Monthly Archives: April 2010

Cincai kongkalingkong pembayar dan petugas pajak

Cincai kongkalingkong pembayar dan petugas pajak

Rekening-rekening Gayus Tambunan adalah gayung, ember, timba, wadah penampung, penimbun upah, fee, komisi yang dia terima dari pembayar/wajib pajak.

Antara pembayar/wajib pajak dan petugas pajak Gayus Tambunan terdapat cincai kesepakatan yang mutual simbiosis yang saling menguntungkan. Pembayar/wajib pajak mendapat keringanan/potongan pajak, sedangkan petugas pajak mendapatkan fee.

Misalkan pembayar/wajib pajak terkena pajak sebesar Rp.10 triliun. Dengan cincai kesepakatan dengan petugas pajak, maka cukup membayar Rp.7 triliun saja asalkan petugas pajak diberi fee sebesar Rp.30 miliar. Dengan demikian pembayar/wajib pajak hanya mengeluarkan Rp.7 triliun plus Rp.30 miliar. Kerugian Negara akibat penggelapan pajak sebesar Rp.3 triliun, dilakukan bersama antara pembayar/wajib pajak dan petugas pajak.

(BKS1003280800

Tinggalkan komentar

Filed under Culture

Budaya homoseksualitas

Emha Ainun Nadjib bicara budaya homoseksualitas

Kini dengan mengelus-elus prinsip demokrasi dan maniak kebebasan pribadi, kaum homo gencar memperjuangkan eksistensi sosialnya. Mereka ingin diakui sebagai gejala yang sah dari kehidupan. Juga diakomodasi oleh undang-undang dan oleh kebudayaan dan kemanusiaan.

Tak perlu membenci kaum homoseksual, gemblak, mairil. Yang harus dibenci adalah konsep benci itu sendiri.

Hak dan keabsahan homoseksualitas ada yang kodrati (fisik-biologis) yang termasuk ke dalam kategori darurat. Dan ada pula yang karena rangsangan budaya-kultural.

Gemblak, homoseksualitas menjadi tradisi di wilayah pesantren. (Bandingkan dengan skandal pelecehan seksual oleh pastor di Irlandia yang diberitakan media).

Belum ada rumusan yang jernih dan adil tentang apa beda lelaki dengan kelelakian, dan wanita dengan kewanitaan.

Ruh manusia itu non-gendre, bkan lelaki dan bukan perempuan.

Secara objektif, siapakah sebenarnya lelaki itu dan siapakah perempuan itu, dan siapa pula wadam itu ? Apakah Islam sanggup menjelaskan hal tersebut ? Ataukah Islam hanya menjelaskan aturan hukum saja ?

Setiap manusia memiliki unsure kelelakian dan unsure kewanitaan sekaligus. Unsur mana yang akan lebih dominant, yang akan lebih ptensial tergantung mekanisme budaya sejarah.

(BKS1003270700)

Tinggalkan komentar

Filed under Culture

Menumpas kemunkaran

Menumpas kemunkaran

Saban waktu, setiap saat kita menyaksikan kemunkaran di sekitar kita.

Islam menyuruh kita, bila menyaksikan kemunkaran segea menumpas membasminya dengan kekuatan tangan, bila tak sanggup dengan kekuatan lisan, bila tak sanggup juga dengan kekuatan hati.

Abu Daud, Tirmidzi, Ibnu Majah meriwayatkan dari Ibnu Mas’ud bahwa Rasulullah mengingatkan : “Hendaklah kamu menyuruh berbuat makruf dan hendaklah kamu mencegah berbuat munkar./ Hendaklah kamu tarik/tahan tangan zhalim/aniaaya/sewenang-wenang, dan hendaklah hela/paksa tangan itu kepada/menyta’ati kebenaran dengan helaan yang sungguh-sungguh. Kalau kamu tidak mau melaksanakannnya, maka Allah akan memukulkan hati yang setengah kamu kepada yang setengah (menjadikan hatimu saling bermusuhan), kemudian Allah melaknat kamu semua ((Dalam “Riadhus Sahalihin” Imaqm Nawawi, pasal : “Menganjrrrrrkan kebaikan dan mencegah munkar”; “Tafsir AlAzhar” Prof Dr Hamka, jilid VI, hal 338-339; “Tafsir Ibnu Katsir”, jilid II, hal 85).

Bila duduk berkumpul bersama orang-orang yang suka mempermainkan ayat Allah, maka Allah memperingatkan agar melakukan nahi munkar terhadap mereka, mencegah, menghentikan perbuatan mereka, mengingatkan mereka agar bertakwa kepada Allah. Jika tidak sanggup, tidak mampu, maka Allah menyuruh agar meninggalkan tempat berkumpul tersebut (QS 4:140, 6:68-69).

Pernah di antara ormas Islam berupaya mengobrak abrik tempat-tempat maksiat tanpa dukungan aparat penegak hokum.

Hasilnya perbuatan maksiat tak berkurang malah perbuatan munkar makin bertambah.

Dalam khazanah kepustakaan Islam, rasanya tak terdapat rujukan, maraji’, referensi tentang contoh, model cara menumpas, membasmi kemunkaran dengan kekuatan tangan yang dapat dijadikan sebagai jurlak (petunjuk pelaksanaan)nya.

Majlis Ulama, Lembaga Dakwah seyogianya proaktif menginventarisir bahan-bahan yang dapat dijadikan sebagai rujukan bagi penumpasan kemunkaran, dan sekaligus menyiarkan petunjuk pelaksanaannya.

Dikisahkan pada masa pendudukan pasukan Tartar (Mongolia), ketika Ibnu Taimiyah (W728) berjalan-jalan bersama para sahabatnya, mereka melihat sebagian orang Tartar sedang minum minuman keras, mabuk-mabukan. Sebagian sahabatIbnu Taimiyah mencela tindakan orang-orang Tartar itu dan hendak melarangnya. Namun Ibnu Taimiyah mencegah sebagian sahabatnya dan berkata : “Biarkan saja mereka. Sesungguhnya Allah melarang khamar itu karena ia dapat membuat orang tidak melakukan shalat. Tetapi orang-orang itu, dengan minum khamar, justru membuat mereka tidak membunuh, menawan orang, dan merampok harta benda rakyat. Jadi, biarkan saja mereka” (Abduh Zulfida Akaha : “Siapa Teroris? Siapa Khawarij?”, 2006:15, dari A’lam (I’lam) akMuwaqqi’in an Rabb al’Alamin” Ibnul Qayyim, jilid 2, juz 3, hlm 4-5, Maktabah alIman, Manshurah, Mesir, cetakan pertama, 1999M-1419H, bab “Inkar alMunkar Arba’ Darajat”).

Penumpasan kemunkaran yang disyari’atkan adalah yang menyebabkan kemunkaran tersebut hilang dan diganti dengan yang lebih baik atau kemunkaran tersebut berkurang, meski tidak hilang secara keseluruhan.. Namun penumpasan kemunkaran adalah haram bila kemunkaran tersebut dapat hilang, tetapi berganti menjadi kemunkaran yang lebih besar. Dan jadi medan ijtihad, bila kemunkaran tersebut dapat hilang, tetapi berganti dengan kemunkaran lain yang sama tingkatannya (idem, Simak juga “Amar Ma’ruf Nahi Munkar” Ibnu Taimiyah, terbitan atTibyan, 2005).

(BKS04098190600)

Empat tingkatan Mengingkari Kemunkaran
(Inkar alMunkar Arba’ Darajat)

1. Kemungkaran tersebut hilang dan digantikan dengan yang lebih baik.
2. Meski tidak hilang secara keseluruhan, tetapi kemngkaran tersebut berkurang.
3. Kemungkaran tersebut hilang, tetapi diganti dengan kemungkaran lain yang sama.
4. Kemungkaran tersebut hilang, tetapi berganti menjadi kemungkaran yang lebih besar.

Dua tingkatan yang pertama ( 1 dan 2) adalah masyru’ (disyari’atkan). Tingkatan ketiga adalah medan ijtihad. Dan, tngkatan yang keepat adalah haram.

(Abduh Zulfida Akaha : “Siapa Teroris ? Siapa Khawarij ? “, 2006:14-15, dari Ibnul Qayyim : “I’lam alMuwaqi’in”, bab “Inkar AlMunkar Arba’ Darajat”, jilid 2/juz 23, hlm 4-5/cetakan 1999M-1439H/Maktabah Al-Imam, Manshurah, Mesir). (“I’lam (A’lam) Al-Muwaqiin An Rabb Al-‘alamin/Imam Ibnul Qaiyyim AlJauziyah/Maktabah Al-Imam, Manshuran – Mesir/cetakan I/1999M-1439H/hlam 4-5).

(BKS0701121500)

Unsur ganda

Ketika manusia hendak dihadirkan di dunia ini, Malaikat bertanya kepada Yang Maha Mencipta : “Apakah Engkau hendak menciptakan di bumi ini yang akan membuat kerusakan dan menumpahkan darah, padahal kami senantiasa bertasbih memuji dan mensucikan Engkau ?” Allah menjawab : “Aku mengetahui yang tidak kamu ketahui”.

Allah Maha Mengetahui segala hal, yang lalu, kini dan nanti. Untuk apa sebenarnya Allah menciptakan, menghadirkan setan, iblis, Qabil, Namruz, Fir’aun, Abi Lahab, Nero, Mussolini, Hitler, Lenin, Bush, Yahudi, Nasrani, Majusi, Pagan, dan lain-lain. Untuk apa Fir’aun ddditampilkan yang membunui bayi-bayai lelaki. Untuk apa Bush ditampilkan yang memporakporandakan Irak, Afghanistan. Untuk apa ditampilkan yang membunuhi kelelakian, kejantanan.

Tak ada perintah untuk menumpas, membasmi, melenyapkan setan, iblis, Fir’aun, Yahudi, Nasrani, dan laikn-lain. Yang ada hanyalah perintah mencegah, merintangi, menghalangi berkembangnya kemunkaran, kejorokan, kemaksiatan. Termasuk ke dalam kemunkaran, antara lain : Satanisme, Fir’aunisme, Judaisme, Christianisme, Atheisme, Komunisme, Pornografisme, Hedonisme, Sekularisme, Liberalisme, Pluralisme, dan lain-lain.

Pada setiap ciptaan Allah terdapat unsure bawaan yang bersifat ganda, yang membawa unsure kefasikan (fujur) dan sekaligus juga ketakwaan. Semuanya termasuk ke dalam hal-hal yang tidak sia-sia (tidak batil).

(BKS1003310730)

Tinggalkan komentar

Filed under Islam