasi diri) (AH Maslow: “The Thepry pf Humanic Motivation” PSYCHOLOGICAL REVIEW, vol 50 (Mei, 1939), hal 370-396,; HC Whitheringon : “Psychology Pendidikan”, 1978:112); SUARA PEBARUAN, Jum’at, 10 September 1997, hal 22, “Pemberdayaan Remaja Dalam Menanggulangi Pengangguran”, oleh Sudibyo Setyobroto).
Dalam konsep teologis, motivasi (niat) itu ntuk memperoleh kasih sayang dari Allah serta perlindungan, pemeliharaan keamanan dari Allah, untuk memperoleh kebahagiaan di dunia dan kebahagiaan di akhirat.
Menurut pengamatan Emha Ainun Nadjib, masyarakat senantiasa membutuhkan “angop” (menguap). Yang merasa terlalu banyak korupsi membutuhkan angop dengan cara naik haji atau mesponsori pengajian. Yang gemar, doyan, menyukai wisata/budaya seks membutuhkan angop dengan memimpikan wisata/budaya spiritual (Simak “Surat Kepada Kanjeng Nabi”, 1997:31-33).
Kebutuhan angop itu menurut Emha Ainun Nadjib perlu dimodifikasi agar tidak terjerumus ke budaya dangkal-seks-judi-klenik.
Bangsa ini buan hanya miskin materi, tapi juga miskin mental, spiritual, nurani. Kemiskinan mental-spiritual ketiadaan harga dri mendorong kerakusan, kehausan akan pengakuan, sanjungan, aktualisasi diri.
Simaklah acara pembagian daging hewan qurban di berbagai tempat yang menelan korban, ada yang terjepit, terinjak-injak ketika berdesakan berebutan.
Simak pula maraknya panitia qurban yang mengesankan saling berebut, saling berlomba melakukan aktualisasi diri.
Panitia qurban cukup menyembelih hewan qurban dan memotongnya beberapa potong. Potong-potongan qurban tersebut langsng diantarkan oleh yang berqurban kepada tetangga/warga sekitar.
Simak pula betapa asyik-meriahnya acara dzikir-do’a berjama’ah sehabis salam penutup shalat Jum’at.
Simak pula maraknya acara malam takbiran menjelang shalat ‘id yang mengesankan saling berebut, berlomba melakukan aktualisasi diri. Bahkan sampai melakukan takbiran keliling menggunakan obor dan motor yang kadangkala menimbulkan tawuran dan gangguan keamanan. Disertai pula dengan menenggak minuman keras.
Acara malam tabiran itu apa disunnahkan oleh Rasulullah ? Jika seandainya ada sunnah Rasulullah tentang malam takbiran, apa saja yang boleh dilakukan, dan apa pula yang tak boleh dilakukan. Bahkan membaca AlQur:an dengan suara jahar/keras adakalanya disuruh dan adakalanya dilarang, tergantung pada situasi, kondisi, waktu, tempat.
Simak pula maraknya lembaga/badan bimbingan haji/umrah yang mengesankan saling berebut, saling berlomba melakukan aktualisasi diri serta mendapatkan keuntungan berupa fasilitas/dana.
Lembaga/badan bimbingan haji/umrah cukup membimbing manasik di tempat tanpa harus ikut terlibat langsung mengurus segala sesuatu pergi dan pulangnya.
Simak pula acara penggalangan dana peduli korban bencana gempa tsunami. Saling berlomba, berperan menghimpun dana dengan membawa atribut, bendera masing-masing.
Simak pula pembentukan berbagai tim untuk menjaga, memelihara memenuhi kebutuhan citra diri Presiden agar tak ternoda, tercemar noda intervensi Trias Politica.
Maslow menyebutkan bahwa puncak kebutuhan manusia adalah kebutahan realisasi diri yang bersifat non-materi. Kebutuhan akan pahala berdasarkan konsep teologis, juga berupa bentuk realisasi diri.
David McCelland memperkenalkan suatu istilah ‘need for achievement” suatu dorongan untuk berhasil, berprestasi, semangat menghasilkan prestasi kerja yang gemilang (Simak Edy Taslim : “Mencintai Pekerjaan”, dalam majalah psikologi ANDA, No.89/1984:13)
Laksanakan saja apa yang diperintahkan Allah. Tak peru sibuk memahami hikmahnya. Laksanakan saja sesuai dengan yang diperintahkan.
Bekasi 1011161330
McClelland’s Theory of Needs
In his acquired-needs theory, David McClelland proposed that an individual’s specific needs are acquired over time and are shaped by one’s life experiences. Most of these needs can be classed as either achievement, affiliation, or power. A person’s motivation and effectiveness in certain job functions are influenced by these three needs. McClelland’s theory sometimes is referred to as the three need theory or as the learned needs theory.
Achievement
People with a high need for achievement (nAch) seek to excel and thus tend to avoid both low-risk and high-risk situations. Achievers avoid low-risk situations because the easily attained success is not a genuine achievement. In high-risk projects, achievers see the outcome as one of chance rather than one’s own effort. High nAch individuals prefer work that has a moderate probability of success, ideally a 50% chance. Achievers need regular feedback in order to monitor the progress of their acheivements. They prefer either to work alone or with other high achievers.
Affiliation
Those with a high need for affiliation (nAff) need harmonious relationships with other people and need to feel accepted by other people. They tend to conform to the norms of their work group. High nAff individuals prefer work that provides significant personal interaction. They perform well in customer service and client interaction situations.
Power
A person’s need for power (nPow) can be one of two types – personal and institutional. Those who need personal power want to direct others, and this need often is perceived as undesirable. Persons who need institutional power (also known as social power) want to organize the efforts of others to further the goals of the organization. Managers with a high need for institutional power tend to be more effective than those with a high need for personal power.
Thematic Apperception Test
McClelland used the Thematic Apperception Test (TAT) as a tool to measure the individual needs of different people. The TAT is a test of imagination that presents the subject with a series of ambiguous pictures, and the subject is asked to develop a spontaneous story for each picture. The assumption is that the subject will project his or her own needs into the story.
Psychologists have developed fairly reliable scoring techniques for the Thematic Apperception Test. The test determines the individual’s score for each of the needs of achievement, affiliation, and power. This score can be used to suggest the types of jobs for which the person might be well suited.
Implications for Management
People with different needs are motivated differently.
• High need for achievement – High achievers should be given challenging projects with reachable goals. They should be provided frequent feedback. While money is not an important motivator, it is an effective form of feedback.
• High need for affiliation – Employees with a high affiliation need perform best in a cooperative environment.
• High need for power – Management should provide power seekers the opportunity to manage others.
Note that McClelland’s theory allows for the shaping of a person’s needs; training programs can be used to modify one’s need profile.

Dasar-dasar ilmu sosial
Dalam Majalah Tiga Bulanan RUHAMA, terbitan LDK PP Muhammadiyah Jakarta, No.2/Th.I/1993, dalam rubrik “Wawasan” di bawah judul Rekonstruksi pemikiran dalam mengemban Ilmu Amaliah dan Amal Ilmiah (oleh Dr Ahmad Muflih Saefuddin), antara lain terbaca :
KESENANGAN HIDUP. Bumi diuntukkan Allah bagi semua manusia (QS 2:36, 7:24-25). Kehancuran dan kemajuan dalam pembangunan, perdagangan, perusahaan tampak menonjol di kalangan orang jahat-jahat (QS 3:196-197).
RAHMAT, BERKAT, KEMAKMURAN. Allah menetapkan rahmat bagi orang baik-baik (QS 7:156). Allah menetapkan kemakmuran, keselamatan, kebahagiaan bagi generasi baik-baik (yang beriman dan berbuat baik) (QS 7:96, 5:66). Kemakmuran, kehidupan duniawi tampak terkesan dari : lahan pertanian yang subur, cukup melimpah pangan, sandang, berkembangbiaknya ternak (peternakan), menjamurnya bangunan yang indah, megah, mewah, penuh hiasan asesori, pembangunan yang merata (QS 10:24), gemah ripah loh jinawi, tata tentrem kerta reharja, jer besuki meo beo, padi masak, jaguen maupieh, bapak kayo mande batuah, moyang duduek jo sukatan, nagari aman kampueng santoso, nan dimukasuik lakeh sampai, nan dijapuik lakeh tabao, nan dijuluek lakeh rareh, nan dimintak lakeh bulieh (kandak bulieh, pintak balaku).
PEREKONOMIAN. Prof Dr Hamka dalam “Tafsir Al-Azhar”, juzuk XI, hlm 32-34 menyalinkan Konsepsi pokok-pokok perbaikan mengenai soal harta benda dalam Islam yang ditulis Sayid Rasyid Ridha di dalam Tafsirnya, juzuk 11, hlm 30, keluaran ALMANAR, 1953.
Prof Dr M Hasbi ash-Shiddieqy dalam bukunya “Al-Islam”, jilid II, hlm 269-272 menguraikan tentang Dasar-dasar mu’amalah dalam Islam.
Z A Ahmad dalam bukunya “Dasar-dasar Ekonomi dalam Islam” hlm 93-131 menguraikan tentang pokok Dasar dan Tujuan Ekonomi menurut Islam, mengacu pada QS 28:77-83.
Abul A’la al-Maududi dalam bukunya “khilafah dan Kerajaan”, hlm 45-110 menghimpun ajaran-ajaran al-Qur:an di bidang Politik dan Dasar-Dasar Pemerintahan Dalam Islam.
Prof Syekh Thanthawi Jauhari menghimpun ayat-ayat al-Qur:an mengenai Ilmu Pengetahuan Modern dalam bukunya “Al-Qur:an dan Ilmu Pengetahuan Modern”.
Prof Dr Omar Mohammad al-Tousy al-Syaibany dalam bukunya “Falsafah Pendidikan Islam”, hlm 55-396, menguraikan tentang Prinsip-prinsip yang menjadi dasar pandangan Islam terhadap jagat raya, manusia, masyarakat, dan prinsip-prinsip yang menjadi dasar teori pengetahuan pada pemikiran Islam serta Falsafah Akhlak dalam Islam dengan mengacu pada al-Qur;an, hadis dan riwayat salafus saleh.
KEMEWAHAN, KONGLOMERAT (Qarun). Kemewahan, kemakmuran adalah pangkal kedurhakaan (QS 56:41-45, 16:112). “Jangan membuat timbunan kekayaan (investasi, deposito) yang akan menyebabkan kamu cinta dunia” (HR Tirmizi dari Abdullah bin Mas’ud) (Terjemah Riadhus Shalihin, jilid I, hlm 411, hadis 23).
KERUSAKAN PEREKONOMIAN. Sistem kerusakan perekonomian dunia disebabkan oleh : kerakusan para rabbi dan rahib memperkosa hak milik manusia dengan cara memperkedok nama agama dan nama Tuhan (Universil-feodalisme), kerakusan kaum kapitalis (rentenir, ribawan) memperkuat dan memperkokoh kekuasaan atas hak milik (menumpuk harta kekayaan), dengan mengesampingkan sama sekali peri kemanusiaan dan peri ketuhanan (individualistis-kapitalisme) (ZA Ahmad : “Dasar-dasr Ekonomi dalam Islam”, hlm 27, tentang tafsiran QS 9:34).
HUKUM SOSIAL. Ketetapan Allah (baik dalam masalah kealaman, mapun dalam masalah sosial) berlaku langgeng, lestari, abadi, universil (tanpa tergantung dari tempat dan waktu), berlaku umum (QS 17:77, 35:43, 33:62, 48:23).
SUKSESI, PEWARISAN. Bumi diuntukkan Allah bagi orang baik-baik (QS 31:105). Kebaikan itu bagi orang takwa (QS 7:128).
DESA, KOTA, NEGERI. Allah membinasakan suatu generasi bilamana : telah melampaui batas (kufur, musrif) (QS 34:17, 21:9), telah berbuat aniaya (zalim) (QS 18:59, 10:13, 22:45, 22:48, 28:59, 6:47, 8:54), telah berbuat dosa (jarim, zunub) (QS 10:13, 44|:37, 77:16-18, 17:17, 6:6, 8:54), telah mendustakan ayat Allah (kazib) (QS 8:54, 7:96), telah mengingkari nikmat Allah (QS 16:112), Telah mendustakan Rasul Allah (QS 26:139, 10:13), telah melakukan kedurhakaan (fasiq) (QS 17:16, 46:35). Allah tidak akan membinasakan generasi yang tetap beriman (QS 21:6, 11:117).
KAUM, UMMAT, BANGSA, GENERASI< REGIM. Sa’at munculnya generasi baru dan musnahnya generasi lama 9usang) telah ditetapkan Allah (QS 10:49, 7:34, 15:14, 23:43, 18:59).
WALI, PELINDUNG, PEMIMPIN, PEMBESAR, PENGUAS. Orang jahat-jahat akan mengangkat pelindungnya dari setan (thagut) (QS 2:257, 7:27, 7:30). Perlawanan, permusuhan terhadap dakwah Rasulullah digerakkan oleh para pembesar, penguasa negeri (mala:I) (QS 7:60, 7:66, 7:75, 7:88, 7:90, 7:109, 7:128), dan para konglomerat (mutraf) (QS 34:34, 43:23).
HUKUM, SYARI’AT. JUSTISI. Syari’at Islam itu sempurna, menyeluruh, meliputi, mencakup segala peraturan yang dibutuhkan oleh segenap lapangan kehidupan manusia, baik secara individuail maupun secara kelompok, masyarakat ataupun negara (komunal).
Apakah yang berorientasi masa depan (ukhrawi, pahala, immateri) ataukah yang berorientasi masa kini (duniawi, materi) ?
Dan mana pula ajaran Islam yang perlu digunakan, dipakai, diterapkan oleh orang-orang yang hidup pada masyarakat neo-feodalisme (yang lebih paternalistik dari patrimonial, yang lebih menonjolkan bapak angkat dari anak angkat, yang lebih menonjolkan siapa (person, figur) dari apa (problem, thema) ?
PENDIDIKAN, PENGAJARAN. Mengenai objek, materi, metode, dasar, tujuan, media Pendidikan (baik untuk orang dewasa, orang terpelajar, anak-anak, nara pidana) dapat disimak dari Kisah Luqman (QS 31:13-19), Kisah Musa dan Khaidir (QS 18:65-82), Kisah Yusuf dan narapidana (napi) (QS 12:37-42), Kisah Ibrahim dengan bapaknya Azar (QS 26:70-74, 21:52-53, 6:74, 19:41-48), Kisah Yahya (QS 19:12-15), dan (QS 17:31, 67:23, 46:16, 23:78, 32:9, 16:78) mengenai pemahaman, penglihatan dan pendengaran (Dr Musthafa Assiba’i : "Al—Hadits Sebagai Sumber Hukum", 1982, hlm48-49).
Sumber Daya Insani
Sesungguhnya umat Islam itu – tanpa mengabaikan segala cacat dan segi-segi kelemahannya – masih tetap memendam jiwa (semangat) yang melimpah dan siap siaga, berupa keimanan dan ketakwaan, kerelaan dan pengorbanan, ketaatan dan kepatuhan, kecintaan serta ketulusan yang takkan dapat dijumpai pada ummat materalist (hubbun dunya) manapun di bawah kolong langit ini.
Sesungguhnya ummat Islam itu, walaupun dalam kebodohan yang amat disesalkan dan kemunduran yang memilukan, merupakan bahan-bahan istimewa dari kemanusiaan (sumber daya insani) yang dari padanya dapat dibentuk model manusia yang ideal (manusia seutuhnya, insan kamil, ideal persosn), kaliber tertinggi dari makhluk insani. Kekuatannya yang paling besar terletak dalam keimanan dan kejujuran, kesederhanaan dan keperwiraan.
Tetapi kekuatan iman dari ummat telah mulai tercekik di bawah pengaruh modernisasi dan westernisasi, hingga ummat ini telah dijalari oleh kanker mental yang taka dapat disembuhkan oleh obat dan perawatan manapun juga (Abul Hasan Ali Al-Husni An-Nadwi : "Pertarungan antara alam pikiran Islam dengan alam pikiran Barat di Negara-negara Islam", al-Ma’arif, Bandung, 1983 (cetakan kedua), hlm 213-214).
Dunia Islam membutuhkan pahlawan ulung dalam barisan penuh dan para pemimpin. Pahlawan ulung yang mampu memungut motif-motif terbaik dari agama (Islam) serta mampu menampung sarana dan alat-alat yang kuat dan berlimpah dari peradaban Barat.
Pahlawan ulung yang mampu mengambil manfa’at yang banyak dari Barat, terutama dalam bidang ilmu dan teknologi. Mengambil-alih buah pikiran dan cara-cara ilmiah (sains dan teknologi), bukanlah merupakan penjiplakan. Ilmu itu bukanlah kepunyaan Barat maupun Timur. Semua usaha-usaha ilmiah adalah hak berserikat di antara seluruh ummat manusia. Setiap sarjana membina ilmunya di atas dasar yang telah dirintis oleh orang-orang terdahulu, baik dari kalangan bangsawan sendiri maupun dari bangsa lain. (Pertarungan, hlm 203-208).
Ummat Islam perlu mengutip manfa’at dari Barat di lapangan ilmu pengetahuan, perindusterian dan penyelidikan-penyelidikan ilmiah (riset) serta teknologi (IPTEK) yang berdiri hanyalah di atas dasar percobaan-percobaan praktis dan fakta-fakta ilmiah dan jerih payah manusia semata untuk melayani tujuan-tujuan luhur yang diberikan oleh nubuwat terakhir dan Kitab Suci Terakhir (Pertarungan, hlm 215).
Ummat Islam haruslah berpikir untuk menyesuaikan pengajaran yang diambilnya dengan akidah yang dianutnya (selektif).
Ummat Islam haruslah berpikir untuk mengusahakan agar sarana-sarana pendidikan itu tunduk ke pada risalat samawi dan akidahnya yang pasti, serta ilmu pengetahuan yang terpelihara dari kesalahan dan kesesatan (Pertarungan, hlm 171-172).
Ummat Islam haruslah selektif memilah materi Ilmu pengetahuan, kesusasteraan, filsafat, sejarah, ilmu-ilmu sosial seperti ilmu ekonomi dan politik. Secara kritis memisahkan bagian yang berguna dari yang berbahaya, mengambil yang bersih dan meninggalkan yang bernoda (Pertarungan, hlm 158).
Sistem pengajaran itu hendaklah diatur sesuai dengan akidah dan tuntutan tempat serta perkembangan masa modern dan pengetahuan mutaakhir. Generasi muda hendaklah dibina dengan keimanan, watak, akhlak, keteguhan hati, kepercayaan diri sendiri, keyakinan beragama, keperwiraan dalam membela dan mempertahankan agama. Jiwa mereka dibangkitkan agar tumbuh hasrat menyelidik dan kebebasan berpikir, kebesaran pribadi dan kemampuan menghadapi Barat secara berani dan bijaksan. Jiwa rakyat dihidupkan dengan keimanan dan keagamaan yang tangguh, rasa kesusilaan dari ajaran Islam. Susunan dan tatacara hidup hendaklah diperbaiki. Dari Barat dikutp mana yang baik dan berfaedah (halalan-thaiyiba) dan sesuai dengan akidah Islam, sertaa yang mempunyai nilai positif yang akan memperkuat potensi ummat serta menguntungkan mereka dalam perjuangan hidup dan tercapainya kejayaan.
"Dunia dan negeri-negeri Islam memerlukan suatu masyarakat Islam yang maju dan adil, sehingga kehidupan menurut Islam dapat terwujud dalam praktek dn kebudayaan" (Pertarungan, hlm 37).
Ummat Islam haruslah selektif memilah konsep-konsep Barat yang sesuai dengan prinsip-prinsip Islam.
Dalam budaya Barat, ke pada anak-anak sejak dini diperkenalkan segala sesuatu tentang sex (perkelaminan), baik tentang unsur (organ), perkembangan, maupun cara pemakaiannya, yang diintrodusir dengan nama Pendidikan Sex (Sex Education). (Ingat buku "Adik Baru").
Sebaliknya dalam Islam, sampai batas waktu tertentu (sampai batas usia baligh/dewasa), anak-anak dijauhkan dari hal-hal cenderung ke pada mengenali tentang sex, yang barangkali lebih pantas disebut Pendidikan Berkeluarga (Berumah tangga).
Mulai usia tertentu, anak-anak tidak lagi bebas keluar masuk kamar orang-tuanya. Intinya agar anak-anak tidak mengenali aurat orang-tuanya. Anak-anak lelaki dipisahkan kamar tidurnya dari anak-anak perempuan. Islam tidak menyukai apa yang disebut dengan Pendidikan (Pelajaran ?) Sex.
"Setiap makhluk semenjak lahirnya telah diberi oleh Allah kemampuan cara bagaimana ia memenuhi nafsunya tanpa belajar lebih dahulu. Untuk memenuhi nafsu makan, maka setiap makhlku tanapa belajar telah tahu di mana harus mencari makan, dan bagaaimana cara memperolehnya. Semua nafsu disertai dengan instinct sendiri-sendiri" (Kunci Sukses Penerangan dan Dakwah, hlm 61).
Dalam bioteknologi, ummat Islam haruslah meninggalkan konsep "generatio spontanea". Semua ini dirancang dan diciptakanlah mengikuti proses yang ditetapkanNya, bukanlah terjadi secara kebetulan.
Terpesona dengan kemajuan bioteknologi, Prof Dr Sutan Takdir Alisyahbana mengungkapkan "Suatu kali siapa tahu nanti sperma buaya bisa dikawinkan dengan sperma manusia dan lahir makhluk baru". Demikian terlintas dalam benak sang professor bahwa otak-otik sperma akan menghasilkan makhluk baru (JURNAL ULUMUL QUR:AN, Jakarta, No.1, Vol.1, April-Juni 1989, hlm 49, Masa depan : "Paham Islam yang menghambat kemajuan").
Dalam bidang kependudukan, Islam memberikan tuntunan : "Katakanlah : Dia yang menjadikan kamu di muka bumi dan ke padaNya kamu akan dihimpunkan" (Tarjamah QS Mulk 67:24). "Dia yang menjadikan kamu di bumi dan ke padaNya kamu dihimpunkan" (Tarjamah QS Mukminuun 23:79).
Dalam bidang ekonomi, Islam membedakan antara :
# usaha memperoleh harta kekayaan dengan cara yang sahih, benar, baik, boleh, seperti jual beli (lembaga niaga).
# usaha memperoleh harta kekayaan dengan cara yang batil, salah, buruk, terlarang, seperti riba, maisir (judi, lembaga spekulasi).
"Janganlah seagian kamu memakan harta orang lain dengan yang batil (tiada hak) dan (jangan) kamu bawa ke pada hakim, supaya dapat kamu memakan sebagian dari harta orang dengan berdosa, sedang kamu mengetahui" (Tarjamah Qs Baqarah 2:188). "Allah menghalalkan berjual beli dan mengharamkan riba" (Tarjamah QS Baqarah 2:275).
Apakah dapat diciptakan undang-undang untuk menetralisir (menghilangkan) dosa (itsmun) (2:219) sehingga status hukum khamar dan maisir bisa berubah dari haram ke halal, kembali kepada hasil pemikiran (ijtihad) para ahli fikih yang wara’. Demikian juga apakah dapat diciptakan undang-undang untuk menetralisir (menghilangkan) bunga-berbunga (adh’afan mudha’afah) (3:130) sehingga status hukum riba dapat berubah dari haram ke halal, juga kembali kepada hasil pemikiran (ijtihad) para ahli fikih yang wara’".
Riba dewasa ini dikenal dengan sebutan rente, bunga dan terdapat di kalangan Bank (lembaga riba).
Iqbal menyeb utkan bahwa : Bank-bank besar ini tiada lain dari hasil kelicikan Yahudi yang licik (Pertarungan, hlm 90).
Prof Dr Hamka memperingatkan bahwa : "Memang Masyarakat Modern tidak akan dapat dihadapi, kalau tidak ada pinjam-meminjam, atau tidak ada Bank untuk mengedarkan uang. Tetapi wajiblah orang mengingat bahwa masyarakat memakai Bank itu baru ada dalam Dunia Islam setelah ekonomi, politik dan sosial dipengaruhi atau dijajah oleh bangsa Barat dengan sistim kapitalis yang berpusat pada Bank". (Bukitting Sumatera Barat baru pertama kali mengenal Bank kira-kira tahun tigapuluhan dengan didirikannya Bank Nasional tahun 1930).
"Orang yang beriman janganlah berputus asa di dalam hendak menegakkan masyarakat Islam yang berdasarkan iman dan beramal shaleh, sembahyang dan mengeluarkan zakat, karena terpesona oleh kehidupan kapitalisme yang sekarang tengah mencengkeran di atas diri kita".
"Di zaman sekarang kita terpaksa meniru sistim ekonomi yang bersandar ke pada Bank, sebab orang Yahudi menternakkan uang dengan Bank, untuk meminjami orang luar dari Yahudi. Orang Islam tidaklah menyerahkan ke pada susunan ini. Kita masih menuju lagi ke pada tujuan yang lebih jauh, yaitu kemerdekaan ekonomi kita secara Islam, dengan dasar hidup beriman ke pada Allah. Kita wajib meyakini konsepsi ekonomi Islam, dan tetap bercita-cita mempraktyekkannya di dunia ini" (Prof Dr Hamka : "Tafsir Al-Azhar", juzuk II, hlm 71, 77-78).
"Abul A’la Maududi berucap : Kami akan tetap berusaha menciptakan masyarakat Islam, betapa pun andainya anda tidak melihat adanya kebobrokan-kebobrokan ini di depan mata kita" (Abul A’la al-Maududi : "Kemerosotan Ummat Islam", hlm 3).
Dalam mengutip ilmu-ilmu Barat, ummat Islam hendaknya jangan sampai termakan ajaran-ajaran orientalis yang menyesatkan. Para orientalis berupaya menimbulkan keraguan dan kebingungan terhadap Islam, sehingga mengakui bahwa Islam itu tidak cocok dengan alam kehidupan modern, serta tidak mampu untuk menjawab tantangan dan melayani kebutuhan jaman" (pertarungan, hlm 180).
Para orientalis berupaya mempropagandakan bahwa : al-Qur:an itu adalah gubahan manusia, pemisahan agama dari politik, bahwa Islam itu adalah agama dan bukan negara. Dan berupaya menyerukan, menyuarakan : seruan kepada sekularisme, kebimbangan dalam nilai ilmiah hadits, seruan akan persamaan wanita dan lelaki, seruan menanggalakan jilbab, seruan bahwa fikih Islam itu dikutip dari undang-undang Romawi (Pertarungan, hlm 116).
Sungguh, ajaran-ajaran Islam cukup sempurna dan jadi jaminan untuk dapat memperbaiki tatanan sosial, tetapi sayang ummatnya lemah, dalam keadaan tiada berdaya, hingga datanglah peradaban materialistis yang secara keterlaluan menganjurkan persamaan dan kemerdekaan yang meliwati batas, serta mengganti tradisi-tradisi lama bagaimanapun juga corak bentuknya, hingga akhirnya meledaklah kebencian dan pemberontakan terhadap tradisi dan tatanan yang berlaku (Pertarungan, hl 34).
Dalam menyusun Fikih Islam secara baru, tidaklah perlu menemukan undang-undang baru yang membutuhkan disusunnya prinsip-prinsip baru (kaidah usul fikih), atau menciptakan sesuatu yang belum terwujud menjadi berwujud. Yang perlu sekarang ini hanyalah menarik maslah-masalah cabang dari pokok atau garis-garis besar fikih Islam yang bersumber ke pada al-Qur:an dan Sunnah. Ini diperlukan untuk menjawab tantangan kehidupan modern yang senantiasa berobah-robah, dan guna menyodorkan pemecahan bagi kemusykilan-kemusykilan baru (Pertarungan, hlm 189).
Walau dengan artinya yang luas sekali pun, kedatangan syari’at tak akan dapat memecahkan semua kesulitan yang ditemui di masa kini seperti masalah asuransi, perdagangan internasional, undang-undang hukum lautan, undang-undang pemerintahan modern. Tetapi syari’at itu mengandudng prinsip-prinsip utama yang dapat dipakai sebagai dasar untuk menyelesaikan masalah-masalah itu, sebagaimana juga ia memuat cara-cara praktis untuk menggali dan mendapatkan pemecahan baru (Ahmad Zaki Yamani MCJ.LLM :"Syari’at Islam Yang Abadi Menjawab Tantangan Masa Kini", al-Ma’arif, Bandung, 1986 (cetakan ke-3), hlm 35).
Susmber daya insani berpangkal pada : mengimani Islam (berdimensi iman0), mengilmui Islam (IPTEK, Sains & teknologi), mengamalkan Islam (etos kerja, amal shalih, ihsan), menda’wahkan Islam (manajemen), shabar dalam Islam (ALMUSLIMUN, Bangil, No.191, hlm 72).
Agar sukses (tidak merugi) dengan meningkatkan sumber daya insani, dengan membekali hidup dengan : iman (mental-spirituil), IPTEK (sains & teknologi), amal shaleh (etos kerja), da’wah (manajemen), sbar (optimis, dinamis).
Bekasi 9509251400
Menyoal pola hidup tamak
Tamak adalah sifat untuk memiliki sesuatu secara berlebihan-lebihan tanpa ada puas-puasnya. Dalam bahasa canggihnya, tamak adalah orientasi hidup yang berlebihan pada materialisme. Bisa saja tamak akan harta, kekayaan, pangkat, jabatan, kedudukan, kekuasaan.
"Ketamakan (avarice, emangnya lu gua pikirin) melekat pada watak, pembawaan ekonomi pasar (ekonomi kapitalis). Pembawaan dan dampak ekonomi kapitalis, pertumbuhan dan kemajuan besar, sekaligus juga kesenjangan´(KOMPAS, Kamis, 16 Januari 1997, hal 4, Tajuk Rencana). Ketimpangan sosial-ekonomi, antara rural-agraris-tradisional dan urban-industrial-modern. Terjadi seleksi rekayasa : struggle for existence, survival of the fittest, adoptability. Rakyat lemah tersingkir ke pinggir. Pemerintah ikut berperan sebagai agen, fasilitator, broker untuk kepentingan pemilik modal.
Ketamakan akan harta, kekayaan melahirkan industrialisasi. Disamping berhasil memacu pertumbuhan ekonomi dan modernisasi, industrialisasi juga telah merusak hubungan-hubungan sosial tradisional dan memunculkan perpecahan-perpecahan dan konflik-konflik baru dalam struktur sosial masyarakat. Proses industrialisasi telah merombak secara total hampir setiap sendi kehidupan masyarakat, baik kebudayaan mapun kepribadian. Akibat lanjutannya adalah munculnya gejala ketidak-seimbangan dan guncangan mental dalam kehidupan masyarakat. Pada saat yang bersamaan rasa tidak aman, tidak berharga, putus asa, mengalami ketegangan melanda relung kehidupan masyarakat. Pada gilirannya, norma-norma sosial masyarakat menjadi lemah atau tidak ada sama sekali.
Ketamakan akan pangkat, jabatan, kedudukan, kekuasaan, ketenaran dapat tercermin, terpanctul dalam ambisi memenuhi kebutuhan yang berlebihan. Kebutuhan untuk dapat berusaha mengontrol kepentingan kelompok subordinasi (miskin). Kebutuhan untuk dapat berusaha membenarkan (mempertahankan legitimasi kelanggengan dominasinya. Kebutuhan akan kerelaan berkorban dari pihak yang tersubordinasi, kerelaan masyarakat untuk menerima serta mendukung struktur kekuasaan. Kebutuhan agar sistem yang berjalan tetap bertahan. Pendukung struktur yang berkuasa (ketamakan akan kekuasaan) dan pemilik modal (ketamakan akan kekayaan) berkoalisi, berkolusi berusaha memperkuat dominasinya dengan memangkas, memasung kebebasan manusia. Demikian disimak dari analisa Tadjuddin Noer Effendi (KOMPAS, Rabu, 29 Januari 1997, hal4, "Pahami Kerusuhan dan Gejolak Sosial").
Dari ayat 34 surah Taubah (QS 9:34) dipahami bahwa bencana akan menimpa perekonomian dunia oleh karena dua hal. Pertama disebabkan dari kaum agama (pendeta) yang memperkosa hak milik manusia dengan cara yang salah, dengan memperkedok agama dan Tuhan (lahir pada zaman Universal-Feodalisme). Kedua disebabkan dari kaum kapitalis yang sangat memperkuat dan memperhebat kekuasaan hak milik, dengan mengesampingkan sama sekali akan rasa Ke-Tuhanan dan rasa kemanusiaan (lahir pada zaman Individualistis-Kapitalisme). Inilah yang mengundang datangnya azab, siksaan Allah yang sangat pedih, yang menimbulkan bencana kesengsaraan manusia seluruh dunia. Demikian disimak dari analisa Z.A Ahmad tentang "Kebobrokan Ekonomi Dunia" (Dasar-Dasar Ekonomi dalam Islam, 1952, hal 27, 31).
Tamak biangnya ketimpangan, kesenjangan, keretakan, keresahan, kerusuhan, keonaran, kekacauan. Namun demikian, tamak terkendali (nafsu muthmainnah) perlu. Tanpa tamak takkan berhasil. Salah satu wujud tamak adalah tidak alergi untuk berutang. Dalam berbisnis harus berani berutang. Itu, kalau takut berutang, tak akan bisa berbisnis. Kalau mau kaya, makin banyak untung, makin nyenyak tidur. Demikian resep untuk jadi kaya yang dianjurkan oleh Ketua Umum ISEI (Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia) Marzuki Uman (KOMPAS, Jum’at, 23 Mei 1997, hal 15).
Dalam dunia industri, manusia dipandang tidak lebih dari robot-robot untuk mengoperasikan mesin-mesin industri. Manusia industri menghabiskan hidupnya dalam lingkungan yang bercorak pabrik yang senantiasa berhubungan dengan mesin. Dibesarkan dan dididik dalam pendidikan bersuasana, bergaya pabrik. Sekolah merupakan pendidikan massal yang menekankan kedisiplinan terhadap waktu (time is money), kepatuhan dan rutinitas kerja. Pekerja harus datang tepat waktu, melaksanakan perintah tanpa bertanya-tanya (oke boss), melakukan pekerjaan secara rutin. Aktivitas produk sekolah tak lebih dari robot-robot (manusia robot). Demikian disimak antara lain dari "Keluarga Islam Menyongsong Abad 21", oleh Ibnu Musthafa.
Dalam dunia industri yang digalakkan, tenaga manusia adalah robot, pelayan dari mesin pabrik, abdi, hamba dari mesin. Timbul rasa kesedihan, bila jam kerja lembur dihapuskan. Maunya bekerja lebih dari tujuh atau delapan jam sehari. Memang demikianlah mental pabrik, mental pelayan, mental abdi, mental hamba, mental mengacu ke-atas. Pada industri, para pekerja (buruh) secara berkala tenaganya disedot pada malam hari, sebagai budak industri. Padahal malam itu diciptakan Allah untuk bisa beristirahat (QS Yunus 10:67).

Mental budak, mental inlander, mental anak jajahan tercermin dari sikap yang mempercayai tenaga ahli asing dari pada mempercayai tenaga ahli bangsa sendiri. Suatu perusahaan diyakini akan menjadi baik kinerjanya kalau pimpinannya orang asing, meskipun yang bekerja semuanya orang Indonesia. Mental demikian meyakini bahwa mustahil bisa berprestasi besar tanpa pengawasan orang asing. Demikian disimak dari analisa Kwik Kian Gie (KOMPAS, Senin, 3 Februari 1997, hal 15).
Kemitraan (koalisi, kolusi, persekongkolan) antar pendukung ketamakan akan kekuasaan (yang berkuasa) dan ketamakan akan kekayaan (pemilik modal) menghasilkan krisis, gejolak. Apa yang akan terjadi bila industri, keuangan, pemerintahan ditangani, dipimpin oleh kiai yang teknokrat-konglomerat ?
Amat disayangkan, tak ada upaya sama sekali untuk mengeliminir, meredusir, membatasi dampat negatif dari industrialisasi, mekanisasi, otomatisasi, investasi, kerja lebur. Bahkan malah pemerintah hanya berperan sebagai agen, fasilisator, broker, makelar, tengkulak untuk kepentingan pemilik modal (PMA, PMDN). Dan rakyat banyak jadi buruh, kuli dari pada investor (asing dan domestik).
Memang sistem yang dikendalikan oleh MNC (Multi National Corporation) dan lembaga-lembaga internasional seperti IMF dan World Bank memonopoli keputusan-keputusan global, dan pengaruhnya berdampak pada milyaran penduduk bumi. Di Indonesia hal ini dapat dilihat misalnya dengan musnahnya usaha-usaha industri rumah tangga, seperti limun, yang ketika dekade 70-an tumbuh menjamur di desa-desa. Tapi kini Coca Cola dan sejenis telah meluluh lantakkan mereka, nyaris tanpa sisa (GERAKAN KELUARGA SEJAHTERA Muhammadiyah, No.11, April-Juni 1994, hal 8).
Bekasi 9702091415
Menyoal Orientasi Kepentingan
Dalam acara dua jam saja TVRI, Senin, 21 Agustus 2000, 07.00, Menteri Investasi dan BUMN, Rozy Munir menegaskan bahwa kebijakan Investasi dan BUMN itu berpangkal pada profit oriented.
Kebijakan penyelenggara negara yang berorientasi pada profit ini sungguh amat menyimpang dari amanat pasal 33-34 UUD-45 yang berorientasi sosial, untuk sebesar-besar kesejahteraan, kemakmuran rakyat banyak.
Bila kebijakan yang berorientasi profit ini yang harus diterapkan, maka terlebih dulu perlulah merubah pasal 33-34 UUD-45 itu, sehingga untuk sebesar-besar kesejaahteraan, kemakmuran pemodal.
Dalam penyusunan resyafel komposisi formasi personalia kabinet mendatang, oleh berbagai kalangan diminta agar berorientasi pada profesi. Orang-orang yang akan didudukkan dalam kabinet itu haruslah orang-orang profesional, bukan orang partisan, bukan orang partai.
Pola pikir yang berorientasi pada prefesi ini sungguh amat bertentangan dengan tata bernegara yang berorientasi pada partai. Presiden, pemegang hak prerogatif penyusunan kabinet itu diberi mandat, wewenang oleh MPR, yang sebagian besarnya adalah orang-orang partai (DPR).
Bilamana orang-orang eksekutif haruslah orang-orang profesional, maka perlulah UU pemilu dirubah, sehingga orang-orang legislatif itu semuanya adalah orang-orang profesional (yang diangkat dan yang ditunjuk oleh kalangan profesional).
Menyoal profit-oriented
Setiap kalangan merasa bahwa kalangan merekalah yang paling berperan. Pebisnis merasa bahwa yang menggerakkan roda perekonomian ini adalah kalangan mereka, para pelaku ekonomi. Karena itu yang paling pantas duduk dalam pemerintahan haruslah dari kalangan mereka, para pelaku ekonomi, pebisnis agar roda ekonomi berjalan lancar.
Namun kalangan lain memandang sebaliknya. Watak investor, pebisnis, pelaku ekonomi itu adalah avarice (emangnya lu gua pikirin), berorientasi pada profit (untuk kepentingan sendiri), dan sama sekali bukan berorientasi sosial (untuk kepentingan bersama). Dalam pandangan investor, pebisnis, pelaku ekonomi itu tenaga kerja hanyalah alat, sarana untuk menggandakan profit.
Berbeda dengan investor, pebisnis, pelaku ekonomi, maka penyelenggara negara (menteri dan aparatnya) itu haruslah berorientasi sosial. Sesuai pasal 33-34 UUD-45, maka profit bagi negara adalah untuk sebesar-besar kesejahteraan, kemakmuran rakyat banyak. Bila yang dikehendaki adalah sebesar-besar kesejahteraan, kemakmuran pemodal, maka haruslah dirubah pasal 33-34 UUD-45 tersebut.
Bekasi 0008171430
Menyoal industrialisasi
Industrialisasi dipelopori oleh Revolusi Industri yang pertama kali terjadi di negeri Inggeris yang berlansung sejak 1750 dengan puncak perkembangannya pada sekitar 1850. Inti dari pengertian Revolusi Industri adalah penggantian tenaga manusia dengan tenaga uap sebagai tenaga penggerak. Revolusi industri didahului oleh Gerakan Intelektualisme (Renaissance dan Humanisme sekitar 1300-1500) yang mencapai puncaknya pada Revolusi Perancis 1789. Indonesia sendiri dalam sejarah perekonomiannya belum pernah mengalami Revolusi Industri seperti di negara-negara industri.
Industrialisasi membutuhkan daerah produsen (penghasil bahan mentah dan bahan baku bagi industri), daerah konsumen (pemakai/pembeli barang jadi hasil produksi industri), daerah investasi (untuk menanamkan modal lebih dari konglomerat). Industrialisasi berwatak tamak (imperialisme), punya nafsu serakah untuk merampas dan menguasai daerah atau negeri lain. Industrialisasi menimbulkan urbanisasi, gejolak sosial (keresahan dan kerusuhan). Industrialisasi menghasilkan kuli, buruh pabrik yang bernasib buruk, dan konglomerat yang menumpuk kekayaan triliunan. Industrialisasi tak pernah mendatangkan kemakmuran bagi kuli, buruh pabrik industri. Buruh tak pernah berhenti berjuang menuntut upah, jam kerja dan jaminan yang sangat layak. Besarnya upah buruh yang layak dapat dikalkulasikan dari besarnya kerugian yang diderita oleh konglomerat pada saat aksi mogok kerja yang dilakukan oleh buruh. Kegigihan perjuangannyalah yang dapat mengangkat standard/tingkat hidupnya (memakmurkannya). "Adalah suatu kemustahilan, kondisi golongan miskin itu akan berubah tanpa suatu kekuasaan. Dan suatu kekuasaan tidak akan lahir tanpa diperjuangkan" (TOPIK, No.6, 14 Februari 1984, hlm 6).
Bekasi 9712291445
Menyoal PMA
Konglomerat Barat (juga Timur dan Domestik) menanamkan modalnya di tanah air Indonesia ini pada sektor industri dan niaga. Industri dan niaga ini langsung di bawah kontrol dari pimpinan konglomerat sendiri. Bagi konglomerat (juga bagi kompeni dulu), rakyat merupakan tambang emas. Mereka dipekerjakan sebagai buruh pabrik untuk melayani mesin produksi. Tenaganya diperas dan dikuras dengan upah yang sangat minim. Tak heran bila mereka berjuang berkepanjangan menuntut upah yang paling layak. Juga rakyat itu merupakan objek pasar, pembeli, konsumen barang produksi industri konglomerat. Rakyat digunakan konglomerat untuk menggandakan kekayaan konglomerat. Pertama dari upah buruh yang sangat tak layak (di bawah standard umum) dan dari keuntungan penjualan barang produksi kepada rakayat konsumen. Jutaan, milyaran, triliunan rupiah mengalir ke pos-kekayaan konglomerat. Rakyat tetap sebagai kuli, buruh dengan standard/tingkat hidup yang jauh di bawah layak.
Dimaklumi bahwa salah satu akibat dari penanaman modal Barat (juga Timur dan Domestik) yang berkelebihan adalah semakin melebarnya kesenjangan sosial ekonomi di tengah masyarakat (bergrafik tangensial). Yang sebagian besar hanya punya penghasilan dalam ribuan rupiah, sedangkan yang sebagian kecil lainnya punya penghasilan dalam jutaan rupiah, bahakan ada yang dalam milyaran dan triliyunan rupiah. Rakyat tetap saja kuli, buruh kilang pabrik konglomerat. Industrialisasi dan pabrik-pabrik telah menghasilkan kuli, buruh pabrik yang bernasib sangat buruk, dan konglomerat yang menumpuk kekayaan triliyunan. Industrialisasi tidaklah mendatangkan kemakmuran rakyat, kecuali bagi konglomerat.
Sistim pendidikan (link & match) juga mempersiapkan rakyat (anak didik) untuk melayani kebutuhan konglomerat yang menguasai industri. Sekolah itu diproyeksikan untuk mengabdi pada pembinaan SDM yang diperlukan bagi industri, untuk memberikan yang terbaik pada para pelaku ekonomi. Tegasnya sekolah harus mengabdi pada industri. Dalam bahasa pasaran "pendidikan harus mengabdi pada konglomerat". Perbudakan modern.
Sampai di mana, sistim industri, sistim pendidikan, sistim ketenagakerjaan, sistim pengupahan mengangkat standard/tingkat hidup rakyat (memakmurkan rakyat) ? Di Cikarang, Jawa Barat, misalnya, tersedia lahan kawasan industri bagi lebih tiga-ratusan investor. Berapa jumlah kekayaan rakyat setempat yang tergusur/tersedot ? Seberapa jauh tingkat kesejahteraan rakyat sekitar kawasan industri dapat diharapkan naik dengan keberadaan industri ? Seberapa jauh sumbangan industri terhadap pembinaan SDM rakyat sekitar ? Apakah rakyat hanya harus bekarja keras (berkorban) dalam rangka memberikan saham bagi kepentingan konglomerat ? (Bks 27-12-1997)

Tinggalkan komentar

Filed under Tak Berkategori

Pembakaran AlQuran di Pangkalan Nato Afghanistan

Pembakaran AlQuran di Pangkalan Nato Afghanistan

Pembakaran, pelecehan, penghinaa AlQuran oleh Amerika Serikat, oleh Anglo Sakson dan sekutunya terhadap Alquran diberagai pankalan militer, baik di Guantanamo, maupun di Afghanisan dan lainnya mengindikasikan, menyingkapkan bagaimana dendam salib, dendam sejarah tak dapat ditutupi, tak dapat disembunyikqn.

“Telah nyata kebenian dari mulut mereka, dan apa yang disembunyikqn oleh hati mereka adalah lebih besar lagi” (TQS 3:118).

“Orang-orang Yahudi dan Nasrani tidak senang kepada kamu sehingga kamu mengikuti agama mereka” (TQS 2:122).

Pada masa dahulu da erang perempuan menamakan anaknya dengan “Allah” maka turun dari langit api untuk memanggang anak itu (H Aminullah Ya’cub : “Pimpinan (Tuntunan) merawat anak menurut Islam dan menurut Medis, Fort de Kock).

Pelecehan Islam

Berulangkali Islam, Qur:an, Nabi Muhammad dilecehkan, dihinakan, dicaci, dimaki baik secara verbal maupun secara aksi-brutal. Namun sayangnya, umat Islam tak pernah kompak memiliki kesamaan pandangan, sikap menghadapi aksi-brutal tersebut. Pelecehan alQur:an oleh Salaibis Amerika Serikat dan sekutunya tak mampu membuat umat Islam kompak menghadapi salibis Internasional. Hanya sebatas protes, unjuk rasa, demonstrasi yang sama sekali tak mampu menghentikan aksi-brutal tersebut.

Di Parlemen Inggris, Gladstone berkata : “Selama alQur:an ada di tangan umat Islam, selama itu pula Barat tidak akan mamp menaklukkan Timur” (“Rencana Barat Mengancurkan Isam”, 18:24).

Di kamp tahanan Guantanamo, Kuba, alQr:an dilemparkan, ditendang, diinjak-injak, dikencingi oleh pasukan militer Amerika Serikat pimpinan George W Bush (METROTV, Minggu, 5 Juni 2006). Pelecehan alQur:an oleh Salibis Amerika Serikat tak mampu mengkompakkan umat Islam menghadang salibis Internasional.

Oknum Polri Peltu T (Dansek 066-833 Cempka Purwakarta) memaksa 6 orang tahanan untuk mengencingi, menginjak-injak alQur:an agar mereka bisa dibebaskan dari tahanan. Mereka dituduh telah menyobek-nyobek tanda gambar GOLKAR (PANJI MASYARAKAT, No.224, 1 Juni 1977, halaman 6).

Di Irak, seorang penembak jitu tentara Amerika Serikat menjadikan alQur:an sebagai sasaran tembaknya pada 26 Mei 2008 (Siaran Berita Pagi Televisi Indonesia, Selasa, 27 Mei 2008). Sayangnya, kekurangajaran pasukan Amerika Serikat ini tak membuat umat Islam Irak kompak bersatu melawan penjajahan Amerika Serikat. Kelompok Suni, Kelompok Syi’ah, Kelompok Pemberontak, Kelompok Pemerintah tetap saja bersengketa antar sesama. Sama sekali seperti tak punya musuh bersama, yaitu Amerika Serikat serta pendukungnya.

catatan asrir pasir

Gazhwul Fikri

Kekuatan kafir atau thaghut, termasuk pengikut Yahudi dan Nasrani tidak akan merasa tenteram hati sebelum ummat Islam tunduk kepada mereka.

Ambisi musuh Islam adalah untuk menghancurkan dan melenyapkan Quran. Dengan penuh semangat, di parlemen Majlis Rakyat) Inggeris, sambil mengacungkan sebuah mushhaf, bekas perdana menteri Inggeris Gladstone berkata : “Selama alQruan ini di tangan umat Islam, selama itu pula Eropah tidak akan mampu menguasai, menaklukkan dunia Timur”. Salah satu ajaran alQuran yang amat mereka benci adalah ajaran jihad fi sabilillah, ajaran penegakan kalimatullah, ajaran pengunggulan dinullah di atas sekalian adyan, ajaran pemberlakuan hukum Allah.

Musuh-musuh Islam (Khannas : Iblis dan pengikutnya yang terdiri dari jin dan manusia) senantiasa berupaya merusak, mencemari, merqcuni, menyesatkan pikiran ummat Islam. Mereka senantiasa berupaya menanamkan, menyemaikan, menyebarkan pikiran-pikiran sesat (menggelincirkan).

Dalam alQuran terdapat lukisan dialog antara pikiran yang berwawasan duniawi semata-mata dengan pikiran yang berwawasan juga ukhrawi.

Musuh Islam berpaya merusakkan kepercayaan akan Tauhid, merusak kepercayaan akan Rasul Allah. Mencaci maki, menjelek-jelekkan Islam dan ummat Islam. Terhadap Rasul Allah, mereka mengatakan : tukang tenung, suatu yang ‘ajaib, seorang ahli sya’ir, seorang penyair yang gila, seorang pelajar yang gila, orang gila, tukang sihir, atau orang gila, tukang sihir yang alim, tukang sihir lagi pendusta, orang yang bohong, seorang pendusta, yang mengadakan dusta terhadap Allah, mengada-adakan, dalam kesesatan yang nyata, dalam kebodohan, manusia yang suci, tiada mempunyai kelebihan, yang mengikutinya orang-orang yang hina-dina. (Simak Prof Dr Hamka : “Tafsir AlAzhar”, juzuk XXIII, hal 41, re QS 36:30).

Musuh Islam berupaya merusak kepercayaan akan Takdir Allah, merusak epercayaan akan hari pembalasan.

Ghazwul Fikri identik dengan ghaslul much, pencucian otak, thought control dan semacamnya. Essensinya di dalam alQuran diseut dengan istilah tazayin, tahrif, tadhlil dan takhwif dengan tujuan menyelewengkan dan menyesatkan ummat Islam dari agamanya (Simak Abu Ridha, hal 1, 86, QS 14:13, 40:26, 20:63, 2:217, 48:15, 2:109, 3:149, 34:43, 7:45, 11:19, 4:46, 3:69, 2:120, 5:103, 5:57, 61:8).

Ghazwul Fikri, diartikan secara bebas : serbuan pemikiran, invasi pemikiran, ditujukan khusus terhadap umat Islam, agar umat Islam tidak lagi memahami ajaran Islam dengan baik. Invasi, serbuan pemikiran ini umumnya dilakukan oleh orang-orang Yahudi dan Nasrani.

Sebagai sebuah invasi, ia mempunyai unsure kekerasan atau pemaksaan kehendak kepada pihak yang ditaklukkan, Sebagai invasi non-fisik, maka ia mempunyai pemahaman yang dekat dengan brain washing (cuci otak), thought control, thought reform, idologial reform, menticide.

Muhammad Assad mengatakan dengan tegas, Perang Saliblah yang sangat dominan dalam membentuk sikap bangsa Eropa terhadap Islam selama berabad-abad, bahkan barangkali sampai hari ini. Peperangan ini sangat mempengaruhi jiwa orang-orang Eropa sehingga membangkitkan himyah jahiliyah luar biasa hebatnya, yang belum pernah disaksikan sebelumnya dalam sejarah (Abu Ridha, hal 24, 73).

Kalangan pemikir Muslim selalu menyinggung Perang Salib sebagai peristiwa sejarah yang berpengaruh luas terhadap sikap kagamaan kaum Kristiani Eropa. Perang Salib telah membangkitkan dendam dan nafsu ingin memusnahkan Islam dan menghancurkan kaum Muslimin. Kobaran dendam ini mendorong Eropa memperluas medan penyerbuan dan sasarannya (Abu Ridha, hal 26).

Sasaran orientalis. Pelayaran menjelajahi samudera dan perqmpasan yang dilakukan oleh bangsa-bangsa Eropa didorong oleh :
a. Semangat Reconquesta, semangat balas dendam untuk merampas neger9-neeri dn pusat-pusat Islam.
b. Tiga tujuan yang tercermin dalam semboyan :
GOLD : Mencari kekayaan, emas dan perak, antara lain dengan menguasai perdagangan secara monopoli dan paksaan serta dengan merampas negeri yang diketemukannya.
GOSPEL : Tugas suci menyebarkan agama Nashrani.
Glory : Mencari kejayaan, kepahlawanan dan kekuasaan.

(Seberapa jauhkah dampak tiga setengah abad kolonialisme Belanda dan tiga setengah tahun kolonialisme Jepang dalam membentuk sikap anti kolonialisme bangsa Indonesia. Apakah sebatas rumusn Pembukaan UUD-1945 “Bahwa sesungguhnya Kemerdekaan itu alah hak segal bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan peri kemanusiaan dan peri keadilan”. Apakah hanya sebatas bentuk tertulis di atas kertas ? Simak juga QS 4:75).(Kolonialisme didukung dan ditopang oleh orientaisme dan missionarisme. Menenai misi impereialisme, simak juga Maryam Jamilah : “Islam dalam kanca modernisasi”, hal 56-57)

Tidak diketahui secara pasti siapa pencetus istilah ini, tetapi diperkirakan lahir dari kalangan prgerakan Islam. Sebenarnya ghazwul fikri sudah dimulai sejak zaman Rsulullah saw, dipimpin oleh Abdullah bin Ubay bin Salul. Kemudian gerakan ghazwul fikri dilanjutkan dan dikembangkan oleh Abdullah bin Saba’ dan generasi pengikut penerusnya.

Menurut Anwar alJundi, sebagian peneliti menganggap bahwa orang yang dipandang pertama kali melancarkan Ghazwul Fikri ialah tokoh-tokoh seperti Abdullah bin aba’, Abdullah bin Muqaffa dan kaum Zanadiqah klassik. Selanjutnya serangan ini berwujud gerakan seperti Rawandiyah, Bathiniyah dan Qaramithah. Semua gerakan ini didukung oleh gerakan politik (Abu Ridha, hal 26).

Imam Rafi’I menuturkan bahwa Ibnul Muqaffa pernah berniat dan aktif berusaha menandingi alQuran, tapi akhirnya ia merasa malu dan kemudian ia pecakan pena dan ia sobek/robek-robek kertas serta menyiaran “Demi Allah, manusia tidak akan bisa mendatangkan seperti alQuran” (Simak Mohammad Ali Ash-Shabuny : “Pengantar Study alQuran” (At-Tibyan fi ‘Ulum al-Quran”, terjemah Drs H Moh Chudhori Umar dkk, Al-Ma’arif, Bandung, 1984, hal 190).

Ghazwul Fikri bertujuan mencabut akar keislaman dari fikiran dan hati kaum Muslimin serta menyebarkan Islamophobia di kalangan non-muslim (Abu Ridha, hal 27). Menurut Zwemer, seorang tokoh Yahudi yang kemudian menjadi Nasrani, tugas missionaries ala mengeluarkan mereka dari Islam agama mereka, mejadi makhluk tidak bertuhan. Seterusnya mereka menjadi manusia yang tidak berakhlaq (Abu Ridha, hal 28).

Pada masa Rasulullah saw, umat Islam hanya terdiri 10% dari seluruh penduduk jazirah Arab, sedangkan persenjataan dan ekonomi masih jauh di bawah standar bila dibandingkan dengan kekuatan musuh-musuh Islam. Tapi kekuatan itu terbentuk dari kekuatan jiwa yang dipenuhi semangat jihad yang berlandaskan iman dan islam dalam membela kebenaran ajaran Allah swt.

Melihat kekuatan itu maka kaum kafir Quraisy dan dibantu oleh orang-orang Yahudi tidak lagi melakukan serangan-serqangan bersenjata kepada kubu kaum Muslimin. Tapi mulai dengan cara melontarkan issue dan fitnah di tengah-tengah kehidupan ummat Islam untuk memecah belah persatuan dan kesatuan mereka yang telah menjadi modal kekuatan tersebut.

Untuk itu tampil tokoh-tokoh munafiqin di tengah-tengah umat Islam seperti Abdullah bin Ubay bin Salul, sehingga musuh-musuh Islam yang dahulunya nampak jelas dan nyata menjadi terselubung dalam diri umat Islam sendiri.

Kalau ditelusuri dalam sejarah yang dikemukakan oleh alQuran ditemukan pokok pangkal ghazwul fikri pada kisah iblis dan Adam ( (Simak QS 7:116, 15:39-40, 38:82-83).

Dialog antara iblis dan malaikat tentang hak penciptaan Allah serta Qadha dan Qadar yang tercantum di dalam ke-empat Kitab Perjanjian Baru dan dalam Kitab Perjanjian lama sebagaimana dikutip oleh Imam Syahrastani (475-548H) dalam Kitab alMihal wan Nihal (hal 14-16, muqaddimah tsalitsah).

(Masalah yang dipersoalkan iblis, antara lain : Allah telah mengetahui segala sesuatu sebelum kejadianya, mengetahui apa saja yang bakal keluar dari perbuatannya, kenapa Allah menjadikannya yang pertama dan apa pula hikmahnya Allah menciptakanny; Simak H Ali Fahmi Arsyad : “Ghazwul Fikri Sudah Ada Sejak Nabi Adam as”, SUARA MASJID, no.162, Maret 1988, hal 50).

Simak pula dialog/diskusi antara Abu Hasan alAsy’ari dan gurinya Abu ‘Ali alJubba’I (Tokoh Mu’tazilah) tentang kewajiban berbuat yang terbaik (wujub alashlah) bagi Allah Syaikh Muhammad Ahmad Abu Zharah : Aliran Politik dan ‘Aqidah daam Islam”, hal 206, “Asy’ariyah”).

Ghazwul fikri bisa saja tumbuh berkembang dipicu oleh karena logika yang keliru, yang dipandang sebagai logika yang benar. Di antara logika yang keliru, yang salah mengatakan bahwa “Iman kepada Tuhan menandakan jiwa lemah dan akibat dari ketidakberdayaan manusia” (logika Nietsche), bahwa “Agama dalah untuk orang awam yang kurang berpikir atau yang telah merasa selesai dalam berpikir. Seorang flosof tidak perlu beragama. Begitu da beragama, begitu dia berhenti jadi filosof” (logika Ahmad Wahib”. (Simak kutipan “Catatan Harian Ahmad Wahib, dalam “Aliran dan Paham Sesat di Indonesia”, oleh Hartono Ahmad Jaiz, 2002, hal 281; simak pula “Almarhum Ahmad Wahib Mengina Islam?”, oleh B Purwanto, tertanggal Yogya, 13 Ramadhan 1403H, dalam harian PELITA, Jakarta).

Di zaman pemerintahan Abbasiyah, mulailah digalakkan penerjemahan filsafat Yunani dan berbagai ilmu pengetahuan Romawi dan Parsi, yang sedikit banyak telah menyebarkan kerqagu-raguan dalam akidah kaum Muslimin. Para ulama mulai disibukkan untuk membela dan mempertahankan akidah Islam. Mereka terpaksa menangkis setiap usaha yang hendak mengebiri akidah itu dengan system dan senjata yang digunakan pihak lawan. Maka lahirlah apa yang dinamakan Ilmu Kalam dalam kehidupan Islam (Simak Dr Ali Gharisah : “Beriman Yang Benar”, hal 2).

Abu Hasan alAsy’ari (260-324H) membela faham Ahlus Sunnah wal Jama’ah dengan mengarang sejumlah buku yang menolak faham kaum Mu’tazilah, Dahriyin, Falsifah, Ahli Zeigh, Mantiq.

AlGhazali (450-505H) menolak faham sesat dengan mengarang sejumlah buku yang menolak faham Falasifah, Zindiq, Ahli Ibahah.

Rencana orang-orang Barat untuk menghancurkan Islam

Pengalaman Perang Salib mendorong munculnya “kota Eropa” yang memusuhi Islam. Sikap keagamaan Eropa yang dibentuk Perang Salib membangkitkan ambisi kaum Kristiani untuk menghancurkan keuniversalan Islam dan bagian-bagiannya (Abu Ridha, hal 29).

Penulis Gairdner mengatakan bahwa tujuan Perang Salib bukanlah untuk membebaskan kota al-Quds (Baitil Maqdis ?) saja, tetapi sasaran utamanya ialah penghancuran Islam dan pemusnahan kaum Muslimin (Abu Ridha, hal 32; simak juga Jalal Amien : “Rencana Orang-Orang Barat untuk Menghancurkan Islam”, hal 24, 30). (Simak juga aktivitas Dante – Pandji Kusmin – Salman Rushdi)

Penulis Yahudi Barbara Tochman dalam bukunya “Taurat dan Pedang” melukiskan bahwa kegagalan yang diderita Richard dibayar dengan keberhasilan Allenby dan Balfour. Tiang pancangnya kemudian diperkokoh oleh Truman dan Ben Gurion. Sedangkan buahnya dipetik oleh Jimmy Carter dan Menachen Begin (Abu Ridha, hal 33).

Perang Salib yang telah memakan waktu tidak kurang tiga abad memberikan andil besar terhadap kebangkitan Eropa (Abu Ridha, hal 34). Sejalan dengan kebangkitan tersebut, kebencian, dendam dan ambisi ingin menghancurkan Islam dan kaum Muslimin semakin menghebat di kalangan orang-orang Eropa (Abu Ridha, hal 35, 74).

Tidak aneh kalau di sebuah negeri yang mayoritas penduduknya Muslim, menter-menteri dalam pemerintahannyanya justru kebanyakan beragama lain. Posisi seperti itu harus diterima dengan penuh kerelaan oleh kaum Muslimin. Sebab siapa yang berkeberatan harus menanggung risiko dituduh ekstrimis, fundamentalis, junud, sekretarian, tirani mayoritas, anti demokrasi, dan lain-lain sebagainya (Abu Ridha, hal 42).

John Noth seorang missionaries mengatakan bahwa pengaruh yang merusak Islam harus ditanamkan pada anak-anak sedini mungkin. Karena itu missionaries membawa anak-anak Muslim ke pengakuan Kristiani sebelum mereka akil baligh dan sebelum mereka terbentuk oleh Islam (Abu Ridha, hal 45) (Tentara Kerajaan Byzantium terdiri dari orang-orang Islam yang telah dikristenkan. Mereka berasal dari bekas tawanan muda orang Islam, atau anak-anak dari tawanan itu. Diberi didikan Kristen dan dilatih dalam kehidupan militer; Simak “Antara Fakta dan Khayal Tuanko Rao”, hal 42).

Begitu tentara-tentara Salib mengalami kegagalan dalam bidang militer dan politik, musuh Islam terus mencari jalan lain untuk membalas dendam terhadap Islam. Cara yang pertama ialah mempelajari Islam serta mengeritiknya. Kemudian mereka mulai dengan cara baru, yaitu mempelajari Islam untuk memperoleh strategi penjajahan terhadap umat Islam.

Raja Louis IX (1214-1270, Saint Louis) adalah seorang panglima pasukan Salib VII (menyertai perang Salib 1248-1254 dan 1270) yang ancur di almanshurah, Mesir. Lous IX tertawan serta dipenjarakan di Dahr Ibnu Lukman, alManshurah, Mesir. Dalam memorinya, Louis IX menulis pesan yang disimpan sebagai dokumen penting dalam kanor Arsip nasional Peracis, antara lain berbnyi sebagai berikut : “Setelah melalui perjalaaaanan panjang, sealanya telah menjadi jelas bagi kita, bahwa keancuran kaum Muslimin dengan jalan peperaangan aalah sesuatu yang mustahil. Karena mereka memiliki manhaj (konsep, metode) yang jelas yang tegak di atas konsep jihad fi sabilillah. Dengan manhaj ini mereka tidak akan perah mengalami kekalahan militer. Karena itu, Barat harus menempuh jalan lain (bukan jalan mliter), yaitu jalan ideology dengan mencabut simpul manhaj ini dan mengosongkannya dari kekuatan, kemarahan dan keberanian. Caranya tidak lain, yaitu dengan menghancurkan konsep-konsep dasar Islam dengn berbagai ta’wil dan tasykik di tengah-tengah ummat”.

Pemerintah Inggeris mengirimkan pasukan Salib ke-VIII menyerbu memasuki kota alQuds dibawah pimpinan Jenderal Lord Allenby pada masa perang Dunia ke-I. Ketika memasuki kota suci alQuds, dengan pongah Allenby mengatakan : “Kini Peperangan Salib telah selesai”.

Lord Cromer (Sir Evelyn Baring) tokoh otak imperialism Inggeris di dunia Arab pada bab terakhir dari bukunya “Modern Egypt”, berseru : “Jangan biarkan seorang politisi praktis berpikir tentang rencananya untuk menghidupkan kembali Islam yang tak pernah musnah dan mampu bertahan selama berabad-abad”. (AsySyaikh Mushthafa alGhalayaini mengarang buku “AlIslam Ruh almadaniyah”memuat bantahan Islam terhadap pandangan Lord Cromer)

Taktik tipu daya yang dipergunakan musuh Islam untuk menghancurkan Islam beragam, antaranya dengan cara mengacaubalaukan ajaran-ajaran, sejarah serta memutarbalikkan hakikat riwayat hidup para pemuka Islam melalui strategi-strategi yang dirancang musuh-musuh baik dengan cara memompakan rasa dengki, hasud, ta’asub serta nafsu jahat.

Musuh Islam berusaha mengacaubalaukan perhatian kaum Muslimin serta memompakan suatu rasa ragu-ragu terhadap akidah Islam dan khazanah warisan peninggalan Islam, kebudayaan Islam serta segala sesuatu ang berhubungan dengan Islam dan bidang Ilmu pengetahuan, kesusasteraan di dalam jiwa kaum Muslimin dan para intelektual Muslim.

Musuh Islam berusaha untuk menghidup-hidupkan fir’aunisme (fir’auniyah) di Mesir, finiqisme (phunicia) di Siria, Libanon serta Palestina, dan Asyurisme di Irak (Majapahit, Sriwijaya, Borobudur di Indonsia ?).

Secara umum kaum penyerbu brkonsentrasi menyebarkan syubhat, tasykik dan tadhlil di tengah-tengah kaum Muslim terhadap tujuh komponen dari asas Islam. Tujuh komponen asas Islam yang dijadikan sasaran penyerbuan itu ialah :
1. Al-Quran dan as-Sunnah sebagai dasar berfikir dan beramal kaum Muslimin.
2. Bahasa Arab sebagai bahasa dan ilmu.
3. Sirah Rasul sebagai teladan utuh dan abadi bagi umat Islam.
4. Kebuayan Islam sebagai produk pemikiran para ulama dan sarjana Muslim.
5. Sastra Arab.
6. Warisan Islam.
7. Sejarah Islam (Abu Ridha, hal 7, 77; Simak juga Slaiman Zachawerus : “Kumpulan Materi Kajian”, AlItqan, Bekasi, 209, hal 8, 128-129; Dr Musthafa asSiba’I : “Akar-Akar Orientalisme”).
Musuh Islam berusaha :
– Merusak penafsiran terhadap gejala-gejala wahyu.
– Membuat, menimbulkan keragu-raguan di hati kaum Muslimin terhadap/tentang : kebenaran risalah Nabi Muhammad saw dan smbernya yang berasal dari Tuhan, kebenaran hadis Nabi, nilai fiqih Islam, nilai kebudayaan Islam, kekayaan keusasteraan bahasa Arab, kemampuan bahasa Arab untuk dapat melanjutkan perkembangan Ilmu pengetahuan.
– Menyebarluaskan jiwa keragu-raguan terhadap nilai-nilai akidah serta akhlak luhur yang dimiliki kaum Muslimin.
– Memudarkan jiwa persaudaraan di antara kaum Muslmin.
– Memalsukan fakta-fakta sejarah.
– Melemahkan kepercayaan kaum Muslimin terhadap peninggalan mereka.

Musuh Islam berusaha antara lain : merusak ajaran dan peninggalan Islam, membedakan dengan jelasa antara Barat dan Timur, mengadakan pendekatan antara Islam dan Non-Islam, mengadakan pembaruan di dalam ajaran agama dengan mengikuti metodologi Non-Islam.

Orientalis (pastur yang berbusana Ilmu pengetahuan) merupakan kelompok yang memusuhi Islam yang lahir pada abad ke-9M. Yang paling pertama di antara mereka adalah rahib Jerbert yang terpilih menjadi paus di Roma pada tahun 999M, setelah kembali dari studinya di Andalusia. Juga Pierrele Aenere (1098-1156) serta Gerard de Gremode (1114-1187).

Ungkapan “sebagai manusia mereka tidak luput dari kesalahan” yang ditujukan kepada pemikir Muslim di masa lalu, imam-imam yang dihormati, yang mendapat tempat khusus di hati mayoritas umat adalah menunjukkan sikap angkuh dan kesombongan.

Di dunia Islam sampai kini belum terwujud alirn politik, ekonomi dan sosial yang menerakan manhaj Ilahy dengan sistemnya yang universal, sesuai dengn keadaan tempat dan perkembangan zamannya (Abu Ridha, hal 47). Di dunia Islam dewasa ini, mayoritas lembaga-lembaga politik dan pemerntahan sama sekali tidak ada kesedian ntuk melaksanakan hukum Allah (Abu Ridha, hal 89). Dalam diri mayoritas generasi Muslim ditemui gejala sikap tmenerima dan tidak tunduk kpeada hukum al-Quran (Abu Ridha, hal 70).

Penghambaan terhadap ideology local menghlangkan kemerdekaan berfikir dan berperilaku (Abu Ridha, hal 56). Cara-cara yang biasa dilakukan dalam mewjudkan tujuan Ghazwul Fikri, mencakup tasykik, tasywih, tadzwib dan taghrib (Abu Ridha, hal 60; Zachawerus, hal 8, 128-129).

Indikasi harakat al-irtidad ;
1. Memberikan ketaatan dan kesetiaan kepada orang kafir.
2. Tidak berhuduk dengan hukum Allah.
3. Tidak menerima dan tidak ridha berhukum kepada Allah dan RasulNya.
4. Mengimani sebagian al-Quran dan mengingkari sebagiannya (Abu Ridha, hal 66-70). (Mengenai kedudukan Ghazwul Fikri dalam harakat ar-Irtidad simak atara lain QS 2:109, 3:100, 47:25, 2:47).
Fenomena kehancuran ma’nawiyah mewujud antara lain dalam bentuk :
– Ketaatan Muslim kepada orang-orang kafir.
– Memberlakukan hukum-hukum bukan Islam.
– Tidak rela bertahkim kepada Kitabullah dan Sunnah RasulNya.
Ketiga sikap tak terpuji tersebut sekurang-kurangnya dapat menjerumuskan ke dalam lembah kemurtadan dan kekufuran nilai, bahkan ke dalam lembah kemurtadan dan kekufuran status (Abu Ridha, hal 52; Zachawerus, hal 127).

Tidak menerapkan seluruh atau sebagian dari isi al-Kitab (al-Quran) pada kehidupanummat secara nyata adalah merupakan pembangkangan atau kekufuran terhadap al-Quran 9Abu Ridha, hal 71, 98; Simak juga QS 2:84-85).

Sarana yang dipergunakan oleh orientalisme umumnya berupa lembaga-lembaga pengkajian, buku-buku teks, seminar, majalah-majalah ilmiah, makalah dan semacamnya. Sedangkan missionaries mempergnakan sarana lembaga pendidikan Kristen untuk mendidik anak-anak dan menggunakan lembaga-lembaga sosial untuk tujuan kristenisasi (Abu Ridha, hal 75).

Tokoh-tokoh Yahudi yang telah menjadi Nashrani yang paling kotor melancarkan permusuhan terhadap Islam dan kaum Muslimin antara lain : Goldziher, Samuel Zwemer, g von Grunebaum, dll (Abu Ridha, hal 76).

Islam dituduh hanya cocokuntuk abad pertengahan (abad kegelapan dan keterbelakangan), biadab dalam penerapannya dan merupakan sumber perselisihan sepanjang aman 9Abu Ridha, hal 76).

Yusuf agaaghura, Ahmad Farid Bik, Husein jihad, dan Ahmad gayef (Ahmad Agha Ogly) gigih memperjuangkan nasionalisme Turki (Thuransme) dan membenci apa saja yang berbau Islam (Abu Ridha, hal 81).

Ziya Gok Alp (Dhiya Cuk Elp, Ziya Gokalp 1875-1924), penyair, pengarang, pemimpin bangsa Turki, menyatakan bahwa dalam sejarah terdapat suatu zaman turania, di mana penduduk Asia Barat yang mula-mula sekali merupakan nenek moyang bangsa Turki. Bangsa Turki adalah bahagian dari peradaban barat dan bangsa turki mempunyai andil di dalam peradaban barat (Maryam Jameelah : “Islam versus Barat” [Islam versus The West”, terjemah Rifyal Ka’bah, alHidayah, Jakarta, 1981, hal 48-49; “Islam & Modernsme”, terjemah A Januri dkk, al-Ikhlas [Usaha nasional], 1982, hal 153; Prof Dr Hamka : “Tafsir Al-Azhar’, Panji Masyarakat, juzuk XI, hal 107, “Zhia Kuk Alp mengajarkan bahwa Jengiz khan bagi Turki lebih bernilai dari Khalid bin Walid”).

Fenomena kemunduran umat Islam :
1. Kemunduran di bidang pemikiran.
2. Mandegnya gerakan perekonomian ummat.
3. Kelemahan di bidang politik dan kemiliteran.
4. Keterbelakangan di bidang sosial kemasyarakatan.
5. Terbagi-baginya dunia Islam mejadi negara-negara nasional kecil.
6. Terputusnya hubungan politik antara satu negara Islam dan negara Islam lainnya (Abu Ridha, hal 83).

Faktor-faktor penyebab kemunduran :
1. Suksesi sejarah (Simak QS 3:140, 13:17).
2. Disintegrasi (perpecahan/kehancuran)
Faktor-faktor penyebab kehancuran, kerontokan menurut Ibnu Khaldun dalam bukunya Muqaddimah :
– Makan dan minum secara mewah/berlebihan/israf/tasrif.
– Makan dan minum barang yang haram.
– Penyimpangan perilaku syahwat farji (hubungan kelamin), seperti zina, liwath.
– Tingkah laku munkar, seperti ingin membunuh, korupsi, merampas.
– Usaha yang tidak produktif, seperti proyek rekreasi.
– Sikap apatis, masa bodoh, budaya diam.
– Berpandangan secular-materialis.

Orang-orang yang masih ta’at asas kepada Islam dan menginginkan berlakunya sistim Islam, tergusur dari pentas politik. Kaum Muslimin terpaksa harus merelakan dirinya terus menerus menjadi rakyat yang diberlakukan sewenang-wenang oleh penguasa (Abu Ridha, hal 85).

Sekularisme berupaya memisahkan agama dari kehidupan bermasyarakat dan bernegara, mendepat Islam dari aturan kehidupan dan memojokkannya hanya pada bidang-bidang ritual yang bersifat seremonial (Abu Ridha, hal 103).

Identitas keislaman dari seluruh sector kehidupan digusur, dan dimunculkan kehidupan yang berwarna nasional, dengan memperkenalkan : kebudayaan nasional, wawasan nasional, hukum nasional, makanan nasional, pendidikan nasional, kerukunan nasional, kepentingan dan tujuan nasional, ideology nasional, partai nasional, dlsb 9Abu Ridha, al 15).

Setiap gerakan Islam dimusuhi dan disingkirkan demi menjaga keutuhan nasional (stablitas nasional) (Abu Ridha, hal 105). Wasilah (sarana) yang digunakan untuk mencapai tujuan-tujuan Ghazwul fikri, antara lain : 1. Lembaga Pemerintahan. 2. Publikasi. 3. Pendidikan. 4. Bidang kemasyarakatan (Abu Ridha hal 111-114).

Hakikat Ghazwul fikri terhadap kaum Muslimin adalah :
1. Memasukkan kaum Muslimin ke dalam millah kafirin.
2. Menjauhkan kaum Muslimin dari Islam dan menyeleweyengkannya.
3. Memadamkan Nuur Islam (Abu Ridha, hal 115-116).

Qadhiyah Ghazwul fikri :
1. Istilam – menjiplak pemikiran Barat – Taba’iyah Hadhariyah (Perbudakan Kultral).
2. Istihlam – menyaring pemikiran Barat – yang selaras dengan ‘aqidah/syar’iyah – pendundukan kepada manhaj Islam – Hiwar Hadhari (Dialog cultural).
3. Istida’ – memerangi pemikiran barat – Intihad Hadhari (Permusuhan cultural) (Abu Ridha, hal 118; Simak juga Abul Hasan Ali al-Husni an-Nadwi : “Pertarungan antara Alam Fikiran Islam dengan Alam Fikiran Barat”)

(Simak :
– SUARA MASJID, Jakarta, No.162, Maret 1983, hal 31-56.
– Anwar Jundi : “Hakikat Ghazwul Fikri”, terjemahan/terbitan Pustaka Tadabbur, Jakarta, cetakan kedua, 1993.
– Jalal Amin : “Rencana Orang-Orang Barat untuk Menghancurkan Islam”, terjemahan H Salim Basyarahil, terbitan Integritas Pres, Jakarta, cetakan pertama, 1985.
– Maryam Jamilah : “Islam dalam kanca Modernisasi”, terjemahan Ismail Umar, terbitan Risalah, Bandung, cetakan pertama, 1983.
– Dr Mushthafa asSiba’ie : “Akar-akar Orientalisme”, terjemahan Ahmadie Thaha, terbitan Bina Ilmu, Surabaya, cetakan pertama, 1983.
– “Ulumul Quran”, Jakarta, Volume III, No.2, Th.1992.
– ISHLAH, Jakarta, No.5/Th.I, 5-19 Juni 1993, hal 52-53.
– ALMUSLIMUN, Bangil, No.274, Januari 1993, hal 61-64.
– Abu Ridha : “Pengantar Memahami al-Ghazw al-Fikr”, al-Ishlahy Press, Jakarta, 1993, Seri 01.)

(written by sicumpaz@gmail.com at BKS1107261600)

Pada tanggal 30 September 2005, harian Denmark JYLLANDS-POSTEN memuat 12 karikatur Nabi Muhammad (SUARA AISYIYAH, No.5, Mei 2008, halaman 13, “Ayat-Ayat Cinta versus Fitna”, oleh Siti Sundar Maharto). Gambar yang direka-reka tentang Nabi Muhammad sebelumnya terdapat dalam buku “Painting in Islam”, terbitan Dover Pubication, tahun 1965, dibawah sub-judul “A Study of the Place of Pictorial Art in Muslim Culture).

Geert Wilders, anggota parlemen Belanda, Ketua Kebebasan meluncurkan sebuah flm Fitna berdurasi 17 menit yang menjelek-jelekkan alQur:an, menyamakan alQur:an dengan “Mein Kampf”nya Adolf Hitler, menuduh alQur:an sebagai buku panduan kekerasan (idem).

Di Indonesia Gus Dur menyatakan : “Tuhan Tidak Perlu Dibela” (KOMPAS, November 1999).

Di Pakistan, India, Tablighi berkata : “Jka pribadi-pribadi telah diperbaiki satu persatu, maka secara otomatis kemunkaran akan hilang” (“Peringatan Penting Terhadap Jama’ah Tabligh”, 1998:30).

Di Timur Tengah Salafi berkata : “Tegakkan daulah Islam di dalam hati kalian, niscaya daulah itu akan tegak sendiri di bumi” (“Rapot Merah AAGym”, 2003:154).

Di Paistan (masa colonial Inggeris Abdl Qaum alGhazali berkata : “Yang kurang ajar kepada Islam harus diselesaikan dengan menancapkan pisau belati ke punggungnya tembus ke dadanya” (“Tafsir AlAzhar”, XVIII, 2001:239).

(BKS0805271445)

Tinggalkan komentar

Filed under Tak Berkategori

Amandemen Bikin Rusak Negara

Amandemen Bikin Rusak Negara
Negara Indonesia rusak gara-gara amandemen UUD-1945 dilakukan tanpa pertimbangaan matang, sehingga system politik dan ekonomi mengalami perubahan radikal yang mengubah orang menjadi materialistis (bermental rakus, loba, tamak).
Pandangan tersebut disampaikan oleh guru besar ilmu komunikasi Universitas Indonesia Prof Tjipta Lesmana dalam seminar tentang pemberantasan korupsi di Jakarta. Sabtu (18/2/2012). Seminar diselenggarakan oleh Forum Masyarakat Katolik Indonesia (FMKI). Pembicara lain adalah Irjenpol (purn) Ariaanto Sutadi, Danang Widoyoko (coordinator ICW) dengan moderator Hadoyo Budisedjati.
Pada sisi politik, kata Tjipta Lesmana, amandemen itu menyuburkan korupsi karena mengacu pada one man one vote, yang mewujud dalam praktek “semua dukungan harus dibayar” (Dengan kata lain Pemilu Langung menyuburkan korupsi ?).
Pada sisi ekonomi, lanjutnya, perubahan yang terjadi telah membuat Indonesia lebih liberal katimbang Amerika Serikat. Semua sector ekonomi dibiarkan dengan system pasar terbuka sehingga kekuatan modal menjadi ukuran satu-satunya (menyimpang dari amanat ekonomi Pancasila, sehingga warganegara hanya menjadi kuli/budak investor ?).
Kombinasi perubahan yang radikal pada dua sisi itu, tutur Tjipta menyebabkan perubahan pada system perilaku manusia Indonesia menjadi materialis. Moralitas hancur. “Semua profesi dari politisi, birokrasi, pengusaha, bahkan dosen, berorientasi mengejar materi semata-mata. Harus kaya bahkan secara instaan”, katanya.
Implikasi lebih lanjut dari perubahan itu, lanjut Tjipta, adalah kehancuran law enforcement. “Hukum jadi mudah diatur dengan kekuasaan dan uang”, ujarnya.
Senada dengan Tjipta, coordinator ICW Danang Widoyoko berpendapat bahwa reformasi yang sudah berjalan 13 tahun ini justru menyuburkan reproduksi korupsi. Praktek koruptif era baru justru mendapat lahan subur di era reformasi (Era Korupsi ?)
“Reformasi hanya mengganti orang teratas, tapi tidak menghancurkan oligarki lama. Bahkan oligarki lama justru mampu beradaptasi dengan demokrasi”, kata Danang. Oligarki lama adalah aliansi cair antara kepentingan birokrasi, bisnis dan politik yang dibesarkan oleh Orde Baru.
Oligarki lama itu, lanjut Danang menjadikan korupsi sebagai strategi untuk mempertahankan kekuasaan dengan menggunakan dana public. Akibatnya “reproduksi korupsi berlangsung dengan saubur, yang ditandai dengan perilaku koruptif di semua lini masyarakat, dengan pelaku yang makin muda (put). (WARTA KOTA, Senin, 20 Februari 2012, hal 10)

Tinggalkan komentar

Filed under Tak Berkategori

Kerja lembur malam hari

Catatan serbaneka asrir pasir
Kerja lembur malam hari
Islam mengharuskan menggunakan secara halal untuk mendapatkan rezki
(Dr Musthafa AsSiba’I : “Sistem Masyarakat Islam”, AlHidayah”,
Jakarta, 1987, hal 60). ”Tiap-tiap orang berbuat menurut keadaannya”
(QS 17:84). “Barangsiapa berhijrah di jalan Allah, niscaya mereka
mendapati di muka bumi ini tempat hijrah yangluas dan rezki yang
banyak” (QS 17:100).
Setelah melakukan ibadah fardhu/wajib, kaum Muslimi diperintahkan
Allah untuk berusaha mencari rezki untuk hidup. “Maka bertebaranlah
kami di muka bumi, dan carilah karunia Allah dan ingatlah Allah
banyak-banyak supaya kamu beruntung” (QS 62:10).
“Seseorang tidak makan suatu makanan sama sekali yang lebih baik dari
pada memakan dari hasil kerja sendiri (HR Bukhari dari Miqdam bin
Ma’dikarib dalam Silabus “Materi Da’wah Terurai Dalam Pembangunan”
Bagian I : “Kehidupan Mental Spiritual [Akhlaq], KODI, jkarta,
1986/1987, Topik : “Mandiri”, hal 115-118).
Dalam ayat QS78:9-11 disebutkan bahwa “Dan Kami jadikan tidurmu untuk
istirahat. Dan Kami jadikan malam sebagai pakaian. Dan Kami jadikan
siang untuk mencari penghidupan” .
Dalam ayat 25:47 disebutkan bahwa “Diaalah yang menjadikan untukmu
malam (sebagai) pakaian, dan tdur untuk istirahat, dan Dia menjadikan
siang untuk bangun berusaha”.
Berkaitan dengan makna ayat Quran dan Hadits tersebut diatas,
diharapkah kepada ulama di NU, Muhammadiyah, Persis, Irsyad,
Washliyah, Tarbiyah, DDII, MUI, dll untuk mengkaji, merumuskan,
menetapkan bagaimana menurut ajaran Islam “bekerja lembur pda malam
hari”, baik di pesawat udara, kapal laut, kereta api, bis jarak jauh,
pabrik, kilang, rumah sakit, pelabuhan, dll. Mana yang bisa
dikategorikan dengan “darurat”, dan mana pula yang belum bisa
dikategorikan “darurat”.
(written by sicumpaz@gmail.com at BKS1202100945)

Tinggalkan komentar

Filed under Tak Berkategori

Belajar mengenal Ulama Hadits (Muhadditsin)

Catatan serbaneka asrir pasir
Belajar mengenal Ulama Hadits (Muhadditsin)
Ulama hadits di abad kedua hijrah, antara lain Imam Malik (93-1`74H),
Imam asySyafi’I (150-204H), ‘Abdur Razaq, Syu’bah (82-160H), Sufyaan
(107-190H),AlLaits (94-175H), AlAuza’I (88-157H), AlHumaidi (–219H).
Ulama hadits di abad ketiga, antara lain AlBukhari (194-256H), Muslim
(4-261H). AnNasai (225-303H), Abi Daud (202-275H), AtTurmudzi
(260-340H), Ibnu Majah (207-273H), Imam Ahmad (164-241H), AdDarimi
(181-255H), Ibnul Jaarud (–307H), Abu Ya’la (207-307H), AlHumaidi
(–219H), Ali AlMadaaini (161-234H), AlBazzar (–290H), Baqy Ibn
Makhlad (231-271H0, Ibnu Rawaih.
Ulama hadits di bad keempat, antara lain : AthThabrani (260-310H),
AlHakim (321-405H), Ibnu Khuzaimah (223-311H), Abu ‘Awanah (–316H),
Ibnu Hibban (–354H), Ibnu Sakaan (–353H), AdDaraquthni (306-385H),
AthThahawi (239-321H), Inu Nashar (–301H0.
Sejak dari timbul fitnah (kisruh) di akhir masa pemerintahan ‘Utsman
bin ‘Affan ra, umat Islam pecah menjadi berbagai firqah, kelompok,
golongan. Golongan Syi’ah sebagai pendukung ‘Ali bin Abi Thalib.
Golongan Khawarij sebagai penantang ‘Ali dan Mu’awiyah. Golongan
Jumhur (Sunni ?) sebagai pendukung pengasa. Tilbullah pemalsuan hadits
karena berbagai alas an, motif. Antaralain karena alas an politik
(siasah), karena anti Islam yang terpendanm (zanadaqah), karena
fanatic (‘ashabiyah), karena gemar mendongeng (qushshah), karena
perbedaan penapat/pandangan, karena kesalahan pendapat/pandangan
(logka yang keliru), karena menjilat penguasa (M Hasbi AshShidieqy :
“Sejarah dan Pengantr Ilmu Hadits, Bulan Bintang, Djakarta, 1953).
Timbulnya perpecahan, fiqah, kelompok, golongan, aliran pahm sesat
dalam Islam semata-mta karena tak sepenuhnya berpegang pada Quran dan
Hadits. Bisa karena sudah dicemari oleh paham Yahudi, Nasrani, Majusi,
Yunani, Hindu, Cina, dan lain-lain. Karena talbis, sinkretisme.
Perpecahan, perbedaan paham bisa direduksi diminimalisir dengan
membuang seluruh paham yang telah mencemari ajran Quran dan Hadits.
(written by sicumpaz@gmail.com at BKS1201310500)

Tinggalkan komentar

Filed under Tak Berkategori

Akhlak tak sama dengan Etika

Catatan serbaneka asrir pasir
Akhlak tak sama dengan Etika
Etika (Moral) adalah salah satu cabang/bagian dari Filsafat. Disamping
Etika, cabang/bagian Filsafat lain adalah Metafisika, Sains,
Psikologi, Logika. Tugas, fungsi, peran Etika adalah untuk menimbang
mana yang baik dan mana yang buruk, mana yang terpuji dan mana ang
tercela. Sarana, alat untuk menimbang itu adalah akal. Sedangkan nafsu
tidak memperdulikan baik atau buruk, halal atau haram, asalkan ia
memperoleh kepuasan. Namun nafsu itu sangat bergun bagi manusia untuk
mendorongnya berusha ((Simak H Djalaloeddin Dt Penghulu Basa : “Ilmu
Kesusilaan”, terbitan Kejora [Menara], Bukittinggi, 1954). Imam
Ghazali sangat serius, intensif membahas hakikat serta pran dari Qlbu
(Nurani), Ruh, Nafsu dan ‘Aqal (Fikiran) (Simak antara lain “Keajaian
Hati” oleh Amien Noersyam, terbitan Bintang Pelajar, Surabaya, 1985).
Akhlak adalah salah satu cang/bagian dari Ajaran Islam, mengacu kepada
Quran dan Hadits, bukan kepada Filsafat. Akhlak hanya menjelaskan mana
yang baik dan mana yang buruk, mana yang terpuji dan mana yang tercela
berdasarkan Quran dan Hadits. Kadang-kadang memang mana yang baik,
mana yang terpuji menurut Etika bersesuaian dengan Akhlak. Juga mana
yang buruk, mana yang tercela menurut Etika bersesuaian dengan Akhlak.
Amun bagaimanapun Akhlak tak sama dengan Etika
DEPAG RI tahun 1983/1984 sengaja menerbitkan buku “Pedoman Penghayatan
dan Pengamalan Pancasila bagi Umat Islam”. Sengaja mencari-cari
ayat-ayat Quran dan Hadits-hadits untuk mencocok-cocokkan dengan 36
Butir-butir Pancasila yang dikenal dengan PMP (Pendidikan Moral
Pancasila). Meskipun ada ayat-ayat Quran dan Hadits-Hadits yang
dipandang sesuai dengan Butir-butir Moral Pancasila, namun Akhlak yang
mengacu pada Quran dan Hadits tetap saja tak sama dengan Etika (Moral
Pancasila yang mengacu kepada hasil analisa, bahasan akal, apalagi
Filsafat Kejawen.

(written by sicumpaz@gmail.com at BKS1202011515)

Tinggalkan komentar

Filed under Tak Berkategori

Dimensi Sosial dari Ajaran Islam

Dimensi Sosial dari Ajaran Islam

Ajaran Islam membuat hati itu hidup, bersinar, bergetar, tidak beku. Membuat jiwa itu hidup, dinamis, kreatif, tidak statis. Membuat semangat itu hidup, berkobar, bergelora, tidak melempem. Membuat hidup itu bermakna, penuh arti (QS 8:24, 22:28). Bahkan syahid itu pada hakikatnya adalah hidup juga, penuh arti, bermakna, bukan mati, bukan tanpa arti (QS 2:154). Yang hidup itu akan berlaku adil, beramal shaleh, membuat yang baik-baik, menyingkirkan yang buruk-buruk (QS 16:90, 5:8, 2:183), membuat roda ekonomi berputar, tidak hanya terbatas di kalangan konglomerat (QS 59:7, 70:24).

Ajaran Islam itu membuat mental-spiritual bisa hidup. Tak satu pu ajaran Islam, baik prinsipnya maupun prakteknya yang terlepas dari dimensi hidup sosial kemasyarakatan. Ajaran Islam mencakup hablum-minallah (yang berdimensi personal/individual) dan hablum minannas (yang berdimensi sosial/komunal) (QS 3:112). Ajaran Islam itu membawa rahmat, keberkahan, ketenangan, kesejukan, keamanan, keselamatan, kedamaian kepada semua. Islam itu sendiri berarti selamat, sentosa, aman, damai (QS 21:107). Diperlukan upaya-upaya untuk membumikan, mensosialisasikan ajaran Islam itu. Janji-janji Allah di dunia ini berkaitan dengan komunitas (berdimensi sosial), dan bukan hanya individu (berdimensi personal). Wajah sosial ajaran Islam berpangkal pada keyakinan bahwa selain Allah, bukanlah Tuhan. Dengan terwujudnya ketaqwaan komunal, TAQWA SOSIAL, insya-Allah akan turun keselamatan, keberkahan dan kasih sayang Allah serta dipimpin oleh pemimpin yang dicintai dan mencintai rakyat (QS 7:96, 5:65). (Bks 1-5-2000)

18 Yahudi tetap Yahudi

Dasar gerakan Yahudi, bahwa agama Yahudi adalah agama pilihan Tuha. Bahwa bangsa Yahudi adalah bangsa pilihan Tuhan. Yang harus menguasai dunia adalah bangsa pilihan, yaitu bangsa Yahudi. Rasa diri istimewa dari sekalian manusia di muka bumi sangat mendalam di jiwa orang Yahudi. Yahudi berpendirian, bahwa semua Yahudi tidak boleh memakan riba, sedangkan yang tidak Yahudi boleh (Kitab Ulangan, fasal 23:20).

Tujuan gerakan Yahudi adalah mengambil alih kekuasaan politik di seluruh dunia secara serentak, dan mendirikan kerajaan Yahudi Raya yang menguasai seluruh dunia.

Alat gerakan Yahudi adalah emas, uang, harta, kekayaan.

Cara gerakan Yahudi adalah dengan kekuatan, kekuasaan, paksaan, ancaman, infiltrasi, penyusupan, provokasi, intimidasi, manipulasi, pemutar-balikkan fakta.

Kegiatan gerakan Yahudi adalah mengacaukan, menghancurkan sistim politik, ekonomi, moral lawannya. Antara lain dengan Menguasai media penerangan (informasi), Mengorbankan pertentangan, perpecahan antar agama, suku, golongan, parpol, kelas sosial, Memperalat penjahat melakukan teror, kup, pemberontakan, peperangan, kerusuhan, keresahan, kekacauan, Mempermainkan pasar-modal, Membangkitkan kecanduan akan narkotika, obat bius, miras

Gerakan Yahudi Internasional menyeru kepada atheisme, menyebar-luaskan kebinasaan, kehancuran dan perpecahan di kalangan bangsa-bangsa. Ia menyamar dalam berbagai bentuk seperti : Illuminate (Kelompok Cahaya), B’nai B’rith, Bahaiyah, Yehova, Lions Club, Yoga.

Gerakan Yahudi lebih banyak bersifat rahasia. ILLUMINATE memicu Perang Salib, Perang Dunia Pertama dan Kedua, Revolusi Inggeris, Perancis, Amerika, Rusia (Komunis), Spanyol, Turki (kemalis), dan lain-lain.

Globalisasi membuka peluang bagi infiltrasi, seperti jaringan sindikat pengedar narkotika, ekstasi untuk mengacaukan, menghancurkan moral bangsa, serta jaringan rentenir-spekulator untuk mengacaukan, menghancurkan sistem moneter-keuangan suatu negara.

Yahudi tak tanggung-tanggung menyombongkan diri, dan juga tak tanggung-tanggung membuat kerusakan (Simak QS Isra 17:4).

Yahudi tidak akan merasa puas sebelum dapat membabat habis risalah yang dibawa Muhammad saw (simak QS Baqarah 2:120).

Yahudi itu pelanggar janji. Semula Yahudi diperlakukan sebagai warganegara Madinah (simak Piagam Madinah). Namun kemudian, karena mereka melanggar janji yang dibuat oleh mereka sendiri, maka mereka diusir dari Madinah, seperti yang dialami Bani Nazhir, Bani Quraizhah, Bani Qainuqa’ (simak Shahih Bukhari, Kitab Maghazi, Bab Hadits Bani Nazhir).

Di Indonesia kini terdapat sekte Kristen NAHEMIA, yang menurut uhammad Zulkarnain dari The Institute of Reseaches and Studies on The History of World Religions, adalah kelompok Yahudi yang berbaju Kristen, yang berkantor di Jalan Proklamasi Jakarta. (Bks 17-7-2000)

19 Yahudi. Apa itu ?

1 Benarkah Paulus (Saulus) itu seorang Yahudi yang merombak Taurat ? Bagaimanakah cara Paulus merombak Yahudi menjadi Kristen (Doctrin of the Dead God Theology)? Apakah Perjanjian Lama itu ajaran Yahudi ataukah Kristen ? Apakah Perjanjian Baru itu ajaran Yesus ataukah Paulus ?

2 Benarkah Karl Marx itu seorang Yahudi yang membangkitkan ajaran Komunis ? Benarkah ajaran Komunis itu menyerap dan menerapkan ajaran Yahudi ?

3 Benarkah NAHEMIA itu kelompok Yahudi yang berbaju Krtisten ? Apa saja ajaran Yahudi yang dipegangnya, dan apa pula ajaran Kristen yang dipakainya ?

4 Benarkah Gereja-Gereja Amerika (Advent, Saksi Yehova, Memomith, Moormoon, Christian Science, Pantekosta, Evangelist) itu bukan sekte Kristen (baik Katholik maupun Protestan) ? Apakah Gereja-Gereja Amerika itu juga kelompok Yahudi yang berbaju kristen ? Apa saja ajaran Yahudi yang dipegangnya, dan apa pula ajaran Kristen yang dipakainya ?

5 Benarkah Yahudi itu terkena kutukan Allah karena melakukan tiga pelanggaran (mempersekutukan Allah, menyembah/memperbuat patung, dan mendurhaka kepada Nabi/Raja Daud) ? Apakah akibat dari kutukan allah tersebut ?

6 Yesus itu apakah Yahudi ataukah Kristen ? Benarkah Yesus itu sedari kekal adalah “Anak Allah”, dan bukan menjadi “Anak Allah” pada saat kelahirannya di Betlehem ?

7 Organisasi internasional WCRP (The World Council on Religion and Peace), IARF (The International Asscociation for Religion Freedom), IIAC (International Interreligion Advisory Committee), ICR (Ibrahimi’s Comission Religion) apakah juga kelompok Yahudi ? Dan organisasi mana yang mengumumkan “Declaration on the Elimination of all Forms of Intolerence and of Discrimination Religion) ?

= Bekasi 23 Oktober 2000 =

20 Menyoal nasib

Dikemukakan bahwa diantara penyakit fisik ada yang merupakan penyakit bawaan yang diturunkan dari orangtua kepada anak, dari anak kepada cucu. Dalam hubungan ini, dipertanyakan, apakah nasib juga merupakan warisan turunan yang diturunkan dari orangtua kepada anak dan dari anak kepada cucu ? Orang tua yang gagal, tak berhasil dalam belajar, maka anak-anaknya, cucu-cucunya juga akan gagal, tak berhasil dalam belajar ? Orang tua yang gagal, tak berhasil dalam berusaha, maka anak-anaknya, cucu-cucunya juga akan gagal, tak berhasil dalam berusaha ? Orang tua yang gagal, tak berhasil dalam bekeluarga, maka anak-anaknya, cucu-cucunya juga akan gagal, tak berhasil dalam berkeluarga ? Benarkah semua itu ? Apakah juga agama merupakan warisan orangtua kepada anak-anaknya. Bila orangtuanya Yahudi maka anaknya, cucunya juga akan Yahudi ? Bila orangtuanya Nashrani, ama anaknya, cucunya jugaa akan Nashrani ? Benarkah. (Bks 16-10-2000)

Tinggalkan komentar

Filed under Tak Berkategori

Mencari Tafsiran Butir-Butir Pesan Qur:an

Mencari Tafsiran Butir-Butir Pesan Qur:an

Qur:an adalah Kalam Allah, bukan bahasa manusia. Agar manusia secara relatif dapat mengerti, dapat memahami pesan Qur:an, maka dengan rahman dan rahim Allah sendiri, Qur:an itu diturunkanNya dengan kosa kata dan tatabahasa manusia, yaitu dengan kosakata dan tatabahasa orang Arab.

Allah mengatakan, bahwa “Sesungguhnya Kami menurunkannya berupa alQur:an dengan bahasa Arab, agar kamu memahaminya” (QS 12:2). Allah juga mengatakan bahwa “Dan sesungguhnya telah Kami mudahkan alQur:an untuk pelajaran, maka adalah orang yang mengambil pelajaran” (QS 54:17,22,32,40).

Orang yang waras yang mengerti bahasa Arab, atau yang dapat membaca terjemahan Qur:an dalam bahasa yang dipahaminya, akan dapat memahami isi, makna, maksud, tujuan dari pesan Qur:an. Agar manusia secara relatif mudah memahami pesan Qur:an, maka dengan rahman dan rahim Allah pula, Qur:an itu diturunkanNya dengan memuat antara lain kisah, riwayat, tarikh, sejarah bangsa-bangsa masa lalu, seperti kaum Nuh, kaum ‘Ad, kaum Tsamud, kaum Luth, kaum Fir’aun, yang disiksa, di’azab Allah karena mereka menolak seruan Rasul allah den mereka mengikuti hawa nafsu mereka. Semoga yang membaca, mendengar Qur:an dapat pelajaran dari kisah-kisah tersebut, semoga kembali ke jalan Allah.

Antara Qur:an dan manusia itu ada jarak, hijab, penghalang, dinding pemisah (QS 17:45). Di antara dinding, tabir penghalang itu adalah bahasa. Bahkan di antara sesama manusia itu sendiri terdapat penghalang. di antaranya adalah bahasa itu sendiri. Ada bahasa ibu, ada bahasa asing. Ada bahasa pasar, ada bahasa baku. Ada bahasa bisnis, ada bahasa politk. Ada bahasa sastra, ada bahasa tehnis. Ada bahasa hukum, ada bahasa medis. Dan lain-lain, yang biasa dikenal dengan ragam bahasa.

Antara manusia dan komputer pun bahasa merupakan dinding pemisah. Komputer hanya mampu memahami bahasa mesin (binari), sedangkan manusia tak mengerti bahasa mesin. Agar antara manusia dan komputer bisa saling mengerti, bisa berkomunikasi, maka diperlukan adanya media perantara berupa compiler (penrjemah) yang biasa membikin match antara bahasa manusia dan bahasa mesin, yang bisa jadi juru penerjemah antara keduanya.

Qur:an itu adalah dalam bahasa Allah. Manusia tak mampu memahami bahasa Allah. karena itu mesti ada media prantara untuk dapat memahami bahasa Allah. Allah sendiri yang menyiapkan, menyediakan metode kemudahan untuk dapat memahami pesan Qur:an dalam bahasa Allah itu. Firman Allah “Dan sesungguhnya telah Kami mudahkan alQur:an untuk pelajaran, maka adakah orang yang mengambil pelajaran”. Firman Allah tersebut tercantum dalam Qur:an surah Qamar setelah akhir kisah kaum Nabi Nuh (QS 54:17), setelah akhir kisah kaum ‘Ad (QS 54:21), setelah akhir kisah kaum Tsamud (QS 54:32), setelah akhir kisah kaum Nabi Luth (QS 54:40).

Di antara metode paling mudah memahami pesan Qur:an adalah dengan merenungkan, memahami pesan-pesan Qur:an yang terdapat dalam kisah-kisah masyarakat yang menolak peringatan Allah yang disampaikan oleh Rasul Allah, seperti kaumnya Nabi Nuh, kaum ‘Ad, kaum Tsamud, kaumnya Nabi Luth, dan lain-lain. Kisah-kisah itu dikisahkan untuk diambil, dijadikan pelajaran. “maka adakah yang mau mengambil pelajaran” (QS 54:15,51). Dari kisah-kisah itu dapat ditemukan signal-signal, pesan-pesan yang disampaikan, diserukan Qur:an untuk dilaksanakan, dan alasan untuk melaksanakan pesan Qur:an tersebut, serta untungnya melaksanakan pesan Qur:an tersebut dan ruginya tidak melaksanakan pesan Qur:an tersebut.

Bahkan dari bagian (unit) mana pun dari Qur:an dapat dilakukan studi untuk memahami pesan-pesan Qur:an. Imam Syafi’i berkata : “Kalau manusia seandainya sudi merenungkan surat ini (wal’ashri), sudah cukuplah itu baginya” (Prof Dr Hamka : “Tafsir Al-Azhar”, XXX, 1982:237). Lakukanlah studi sungguh-sungguh terhadap surah wal’ashri (QS 103:1-3), maka akan terkuaklah berbagai pesan-pesan Qur:an. Sayid Qutub menampak bahwa ada “harmoni antara beberapa ibrah dalam satu surat yang mencakup beberapa penggalan dalam bagian tematis yang selaras” (DR Shalah Abdul Fattah Al-Khalidi : “Pengantar Memahami Tafsir Fi Zhilalil Qur:an Sayid Qutub”, 2001:152).

Dalam Qur:an surah Qamar (ayat 9-42), Qur:an mengisahkan kisah kaum Nabi Nuh (QS 54:9-16), kisah kaum ‘Ad (QS 54:18-21), kisah kaum Tsamud (QS 54:23-31), kisah kaum Nabi Luth (QS 54:33-39), kisah Fir’aun dan kaumnya (QS 54:41-42), yaitu kisah-kisah masyarakat musyrik, komunitas pagan yang menolak peringatan-peringatan yang disampaikan oleh Rasul allah (QS 54:2-5). Kaum Nabi Nuh disiksa Allah dengan menggelamkan mereka ke dalam air bah (QS 54:11). Kaum ‘Ad disiksa Allah dengan hembusan angin puting beliung yang dahsyat (QS 54:19). Kaum Tsamud disiksa Allah dengan suara geledek yang menggelegar (QS 54:31). Kaum Nabi Luth disiksa Allah dengan siksaan yang mengerikan (Qs 54:38-39). Juga Fir’aun dan kaumnya disiksa Allah dengan siksaan yang mengerikan (QS54:42). semua itu disiksa Allah karena mereka itu menolak peringatan Allah yang disampaikan Allah kepada mereka (QS 54:9,18,23,33,42).

“Maka masing-masing mereka itu Kami siksa disebabkan dosanya, maka di antara mereka ada yang Kami timpakan kepadanya hujan batu krikil, dan di antara mereka ada yang ditimpa suara keras yang mengguntur, dan di antara mereka ada yang Kami benamkan ke dalam bumi, dan di antara mereka ada yang Kami tenggelamkan, dan Allah sekali-kali tidak hendak menganiaya mereka, akan tetapi merekalah yang menganiaya diri mereka sendiri” (QS 29:40).

Dalam surah Hud (ayat 25-100), Qur:an mengisahkan kisah kaum Nabi Nuh (QS 11:25-49), kisah kaum ‘Ad (Qs 11:50-60), kisah kaum Tsamud (QS 11:61-68), kisah kaum Nabi Luth (QS 11:77-83), kisah kaum Nabi Syu’aib (QS 11:84-95), kisah Fir’aun dan kaumnya (QS 11:96-99), yaitu kisah-kisah pendudk neeri-negeri yang disiksa, diazab Allah, karena mereka itu berbuat zhalim, yaitu menyeru, memanggil, meminta, memohon, berdo’a kepada yang selain Allah, menyembah, mengabdi, menghambakan diri kepada yang selain Allah, kepada yang tidak berkuasa sedikitpun (QS 1:100-102). Kisah itu dikisahkan Qur:an untuk menjadi pelajaran bagi orang-orang yang takut akan azab akhirat (QS 11:103). Kaum nabi nuh itu aalah orang-orang yang zhalim (yang musyrik) (QS 11:44). Kaum ‘Ad itu aalah kaum yang kafir kepada Allah (QS 11:60). Juga kaum Tsamud adalah kaum yang mengingkari Allah (QS 11:68). Kaum Nabi Luth adalah orang-orang zhalim (jorok, mesum, cabul) (QS 11:83).

Dalam surah ‘Araf (ayat 59-136), Qur:an mengisahkan kisah kaum Nabi Nuh (QS 7:59-64), kisah kaum ‘Ad (QS 7:65-72), kisah kaum Tsamud (QS 7:73-79), kisah kaum Nabi Luth (QS 7:80-84), kisah kaum Nabi Syu’aib (QS 7:85-93), kisah Fir’aun dan kaumnya (QS 7:103-136), yaitu kisah-kisah penduduk negeri-negeri yang kafir, yang tidak mau beriman kepada Allah dan kepada Rasul Allah, yang fasik (QS 7:101-102). Kaum Nabi Nuh itu adalah orang-orang yang mendustakan ayat-ayat Allah, sehingga ditenggelamkan Allah (QS 7:64). Kaum ‘Ad itu juga adalah orang-orang yang mendustakan ayat-ayat Allah, orang-oang yang tidak beriman, sehingga ditumpas Allah (QS 7:72). Kaum Tsamud itu adalah orang-orang yang tidak percaya kepada Allah, sehingga mereka disiksa, diazab Allah dengan gempa bumi (QS 7:76-78). Kaum Nabi Luth adalah kaum yang melampaui batas, kaum yang abnormal (jorok, mesum,cabul, hypersex), sehingga mereka disiksa, diazab Allah dengan menurunkan hujan batu (QS 7:84). Ada yang memandang bahwa hukuman yang pantas diberikan oleh pengausa negeri (Kepala Negara) untuk pelaku homo, lesbi, gay adalah hukum bakar, yaitu di negara yang memberlakukan hukum/syari’at Islam. kaum Nabi Syu’aib adalah kaum yang mendustakan Allah, yang menantang Allah, sehingga mereka disiksa, diazab Allah dengan gempa dahsyat yang meluluhlantakkan mereka dan negeri mereka (QS 7:91-92).

Penduduk negeri-neeri yang menolak, menyangkal, membantah, menantang, mendustakan Allah, mendustakan Rasul allah akan disiksa, diazab Allah dengan kesempitan hidup dan penderitaan hidup. Maksud tujuan dari siksaan itu adalah agar supaya mereka kembali, bertobat, tunduk merendahkan diri kepada Allah, kepada Rasul Allah (QS 7:94). Penduduk negeri-negeri yang beriman, yang bertaqwa, yang membenarkan ayat-ayat Allah akan dilimpahkan Allah dengan keberkahan dari segala penjuru (QS 7:96).

Kaum Fir’aun dan kaumnya itu adalah kaum, orang-orang yang membuat kersakan (kerusakan dalam akidah, dalam ibadah, dalam mu’amalah, dalam munakahah, dalam ideologi, dalam politik, dalam hukum, dalam ekonomi, dalam budaya, dalam teknologi, dalam pendidikan, dan lain-lain) (QS 7:103), sehingga mereka disiksa, diazab Allah dengan menenggelamkan mereka di lautan, disebabkan karena mereka itu mendustakan ayat Allah, cuek terhadap ayat Allah (QS 7:136).

Dalam surah A’raf (ayat 59-102), Hud (ayat 25-95), Qur:an berpesan melalui kisah-kisah Rasul-rasul agar manusia hanya menyembah Allah saja, “Tak ada Tuhan selain Allah”, memohon ampun dan bertobat kepada Allah, tidak merusak norma-norma, tata sosial ekonomi, menyempurnakan takaran dan timbangan, tidak merusak meteran dan literan (tidak merusak perangkat bisnis-ekonomi), tidak curang, tidak menjarah hak orang-orang, tidak merugikan orang-orang, tidak berbuat fahsya dan munkar, tidak membuat kejahatan dan kerusakan, menantang tirani (jabbarin ‘anid), tidak membiarkan keseweang-wenangan, takut akan siksa Allah, dan bahwa mereka tidaklah minta imbalan tegen-prestasi balas jasa apa-apa.

Dalam surah An’am (ayat 151-153), Israa (ayat 21-39), Luqman (ayat 12-19), Furqan (ayat 63-77), Qur:an berpesan meliputi agar manusia tidak mempersekutukan Allah, melaksanakan perintah Allah, berbuat baik kepada ibu bapa, memberikan hak kerabat dan yang melarat, menggunakan harta secara pantas, tidak boros dan tidak kikir, tidak mendekati perbuatan fahsya, tidak membunuh orang-orang, tidak menjarah hak orang-orang, menyempurnakan meteran dan literan, berbisnis secara bersih, tidak curang, tidak sombong, tidak angkuh, tidak congkak, menyuruh berbuat makruf, mencegah berbuat munkar, berlaku adil, tidak sewenang-wenang, tidak bersaksi palsu. (Simak juga antara lain QS 98:5, 9:31, 13:36, 6:163, 12:40, 27:91, 6:36, 40:66, 6:71, 39:11-12, 6:14, 10:72, 10:104, 16:90, 42:15, 7:29, 4:58).

Dalam surah An’am, Qur:an berpesan bahwa tujuan dakwah para Rasul itu adalah menuntun, membimbing manusia kepada Tauhid, bahwa Allah itu sumber hukum dan penguasa tunggal. Tanda bukti yang menjelaskan tentang Tauhid, tentang Kemahaesaan dan kemahakuasaan Allah bisa berupa ayat-ayat, dalil-dalil : Kosmos, antropologia, botani, zoologi. Bahkan ayat-ayat yang berhubungan dengan kosmologia, antripologia, botani, zoologi dalam Qur:an merupakan bukti, petunjuk keharusan hanya menyembah kepada Allah saja.

Dalam surah Nahl (ayat 90-91) ringkasan pesan Qur:an, seruan bertaqwa itu mencakup pesan, seruan agar manusia berlaku adil, beramal shaleh, berbuat ihsan, memberi hak krabat, tidak berbat fahsya, munkar dan bughat, serta melaksanakan perintah Allah (beraspek hukum, politik, sosial, ekonomi, militer yang mengarah pada terciptanya masyarakat adil makmur, baldah thaiyibah, negara yang gemah ripah loh jinawi, tata tenterem kerta reharja, padi masak jagung mengupih).

Qur:an berpesan, berseru agar manusia dalam segala kehidpannya hanya mengambil sumber dari Allah saja dan tidak mengambil dari sumber lain dari seorangpun di antara manusia, menaati Allah saja dan tidak menaati seorangpun di antara manusia, mengikuti jalan Allah saja dan tidak mengikuti jalan seorangpun di antara manusia, tidak mengikuti jalan setan, tidak mengikuti jalan thagut.

Qur:an berpesan, berseru agar manusia kembali kepada Allah, berhukum kepada sistem Allah, mengembalikan hakimiyah (otoritas) hanya kepada Allah (Sayid Qutub : “Fi Zhilalil Qur:an”, dalam Dr Shalah Abdul Fattah Al-Khalidi : “Pengantar Memahami Tafsir Fi Zhilalil Qur:an Sayid Qutub”, 2001:139-141).

Inti seruan Rasul-rasul itu agar manusia hanya menyembah kepada Allah saja, “Tak ada Tuhan selain Allah”, tidak melakukan perbuatan fahsya dan munkar, takut akan siksa Allah (QS 2:21, 4:1, 4:131, 22:1, 31:33).

Ibnu Hajar Asqalani merinci pesan Qur:an itu ke dalam enam puluh delapan cabang iman, mengacu pada hadis riwayat Imam Bukhari bahwa iman itu enam puluh sembilan cabang (rangka). rincian Asqalani ini menurut Hasbi As-Shiddieqy mencakup tentang amal-amal : mental spiritual, moral, lingual, individual, familial, socio-political (Prof Hasbi As-Shiddieqy : “Al-Islam”, I, 1977, hal 31). Secara ringkas, pesan Qur:an, seruan bertaqwa itu mencakup pesan, seruan kepada iman, islam, ihsan. Iman dengan enam ruknya. Pesan, seruan Qur:an yang berhubungan dengan iman itu mencakup sepertiga dari pesan-pesan Qur:an yang terhimpun, tersimpul dalam surah al-Ikhlash. Islam dengan lima rukunnya. Ihsan adalah beribadat, seolah melihat Allah. Segala amal perbuatan akan bernilai ibadah, bilamana dilakukan dalam kondisi batin yang merasa diawasi Allah.

Qur:an berpesan, bahwa manusia bebas memilih untuk mau menerma, menuruti, mengikuti, melaksanakan, melakukan apa yang dipesankan Qur:an, atau untuk menolak, menyangkal, menantangnya (QS 2:256, 18:29). Yang mau menerima pesan Qur;an akan beroleh bahagia. Mereka itulah yang beruntung, mereka itulah yang ibadurrahman. Sedangkan yang menolak pesan Qur:an akan beroleh celaka. Mereka itulah yang merugi, mereka itulah yang ibadusysyaithan (QS 11:102-108, 7:40-43, 10:26-27, 11:18-23, 11:106-108, 39:71-74, 79:37-41, 82:13-14). Kecelakaan, kerugian itu diperleh karena menuhankan selain Allah, akibat mengabdikan diri kepada selain Allah, akibat memprsekutukan Allah dengan yang lain (QS 11:100-102).

Butir pesan-pesan Qur;an yang disampaikan Rasulullah bukan hanya sekedar untuk kajian-kajian (dalam bahasa kini bukan untuk diseminarkan, disimposimkan, didiskusikan, didialogkan, diperdebatkan), bukan sekedar untuk rekreasi mental (sekedar sarana untuk mendapatkan pahala saja), bukan sekedar untuk koleksi ilmu (sekedar kitab ilmiah yang terperinci saja, sekedar ensiklopedia pengetahuan teoritik rasional saja, untuk dijadikan komoditi, konsumsi studi intelektual), tetapi untuk siap menerima perintah untuk dlaksanakan, diamalkan (Sayid Qutub : “Petunjuk Jalan”, hal 14, dalam Dr Shalh abdul Fattah Al-Khalidi : “Pengantar Memahami Tafsir Fi Zhilalil Qur:an Sayid Qutub”, 2001:124).

Segala sesuatu di dunia ini adalah kepunyaan Allah. Dia adalah Pemilik sebenarnya darisemua ini. Dengan demikian, maka hidup dan kekayaan manusia, yang adalah bagian dari dunia ini, adalah juga kepunyaanNya, karena Dialah yang menciptakan semua itu bagimasing-masing manusia untuk dipergunakannya (Abul A’la Maududi : “Pokok-PokokPandangan Hidup Muslim”, 1983:20).

Dalam hubungan ini, Qur:an berbicara sangat santun terhadap manusia yang dimuliakan Allah ini (QS 17:70). Simaklah antara lain QS 9:11 dan QS 2:245. Dalam QS 9:11 disebutkan bahwa “Sesungguhnya Allah telah membeli dai para Mukminin jiwa-jiwa mereka dan harta-harta mereka (sebagai) balasan bagi mereka itu adalah sorga aljanna”. Dlam QS 9:11 ini manusia diperlakukan Allah sebagai pemilik diri dan hartanya. Padahal Allahlah pemilik sebenarnya. Manusia bukanlah pemilik sebenarnya. Maka dari sudut ini sama sekali tak ada persoalan jual atau beli (idem).

Dalam QS 2:245 disebutkan bahwa “Siapakah yang sudi meminjami Allah dengan pinjaman yang baik? Supaya Dia gandakan untuknya dengan penggandaan yang banyak?” Dalam QS 2:245 ini pun manusia diperlakukan Allah sebagai pemilik hartanya. Renungkanlah betapa santunya bahasa Qur:an itu. Karena cinta kasihNya kepada hambaNya yang beriman, Dia mengatakan meminjam. Alangkah terharunya orang Mukmin mendengar firman Allah. Harta siapa yang dipinjam Allah itu, padahal harta kekayaan yang ada pada manusia. Allahlah yang meminjamkan kepada manusia untuk sementara (Prof Dr Hamka : “Tafsir AlAzhar”, 1983, II:276).

Namun orang-orang durhaka yang hati dan otaknya penuh kebencian dan dendam kepada Allah an RasulNya mengambil ayat QS 2:245 untuk membuat provokasi bahwa “Allah itu memerlukan kami, bukan kami yang memerlukan Allah. Allah itu yang meminta bantuan kami, bukan kami yang meminta bantuan Allah. Kami lebih kaya dari Allah. Klau bukan begitu,niscaya Dia tidak akan meminjam kepada kami”, seperti yang dilakukan oleh tokoh Yahudi Fanhash bin Aruza, yang diungkapkan dalam QS 3:181 (Prof Dr Hamka : “Tafsir AlAzhar”, 1983, IV:4-5)

Diharapkan adanya yang berkesempatan menyusun koleksi tafsir pesan Qur:an secara sistimatis terklasifikasi dengan menggunakan antara lain “Fihrs alMaudhu’at” dalam “Tafsir wa Bayan mufradat alQur:an”, hal 241-295, “Khazanah Istilah alQur;an”, oleh Rachmat Taufiq Hidayat, terbitan Mizan, Bandung, 1990. Mudah-mudahan semoga umat ini, generasi kini siap menerima pesna-pesan Qur:an, siap mau diatur dengan Qur:an.

Alqur:an berbicara tentang berbagai hal mengenai pedoman, petunjuk, tuntunan hidup agar

beroleh kebaikan di dunia dan di akhirat. Di antaranya adalah sebagai berikut :

Tentang Sumber ajaran Islam : Tentang alWahyu,alQur:an,Tentang alKhabar, asSunnah.
Tentang alAqidah, atTauhid : Tentang alIman, Tentang alMakhluq, Tenang alQadar, Tentang alQiyamah, Tentang surga dan neraka.
Tentang alAkhlaq (Aspek Tauhid) : Tenang Mahabbah, Khauf, Khasyyah, Raja’, Tawakkal, Ikhlash, Ridha, Tawadhu’, Hayaa, Syukur, Tentang Birul-walidain, Silaturrahmi, Zuhud, Wara’, Qana’ah, Riqaiq, Tentang Dzikir, Do’a, Istighfar, Isti’anah, Taubat.
Tentang al’Ibadah : Tentang atThaharah, Tentang asShalah, Tentang asShiyam,Tentang azZakah, Tentang alHaj dan al’Umrah, Tentang alJanazah.
Tentang alMunakahah, Keluarga : Tentang anNikah, Tentang alMu’asyarah, Tentang anNafaqah, Tentang atThalaq, Tentang alLi’an.
Tentang alMu’amalah, Ekonomi, Perdata, Perjanjian, Kekayaan : Tentang alBuyu’ (Jual Beli), Tentang alQiradh (Utang Piutang), Tentang alWashiyah, Tentang alMawarits.
Tentang alJinayah, Pidana : Tentang Pembunuhan, Tentang Perzinaan, Tentang Penukasa, Tentang Pencurian, Tentang Pengacauan, Tentang Pemabukan, Tentang Peringatan.
Tentang alAqdhiyah, Pengadilan, Kehakiman : Tentang alQadhi (Hakim), Tentang adDa’wa (Penuntut, Jaksa), Tentang asSyhadah (Saksi), Tentang al Mudda’I (Terdakwa), Tentang alAiman, alQusamah (Sumpah), Tentang alKiffarah (Sanksi).
Tentang Tatanegara (Politik) : Tentang alImarrah (Pemerintahan), Tentang alJizyah (Kas Negara), Tentang alJihad (Militer, Pertahanan, Keamanan, Tentang alGhanimah, lKhums, alFa:I (Rampasan), Tentang al’Atiq (Pembebasan).
Tentang Aspek Fiqih : Tentang Qurban, alUdhuhiyah, adDzabaih, (Sembelihan), Tentang asShaid (Buruan), Tentang alAsyrabah (Minuman), alAth’amah (makanan), Tentang azZinah (Dandanan), alLibas (Pakaian), Tentang asSalam, alIstaidzan, Tentang asSyi’r (Sya’ir), Tentang arRukya (Mimpi).
Tentang alQashas, Kisah, Riwayat.
Tentang alFalaq, Kosmos.
Di antara para pakar yang telah berupaya menyusun klassifikasi ayat alQur;an adalah : Jules

la Beaume dan Edward Montet dalam “Le Koran Analyses” (Tafsil alAyat alQur:an alHakim, Klassifikasi Ayat-ayat alQur:an, Pedoman mencari ayat), Dr Muhammad Hassan alHamshy dalam “Tafsir wa Bayan Mufradat alQur:an”, Orof Dr Mahmud Yunus dalam “Kesimpulan Isi Qur:an”, Oemar Bakry dalam “Tafsir Mutir”, Bakhtiar Surin dalam “Tafsir Qur:an”.

Tinggalkan komentar

Filed under catatan serbaneka, Tak Berkategori

Solusi Islam mencegah konflik

catatan serbaneka asrir pasir

Solusi/pesan Islam untuk mencegah konflik/kerusuhan

Jaga Mulut.Salah satu biang (pemicu) pertentangan, perselisihan, perpecahan, perkelahian adalah mulut. mulut kamu aalah harimau kamu yang akan menerkan kepalamu. Agama (Islam) mengingatkan akan bahaya mulut itu, serta menunujukkan jalan untuk menghindarinya (Simaklah antara lain QS 46:6,11,12) “Jika datang kepadamu orang fasik (provokator ?), membawa suatu berita (SMS ?), maka periksalah dengan teliti (lakukan kroscek) (Simak QS 49:6).
Jauhkanlah dirimu dari sangka-sangka, karena sangka-sagka itu sedusta berita. jangan jahat sangka (zhan) (tahassasu). jangan menyelidiki kesalahan orang. jangan mencari-cari aib orang (yaghtab). Janganlah yang satu mengumpat yang lain. Jangan mendengarkan umpatan (laghwun). Jangan bersaingan (berlomba) dalam kedunian (tanafasu). yangan dengki (iri hati, berdengki-dengkian). Jangan beriri-irian (tahasadu). Jangan benci-membenci (tahaghadu). Jangan belakang-membelakangi (tadabaru). jangan putus-memutuskan hubungan (taqatha’u).
Jangan menyampaikan berita/bicara orang lain (tabligh). Jangan merbuka dua. jangan brdusta, meskipun bergurau (kizbun). Jangan brsaksi palsu. Janan bersumpah palsu (qul zur, shahdah zur). jangan melaknat, baik orang maupun hewan (Tala’un). Jangan mengumpat (meaki) orang, baik yang hidup maupun yang mati (tasubbu). janganlah yang satu mencela yang ainnya (sibbun). Jangan menganggu, menyinggung, melukai, menyakaiti hati/perasaan orang (yaudzu,adza). Jangan meraba-raba (mengira-ngira, menyangka-nyangka (tajassasu). jangan menyelidiki, mendengarkan biara orang. Jangan mengintip-intip, memata-matai orang. Jangan menyiarkan ab(rahasia) sesorang. Jangan menduduh-nuduh sembaarangan (qadzaf).
Jangan mencemarkan nama baik orang. jangan menghasut, mengadu-adu, mengipas-ngiapasi, memanas-mnasi orang. janganlah yang satu menghina yang lainnya (taskhar). Janganlah menunjukkan kegembiraan atas kesussahan orang (tazhahar syammatah). jangan menipu, mengibuli, mengabui , mengelabui orang, menyaingi orang, bersaingan (tanajasyu). angan mencidrai, memungkiri, menylalhi janji. Jangan mengkhianati kepercayaan orang, membanggakan diri tafkhur). jangan marahmara. angan brbisi-bisik (Tatanaji). Jangan banyak bicara. Janganlah banyak bertanya. Jangan berdebat meskipun benar, Janganlah yang satu memanggil yang lainnya dengan gelaran/panggilan yang tidak baik (tanabazy). Periksalah kebenarasn setiap berita yang diterima (nabaun). Perdamaikan setiap orang yang bertengkar, berselisih, bersengketa, berpecah (ishlahu). tinalkah setiap yang berbuat aniaya, yang keluar/menyeleweng dari kebenaran (tabghi, bughat). Jauhilah, hindarilah, abaikanlah setiap perkataan yang tidak sopan (lagha, jorok, kotor, kumuh, namimah, humazah). Berhati-hatilah dalam berkata-kata. Hendaklah berkata baik, atau diam. Hendaklah menahan, memelihara lidah, ucapan. jaujhilah duduk-duduk, kongko-kongko, ngobrol-ngobrol, baik di pinggir-pinggir jalan , maupun di warung-warung kopi ( si warung-warung rakyat, di dunia maya ?). Hendaklah memelihara mata, pandangan (tidak mata kenranjang). Hendaklah mengajrukan kebaikan,. Hendaklah mencegah kejahata. Hendaklah benar dalam segala hal. Benar dalam memandang, Benar dalam bersikap. Benar dalam berkata. Benar dalam berbuat. Benar dalam berusaha. benar dalam berkarya,. Benar dalam berusaha Benar dalam berkarya. Tidak menyakiti sesama. Memelihara agama, jiwa, akal, keturunan, dan hara tenda. Tidak semua harus diberitakan. (Tdak smua yang bisa dilakukan harus dilakukan. Simak KOMPAS, Senin, 11 Maret 1996, hal 3, hal 7 “DombaKloning Berhasl Dibuat”).

Mudah-mudahan degan memelihara lidqh, menjaga ucapan akan terhidndar percekcokan , perselisihan, pertengkaran, persengketaan, perkelahian. Dalam menghadapo yang erlainan keprcayaan dan keyakinan, Islam berpesan agar jangan menghinakan sembahan mereka 9QS 6;108). Jangan berdeat, kecuali dengan cara yang paling baik (QS 29:46
Sampaikanlah kenapa mengingkari Ayat Allah (QS 3:70,98). Kenapa menghalangi orang dari alan Allah (QS 3:99). Kenpa mencampuradukkan yang haq dengan yang batil (QS 3:71). Mengajak untuk sama-sama menatuhidkan Allah dan hanya mempertuhankanNya Sjak (QS 3:64). Tak ada tuhan selan Dia. jangan berlebih-lebihan (overacting) dalam agama (QS 4:171, 5:77). Hendaklah berhukum (memutus perkara) menurut apa yang ditentukan Allah (QS 5:47,68). Tak ada paksaan dalam agama (AS 2:256, 109:^).

(Islam mengajar, mengajak manusia dinama dan kapan pun untuk melaksanakan amar makruf nahi munkar.Dimana dan kapan pun tetap menjadi manusa berbudi. Jadi Ustadz berbudi. Jadi Jurnalis berbudi. Jadi Dokter berbudi. Jadi Terdakwa berbudi. Jadi Jaksa Berbudi. Jadi Pengacara Berbudi. jadi Hakim Berbudi. Jadi Aparat Berbudi. Jadi Pengusaha Berbudi. jadi Penguasa Berbudi. Jadi manusia berbudi dimana dan kapan saja).

JAGA PERUT. Jaga dan pelihara ekonomi jangan sampai timbul goncangan, kekacauan dalan ekonomi. Menjauhi segala hal yang mengajaukan ekonomi, mengacaukan pasar. jangan lakukan tipuan dan kecurangan dalam transaksi. Sempurnakan ukutan, takaran dan timbagan. Penuhi hak-hak manusia HAM). jangan pangkas/pasung hak-hak manusia. jangan haangi orang dari jaln Allah. jangan cari jalan sesat (QS 26:181-183, 7:86-86, 11-85). Jangan nikmat sendirian harta kekayaan itu. kekayaan itu berfungsi sosial. Jangan terlalu bersukaa ria dengan harta kekayaan itu. jangan pelit, kikir, bakhil. Sebarkan ke kanan dank e kiri harta kekayan itu. Belajakanlah harata kekayaan yang diberikan SAllah itu bagi kepentingan/kebutuhan masyarakat yang memerlukannya, untuk mendapatkan kebahagiaaan di akhirat nanti. Agar berbuat baik, menyumbangkan jasa kepada masyarakat. Menerapkan kesetiakawanan sosial. jangan merusak ketertiban, keamanan, kedamaaian. Menyingkirkan hal-hal yang dapat menimbulkan kerusakan, kebinasaan, kerusuhan, keresahaan, kekacayan, huruhara, malapetaka (QS 28:78).

Islam mewajibkan bekerja dan melarang menganggur, bahkan melarang meminta-minta, kecali orang yang lemah da butuh. seseorang harus mampu berdikari, bekerja dan mencari, mencukupi kebutuhan hidupnya, tidak mengemis-ngemis. tangan yang member lebih mulia dari tangan yang menerima. yang memeri tentulah yang punya. Tanpa usaha atau bekerja, otang tak mungkin jadi orang yang punya. Tanpa usaha atau bekerja, orang tak mungkin jadi orang yang punya. Mengenis, baik kepada seseorang atau kepada negara bukalah perbuatan terpuji, selama ia masih mampu bekerja atau berusaha untuk kehidupannya.

Terhadap yang mampu, yang kaya, konglomerat, Islam berpesan agar pemurah dan jangan kikir. Islam mewajibkan yangmampu memberikan belanja keluaga yang lemah dan tak mampu. Yang punya berkewajiban membantu keluarganya yang tidak mempunyai lapangan kerja atau yang tidak mampu bekerja, sampai keperluan pokoknya dapat terpenuhi. Kemudian bersedekah kepada fakir miskin. yang punya harus menolong yang miskin, memenuhi kebutuhan mereka dengan kelebihan yang mereka miliki. Sedekah adalah hak fakir miskin dari harta yang punya.

Negara berkewajiban menutupi, memenuhi kebutuhan, keperluan yang fakir miskin, yang berhutang dan yang tak punya dari baitulmaal, sesuai dengan ketentuan-ketentuan tentang kebutuhan itu dan sesuai pula dengan situasi dan kondisi yang mewajibkannya.

Baitulmaal bertanggungjawab memenuhi keperluan-keperluan jaminan sosial. Setiap yang tak punya berhak mendapat bantuan, jaminan sosial dar negara tentang keperluannya. Negara hendaklah membela nasib fakir miskin. Terhadap yang mmegang kekuasaan dituntut keadilan, baik yang berhubungan dengan kepentingan agama, maupun dunia dengan segala aspeknya. Negara berkewajiban memberikan kemudahan bekerja dan mempunyai mata pencaharian untuk memenuhi keperluan hidup rakyatnya. Negara berkewajiban menyediakan lapangan kerja bagi yang mengangguur, yang mampu bekerja, dengan mendirikan proyek-proyek yang bermanfa’at.

(Abul A’la al-Maududi berpandangan bahwa “Islam tidak mewajibkan kepada Negara untuk menyediakan pekerjaaan bagi individu-individu warganegaranya, karena yang demikian itu tidak mungkin kecuali apabila alat-alat produksi seluruhnya dikuasai oleh suatu kekuasaan masyarakat”, Simak “Dasar-Dasar Ekonomi Dalam Islam”, terbitan Al’ma’arif, bandung, 1980112).

Negara hendaklah memberikan pinjaman kepada rakyat yang memungkinkan ia bekerja dan membuka usaha. Bantuan negara tidak terbatas hanya untuk orang Islam yang miskin saja, tetapi juga merata kepada non-Islam yang melarat, yang perlu bantuan. Yang berhak menerima jaminan sosial adalah orang-orang yang tidak punya (fakir miskin) karena : kehilangan pencahari nafkah (janda, yatim), kemampuan kerja disebabkan usia lanjut, sakit, lumpuh, kesempatan kerja disebabkan pemutusan hubungan kerja, menganggur, modal kerja (bankrupt, failit, dililit hutang). Terhadap yang melarat, Islam berpesan agar sabar, jangan ngiri, dengki.

(written by sicumpaz@gmail.com at BKS970430-0800)

Tinggalkan komentar

Filed under Tak Berkategori

Terjadinya perbedaan penetapan awal bulan Qamariah

catatan serbaneka asrir pasir

Perbedaan penetapan awal bulan Qamariah

catatan kesatu :

Bagaimana cara kita mengetahui awal Ramadhan, awal Syawal ?

1. Patokan :
1. Satu bulan : minimum : 29 hari; maximmun : 30 hari.
2. Kesaksian saksi ahli yang menyatakan terbitnya bulan, lebih didahulukan dari keterangan yang menolak atau membantahnya.
2. Dengan menggunakan pengamatan sendiri :
1. Dalam keadaan biasa (normal). Dalam keadaan yang memungkinkan, seyogianya kita secara langsung menyaksikan terbitnya bulan (hilal) dengan mata sendiri pada saat sesudah terbenam matahari pada sore hari 29 Sya’ban. Itulah cara yang lebih memadai. Bilamana pada saat itu kita menyaksikan terbitnya bulan (hilal) maka awal Ramadhan mulai pada malam tersebut, dan bilamana tidak, maka awal Ramadhan mulai pada malam brikutnya (besoknya).
2. Dalam keadaan tak biasa (adnya gangguan, hambatan, rintangan). Dalam keadaan yang tak memungkinkan kita secara langsung menyaksikan terbitnya bulan (hilal) dengan mata sendiri, karena adanya beberapa factor hambatan, rintangan, halangan, gangguan, maka cukup memadai bagi kita dengan melakukan perhitungan, yaitu dengan memperhitungkan Sya’ban 30 Hari. Awal ramadhan dihitung mulai dari malam sesudah terbenam matahari sore hari 30 Sya’ban.
Faktor-faktor yang merintangi kita menyasikan terbitnya bulan :
– cuaca mendung, langit tertutup awan, diselaputi kabut.
– pandangan tertutup oleh bangunan gedung, hutan, bukit, gunung.
– lokasi wilayah sangat jauh disebelah khatulistiwa.
3. Dengan menggunakan pengamatan saksi ahli. Bilamana sudah ada saksi ahli yang dapat dipercaya menyatakan, bahwa terbitnya bulan (hilal) adalah pada malam sesudah terbenam matahari sore harai 29 Sya’ban, maka awal Ramadhan aalah pada malam tersebut, dan bilamana belum ada saksi ahli yang menyatakannya, maka awal Ramadhan dihitung pada malam berikutnya.
Saksi ahli : ahli rukyah, ahli hisab.
4. Kesimpulan :
1. Dengan mengikuti hasil pengamatan ahli rukyah, kecuali alau ahli hisab telah mengabarkan terbitnya bulan lebih dahulu.
2. Mengikuti hasil pengamatan ahli hisab, kecuali kalau ahli rukyah telah mengabarkan terbitnya bulan lebih dahulu.
Untuk mengetahui awal Syawal, silakan mengkiaskannya.

catatan kedua :

Penentuan 1 Syawal

Mengacu pada hadits-hadits tentang penentuan awal Ramadhan dan awal Syawal, maka untuk menentukan 1 Syawal adalah dengan rukyat, dengan melihat bulan terbit di sebelah barat setelah matahari terbenam pada hari ke-29 Ramadhan. Yang telah melihat bulan terbit (1 Syawal) berhak sekaligus berkewajiban mengumumkannya kepada masyarakat (orang banyak). Bila waktu itu belum terlihat bulan terbit, maka Ramadhan digenapkan, dicukupkan 30 hari, sehingga 1 Syawal dihitung, ditetapkan besoknya.

Yang tak mampu melihat bulan terbit hendaklah mempercayai dan mengikuti yang telah melihat bulan terbit. Yang mengamati bulan terbit hendaklah mengetahui posisi derjat utara atau selatannya bulan. Untuk dapat tahu posisi derjat utara atau selatannya bulan, maka si pengamat hendaklah mengetahui Ilmu Falaq/Ilmu Hisab. Dengan Ilmu Falaq/Ilmu Hisab maka dapat diketahui posisi derajat utara/selatan bulan.

Terlihat tidaknya bulan terbit juga tergantung dari posisi bujur timur/baratnya lokasi si pengamat. Dengan demikian, maka 1 Syawal bisa saja berbeda di antara suatu daerah/wilayah yang berbeda bujur timur/baratnya. Sehingga 1 Syawal untuk Indonesia tak harus sama dengan untuk Saudi Arabia.

(Disimak dari ceramah kuliah subuh, Kamis, 25 Agustus 2011 di Masjid Jami’ Al-Muhajirin, Jalan Komodo Raya, Perumnas Satu, Bekasi).

catatan ketiga :
Fatwa Muhammadiyah Tahun 1998 : 1
PENETAPAN AWAL BULAN, METODE HISAB MUHAMMADIYAH DAN SHALAT IED DIAM-DIAM KARENA BERBEDA PENETAPAN 1 SYAWAL
Pertanyaan dari:
Saudara Asrir, Tenggiri 12/204 Bekasi Selatan 17144

Tanya:
Badan Rukyah dan Hisab Departemen Agama menetapkan 1 Syawal 1418 H pada hari Jum’at, 30 Januari 1998, sedangkan Badan Hisab Muhammadiyah menetapkan 1 Syawal 1418 H jatuh pada hari Kamis, 29 Januari 1998. Sehubungan dengan penetapan awal bulan Syawal dan juga awal bulan Ramadan (surat al-Baqarah ayat 185 dan hadis-hadis tentang rukyatul hilal) perkenankanlah saya mendapatkan informasi perihal berikut:
1. Apakah terlihat-tidaknya bulan baru (rukyatul-hilal) merupakan syarat sahnya penetapan awal bulan baru? Atau dengan kata lain, apakah 29 atau 30 harinya bulan Ramadan (dan juga bulan Sya’ban) tergantung pada terlihat-tidaknya bulan baru (bulan sabit)?
2. As-Sayid Sabiq dalam Fiqh as-Sunnah hanya menyebutkan penetapan awal bulan Ramadan dengan rukyatul hilal, dan sama sekali tidak ada menyebut-nyebut berkenaan dengan penetapan secara hisab. Sejak kapankah mulainya penetapan awal bulan Ramadan dengan menggunakan perhitungan hisab dan siapakah pelopornya serta berdasarkan hasil ijtihad siapa?
3. Data dan metode hisab berbeda dengan data dan metode astronomi, hasilnyapun akan berbeda. Demikian juga data dan metode hisab yang satu berbeda dengan data metode hisab yang lain yang hasilnya juga akan berbeda. Apakah data dan metode hisab yang berbeda-beda itu dapat dipulangkan ke pangkalnya? Dan di mana pangkalnya (sumbernya)? Atau dengan kata lain, apakah ada sumber/induk data dari semua data dan metode hisab yang berbeda-beda itu?
4. Perhitungan hisab Mansuriyah mengacu kepada data dan metode (tabel) Zaij Sultan Ulugbeik Samarkand (Sulam Nairayain). Data dan metode hisab Muhammadiyah mengacu kepada tabel siapa? Dan di mana pangkalnya/sumbennya? Apakah dapat dipulangkan pada data dan metode astronomi? Di mana pangkal/sumber data tabel Ulugbeik itu?
5. Dikemukakan bahwa berdasarkan kriteria bulan di atas ufuk, maka hampir seluruh dunia akan berhari raya pada 29 Januani 1998. Tetapi bila menggunakan kritenia rukyat, maka Indonesia kemungkinan besan akan berhari raya pada 30 Januari 1998. Perbedaan akan muncul ketika ada kelompok yang tidak lagi mengakui pemerintah (Menteri Agama beserta Majlis Isbat) sebagai pengambil keputusan tunggal dengan membuat pengumuman sendiri (Republika, Selasa, 23 Desember 1997, halaman 6 ‘Sifat Ijtihadiyah Penentuan Awal Ramadan dan Hari Raya” oleh Dr. T. Djamaludin). Pertanyaan saya: Sah-tidaknya perhitungan hisab apakah memerlukan syahid/dukungan hasil rukyat?
6. Saya —kata Imam Syafi’i— suka mereka (yang duluan berbuka puasa Ramadan) supaya mengerjakan salat hari raya bagi diri mereka sendiri dengan berjama’ah dan sendiri-sendiri, yang menutup diri. Saya —lanjutnya— melarang mereka bahwa mengerjakan salat hari raya itu dengan terbuka (kitab salat dua hari dalam al-Um as-Syafi’i). Apakah maksud ucapan Imam as-¬Syafi’i tersebut?

Jawab:
1. Rukyatul hilal, sebagai salah satu cara untuk menentukan awal bulan qamariah. Cara yang lain ialah dengan memperoleh berita tentang rukyat, menggenapkan bilangan bulan yang sedang berlangsung selama 30 hari (istikmal) dan dengan perhitungan/hisab. Jadi rukyatul hilal tidaklah menjadi satu-satunya cara untuk menetapkan awal bulan.
2. Penentuan awal bulan dengan hisab dimulai sejak kaum muslimin mengenal Astronomi, yaitu pada zaman Tabiin Besar yang dilakukan oleh mazhab Mutraf ibn Syuhair seperti dinyatakan oleh Ibnu Rusyd dalam kitabnya Bidayah al-Mujtahid juz I halaman 196. Dalam kitab itu disebutkan: “Bila hilal sulit diobservasi maka yang dipegangi ialah hasil hisab, yang merupakan hasil perhitungan peredaran Bulan dan Matahari. Landasan dari hisab ini ialah firman Allah surat Yunus ayat 5:

هُوَ الَّذِي جَعَلَ الشَّمْسَ ضِيَاءً وَالْقَمَرَ نُورًا وَقَدَّرَهُ مَنَازِلَ لِتَعْلَمُوا عَدَدَ السِّنِينَ وَالْحِسَابَ ۚ [يونس (10): 5]

Artinya: “Dia-lah yang menjadikan matahari bersinar dan bulan bercahaya dan ditetapkan-Nya manzilah-manzilah (tempat-tempat) bagi perjalanan bulan itu, supaya kamu mengetahui bilangan tahun dan perhitungan (waktu) …”
3. Bila perhitungan hisab didasarkan kepada sistem dan me¬tode yang akurat, hasilnya tidak akan berbeda, kalaupun ada hanyalah pada menit dan detik saja. Hal itu disebabkan karena pembulatan bilangan di belakang koma. Sewaktu-waktu perbedaan itu dapat dikontrol melalui tabel-tabel dan rumus yang dipergu¬nakan. Hasil perhitungan hisab yang didasarkan kepada per¬hitungan yang akurat itu sudah diuji kebenarannya melalui teori-teori dan observasi, sehingga hasilnya sudah meyakinkan.
4. Sistem dan metode hisab yang dipergunakan oleh Muham¬madiyah didasarkan pada kitab Hisab Urfi dan Haqiqy yang disu¬sun oleh K.H. KRT Wardan Diponingrat dan dikembangkan de¬ngan sistem dan metode Newcomb, Brauwn, Jean Meus dan teori-¬teori astronorni modern yang lain. Metode yang dikembangkan oleh Ulug Beik as-Samarkandi itu bersumber pada Ptolomeus yang menyusun kitab Tabril Majesti. Kitab itu sudah ditinggalkan orang karena masih menganut teori geosentris. Sekarang orang sudah memegangi heliosentris.
5. Hasil hisab yang dijadikan pegangan pada saat hilal sulit diobservir adalah sah berdasarkan firman Allah dalam surat Yunus ayat 5 di atas dan sabda Nabi saw riwayat al-Bukhari, Muslim, an-¬Nasai dan Ibnu Majah:

فَإِنْ غُمَّ عَلَيْكُمْ فَاقْدُرُوْالَهُ [رواه البخاري ومسلم]

Artinya:“Bila bulan itu terhalang untuk dirukyat kadarkan¬lah.”
5. Maksud ucapan Imam as-Syafi’i ialah siapa saja yang berhari raya lebih dahulu supaya bersalat Iedul Fitri secara diam-diam, tidak dilaksanakan secara frontal. Ucapan ini merupakan kebijakan Imam as-Syafi’i sebagai imam dari para pengikutnya. Tetapi Muhammadiyah berpegang pada kaidah yang telah ditetapkan dalam Muktamar dan sudah berjalan bertahun-tahun. Jadi tidak ada keharusan merubah kaedahnya selama belum diadakan perubahan.
catatan keempat :
Re : “Sifat Ijtihadiyah Penentuan Awal Ramadhan dan Hari Raya”, oleh T Djamaluddin (REPUBLIKA, Selasa, 23 Desember 1997, hal6)

Tanya :

1. Apakah “tinggi bulan” secara astronomi besarnya sama pada setiap mathla’ (meridian/bujur) ?
2. Apakah keakuratan data dan metoda hisab dapat dilacak secara astronomi. Dan apakah data dan metoda hisab yang berbeda-beda itu dapat dipulangkan pada satu sumber data dan metoda hisab yang sama ?
3. Dimana dapat diperoleh data dan metoda hisab “Tabulae Longitunis et Latitudinis” yang disusun oleh Ulugh Beg (Samarkand 1394-1449) ?

Jawab : Dr T Djamaluddin, LAPAN, Bandung, 2 Januari 1998)

1. Tinggi bulan tidak akan sama pada suatu garis bujur tertentu karena posisi bulan belum tentu pada ekuator langit. Tinggi bulan yang teramtai dari suatu daerah tergantung pada lintang daerah tersebut. Berbeda lintangnya, walaupun satu bujur, akan berbeda tinggi bulannya.
2. Kekuratan data dan metoda astronomi bisa diteliti dengan membandingkan dengan pengamatan. Salah satu cara yang terbaik membuktikan keakuratannya adalah menguji pengamatan gerhana matahari total karena itu adalah ijtima’ (konyugasi) yang teramati. Saat ini ketelitian data astronomi dalam penentuan posisi bulan sudah sangat akurat. Metoda yang dikembangkan pusat-pusat data dunia semuanya sudah menghasilkan data posisi bulan yang hampir sama dengan akurasi yang tinggi.
3. Tentang data dan metoda hisab Ulugh Beg tidak mengetahuinya. Buku-buku hisab astronomi dan softwarenya bisa dipesan di Willmann-Bell, Virginia, USA.

catatan kelima :

Monon nasehat/petunjuk

Dalam terjemahan “ Al-Umm” Imam Syafi’i, oleh Prof TK H Ismail Yakub SH MA, terbitan Faizan, Semarang, 1981, jilid II, hal 97, Kitab Shalat Dua Hari Raya tercantum keterangan berikut :

“ Kalau naik saksi dua orang saksi atau lebih (bahwa mereka telah melihat rukyatul hilal ?), maka mereka boleh berbuka puasa. Saya suka amereka supaya mengerjakan shalat hari raya, bagi diri mereka sendiri dengan berjama’ah dan sendiri-sendiri, yang menutup diri. Saya memandang mereka bahwa mengerjakan shalat hari raya itu dengan terbuka.

Sesungguhnya saya menyuruh mereka supaya bershalat dengan tertutup dan melarang mereka bershalat dengan terbuka, supaya tidak mereka itu ditantang orang. Dan dharap oleh orang-orang yang suka memeah belah untuk menceraiberaikan kaum muslimin yang awam.

Begitu juga kalau naik saksi satu orang, lalu tidak diketahui adilnya, niscaya tidak diberi keluasan kepada oang itu selain berbuka. Dan ia sembunyikan berbukanya itu. Supaya tidak buruk sangka seseorang kepadanya. Dan ia sembahyang hari raya bagi dirinya sendiri. Kemudian ia hadir sesudahnya itu, kalau ia mau, shalat hari raya bersama orang banyak. Maka adalah itu sunat yang baik baginya. “

catatan keenam :

Terjadinya perbedaan dalam penetapan awal syawal

Apa sebenarnya yang menyebabkan terjadinya perbedaan dalam penetapan awal syawal :

– apakah karena perbedaan daftar, tabel yang digunakan dalam perhitungan hisab ? (rujukan, referensi, sumber data).
– ataukah karena perbedaan cara perhitungan hisab ? (metode, cara pengolahan data).
– ataukah karena perbedaan input, masukan data ?
– ataukah karena perbedaan hasil perhitungan hisab untuk ijtima’, irtifa’, jihat, mukuts, manzil ?
– ataukah karena perbedaan pemahaman tentang “ghumma ‘alaikum”, terhalang (oleh awan atau uang ?) ataukah tak terlihat ?

catatan ketujuh :

Mencari titik temu Hisab dan Asronomi

Terjadinya perbedaan penetapan awal Ramadhan/Syawal pada tepat tertentu merupakan adanya indikasi perbedaan pemahaman dan latar belakang Ahli Rukyah, Hisab dan Astronomi. Antara sesama Ahli Rukyat barangkali tak sama memahami. Antara sesama Ahli Hisab pun barangkali tak sama memahami. Antara Ahli Hisab dan Astronomi juga barangkali tak sama memahami.

Masing-masing mempunyai rujukan, referensi, sumber data (data awal), cara pengolahan data tersendiri, yang satunya berbeda dengan yang lain. karena masukannya/inputnya (referensi, sumber data) berbeda dan cara pemoresannya (pengolahan dataanya) juga berbeda dan cara pemoresannya (pengolahan datanya) juga berbeda, maka dengan sendirinya, keluarannya/outputnya juga akan berbeda. Dengan demikian diperlukan adanya upaya agar antar Ahli Hisab dan Astronom dapat saling memahami, saling mengerti berkenaan dengan rujukan/referensi, sumber data (data awal), table/jadwal, dan cara pengolahan data.

(written by sicumpaz@gmail.com at BKS1108250700)

Tinggalkan komentar

Filed under Tak Berkategori