Monthly Archives: Oktober 2011

Perubahan

catatan serbaneka asrir pasir

Perubahan

Man proses God disposes. “Sesungguhnya Allah tidak merobah keadaan sesuatu kaum sehingga mereka merobah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri” (QS 13:11; simak juga QS 8:53). Tuhan tidak akan merobah keadaan mereka selama mereka tidak merobah sebab-sebab kemunduruan mereka (catatan kaki 768, “AlQuran dan Terjemahnya”, Depag RI, 1993).

Perubahan masyrakat (social change) umumnya dengan tiga ragqam/macam pendektan, yaitu konservatif, reformatif dan radikal (Simak ALMUSLIMUN, No.199, Oktober 1986, hal 69-73; No.267, Juni 1992, hal 83-84). Ada perubahan secara evolusi, reformasi, revolusi.

Perubahan yang dikehendaki, yang diinginkan Islam adalah perubahan dari syirik/jahili/sekuler ke tauhid/islami/qurani. Terwujudnya masyarakat/komunitas yang mengacu kepada Hukum Allah dan Tuntunan RasulNya. Dalam QS 3:112 dituntun agar “berpegang kepada tali (Hukum/Aturan) Allah dan kepada tali (Hukum/Aturan) Pemerintahan Islam. Dalam QS 3:103 dituntun agar berpegang pada tali (Hukum/Aturan) Allah dan menjaga Keatuan/Persatuan Ummat. Dalam QS 4:59 dituntun agar mengacu/mengikuti Hukum/Aturan Allah, Rasulullah dan Ulil amri minkum.
A
Revolusi itu baru timbul ketika ada krisis, ketika ada pertentangan antara pihak Yang Lama yang tak sanggup lagi mengatur dengan pihak Yang Baru yang sudah sanggup menggantikannya (Tan Malaka : “Dari Penjara ke Penjara”, III, 1948, hal 34).

Perubahan dari jahili/sekuler ke Islam berangkat dari perubahan akidah, dari syirik ke tauhid, bukan dari sentimen nasionalisme, atau sosialisme, atau moralisme, bukan dengan mengibarkan panji-panji nasionalisme, sosialisme, moralisme (Simak Sayid Quthub : “Petunjuk Jalan”, Bab “Wujud Metode Qurani”).

Perubahan dari jajahan ke merdeka yang dikobar-kobarkan Soekarno melalui Pancasila (sinkretisasi nasionalisme, demokratisme, sosialisme, humanisme, ketuhanan seperti Khams Qanun Freemasonry/Zionis) (Simak RISALAH, No.10, Th.XXII, Januari 1985, hal 54-55, “Plotisma, apa itu ?”).

Dr Yusuf Qardhawi menyebutkan empat jalur/jalan untuk merealisasikan Ideologi Islam (Islam Ideologis ?) : melalui jalur Dekrit Pemerintah (Parlementer-Konstitusionail ?), melalui jalur Kudeta Militer (Jihad Fi Sabilillah ?), melalui jalur Pendidikan dan Bimbingan (Dakwah wa Taklim ?), melalui jalur Pengabdian masyarakat (Aksi Sosial ?) (Simak “AlHulul alIslamy”, 1998, hal 178-273).

Ir Haidar Baqir (Direktur Mizan Bandung) menyebutkan empat tipe strategi Islamisasi : jalur modernism, jalur radikalis kompromistis evolusionisme, jalur radikalis kompromistis revolusionisme, jalur radikalis non-kompromistis (Simak PANJI MASYARAKAT, No.521, No.498, hal 35-37).

Cara yang ditempuh untuk Islam Merdeka berbeda-beda. Ada yang menempuh jalur parlementer-konstitusional seperti M Natsir dan tokoh-tokoh partai Masyumi dan lain-lain. Ada pula yang menempuh jalur perjuangan suci (jihad fi sabilillah ?) seperti Kartosoewirjo dengan DInya (Simak Al-Chaidar : “Pengantar Pemikiran Politik Proklamator NII SM Kartosoewirjo”, Darul Falah, Jakarta, 1999, hal 92).

Menurut pemikiran SM Kartosowirjo untuk mengusung ide Negara Islam menjadi fakta haruslah mengacu pada proses terentuknya masyarakat Islam pada masa Rasulullah saw. Pada masa itu, etnis, budaya, agama, bahasa sangat beragam (majemuk, pluralis) (Simak Al-Chaidar, hal 63).

Disebutkan bahwa : “Tidaklah akan jadi baik akhir dari umat ini, melainkan dengan kembali kepada apa yang membaikkan umat yang dahulu” (Simak Prof Dr Hamka : “Tafsir AlAzhar”, juzuk II, Pustaka Panjimas, Jakarta, 1983, hal 81: Syaikh Mushthafa alGhalayaini : “AlIslam Ruh alMadaniyah”, Beirut, 1935, hal 60).

“Sungguh telah jelas jalan yang benar dari jalan yang sesat” (QS 2:256). Sangat berbeda antara Islam (jalan selamat) dengan Sekuler/Jahili (jalan sesat). Politik Islam berbeda, tak sama dengan politik sekuler/jahili. Negara Islam itu beda, tak sama dengan Negara Sekuler/jahili. Islam mengacu pada Quran dan Hadits. Piranti lunaknya (softwarenya) adalah Quran dan Hadits. Sdangkan Sekuler/jahili mengacu pada hawahu (selera, nafsu, syahwat, kesenangan, kemewahan, kemegahan, kekuasaan, keternaran).

Negara Islam (Darul Islam, Daulah Islamiyah, Khilafah Islamiya, Baldatun Thaiyabatun wa Rabbun Ghafur) membutuhkn seorang pemimpin (wali, amir, imam) yang harus ditaati, yang tidak menyimpang dari garis haluan alQuran dan alHadits (Sima Al-Chaidar, hal 216).

Sosok Imam, Imam Mahdi (Imam yang memperoleh petunjuk) haruslah memiliki pengetahuan yang luas tentang masalah-masalah kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara, memiliki pemikiran politik yang cemerlang, memiliki kemahiran dalam strategi militer, mencakup cendekiawan, negarawan, ahli strategi ulung (Simak Abul A’la alMaududi : “Sejarah Pembaruan dan Pembangunan Kembali Alam Pikiran Agama”, Bina Ilmu, Surabaya, 1984, hal 58-60, “Imam Mahdi”).

Disamping unsur Imam ada lagi unsur Makmum, warganegara. Warganegara dalam Negara Islam haruslah Islam minded. Memiliki rasa cinta seta (mahabbah) kepada Allah swt dan kepada Rasulullah saw. Siap mengabdikan diri kepada Allah swt. Sekaligus Islam Ideologis, Islam Politis. Di Indonesia, sejarah mencatat bahwa jumlah kursi kelompok Islam dalam parlemen tahun 50-an hanya 23%. Dan kemudian meningkat naik menjadi 43,5% dar hasil pemilu 1955. Dan selanjutnya dari setiap pemilu ke pemilu tampak jelas penuruna prosentase kelompok Islam. Ini berarti Umat Islam Indonesia sama sekali tak siap dengan Negara Islam Indonesia, tak siap memiliki sikap “tegas terhadap lawan dan santun terhadap lawan” (Simak QS 48:29).

Dilematika/problematika penegakan syari’at Islam (analisa sikon umat Islam)
Treath/kendala/rintangan/hambatan bagi tegaknya syari’at Islam :
– Konspirasi/persekongkolan Yahudi-Nasrani internasional untuk melenyapkan, mengenyahkan, mnghancurkan, menumpas Islam (Simak antara lain QS 2:120).
– Maraknya penyebaran ajaran, alaaairan, paham Jahili Sekuler, hubuddunya wa karihatul mauat, rakus dunia dan takut pada resiko (Simak antara lain QS 45:23-25).
– Ketiadaan ulama waritsatul anbiya’, kelemahan pemahaman ulama terhadap ideology, politik, ekonomi, social, budaya Islam. Menjamurnya, melimpahnya ulama seleberitis, berpaham jahili sekuler, hubbud dunya wa karihatul maaut, rakus akan dunia dan takut pada resiko.
– Labelisasi teroris terhadap penegak syari’at Islam.
– Maraknya penyusupan, infiltasi musuh-musuh Islam dengan menggunakan atribut, symbol, terminology, identitas Islam.
– Gampangnya muncul situasi konflik. Umat Islam sangat deman (senang) punya lawan. Kalau ada musuh mereka bersatu. Bila musuh tak ada lagi, mereka mencari musuh di kalangan sendiri (M.Natsir, simak SUARA MASJID, No.144, 1 September 1986, halaman 4-5, Editorial).
Dalam golongan Muslimin menular penyakit yang sangat berbahaya, yaitu : perselisihan, persengketaaan danperbantahan antar sesame (Moehammad Moe’in : “Sedjarah Peperangan Salib”, Islamiyah, Medan, 1936, halaman 5) (Simak antara lain QS 8:46).
Perpedahan umat (dalam ideologi dan politik) adalah penghalang turunnya pertolongan Allah. Sunnatullah menetapkan bahwa yang kuat mengalahkan yang lemah (Simak HR Muslim dari Tsauban tenang Qadha dan Qadar, antara lain dalam “Zaadul Ma’ad” Ibnul Qaiyim, jilid I, halaman 90; “Bersihkan Tauhid Anda Dari Noda Syirik”, oleh Muhammad bin Abdul Wahhab, terbitan Bina Ilmu, Surabaya, 1984:82-84; HR Ahmad dalam “Tafsir Ibnu Katsir”, jilid V, halaman 144).
Weakness/Kelemahan penegakkan syari’at Islam :
– Lemahnya kesadaran beragma dari umat Islam.
– Lemahnya pemahaman agama umat Islam secara intergatif.
– Terserang/terjangkit virus jahili sekuler (Hubbud dunya wa karihatil maut, rakus akan dunia dan takut pada resiko).
– Tak memiliki media informasi/komunikasi alternative, yang dapat menyuarakan aspirasi umat Islam dan yang dibiayai oleh dana umat Islam sendiri.
Opportunity/peluang/kesempatan tegaknya syari’at Islam :
– Lembaga dakwah dan ormas Islam yang konsisten mendakwahkan tegaknya syari’at Islam.
– Sarana penerangan/komunikasi yang dapat digunakan sebagai sarana dakwah.
Strenth/kekuatan/potenti bagi tegaknya syari’at Islam :
– AlQur:an dan AlHadits sebagai landasan ideologis.
– Khazanah pemikiran ulama Islam pada masa lalu.
– Warisan/peninggalan sejarah umat Islam masa lalu.
– Populasi umat Islam yang cukup diperhitungkan. Bahkan identitas, dan nama Islam sendiri masih menggentarkan, menciutkan nyali musuh-musuh Islam.
– Masjid, mushalla sebagai sarana/tempat pembinaan/penggemblengan umat Islam.
Konsep SOAR
Dulu diperkenalkan konsep SWOT analysis (Strength-Weakness-Opportunity-Threat). Menganalisis kelemahan (wakness) dan menghitung risiko/ancaman (threat) itu diperlukan. Lebih penting lagi dari itu adalah mengidentifikasi dan memfokuskan kekuatan (strength) dan peluang (opportunity).
Kini diperkenalkan konsep SOAR (Strengths-Opportunity-Aspiration-Result). Konsep ini beroriemtasi “appreciative inquiry”, yaitu menghargai dan menggali hal-hal yang positf dan kekuatan (strength) yang terlihat maupun tersembunyi. “Allow your thoughts to take you to heights of greatness”. Dengan pola pikir ini, berobsesi terhadap aspirasi (aspiration) dan kesempatan (opportunity) sehingga hasil (result) terpenuhi optimism (Simak Eileen Rachman & Sylvina Savitri : “Mentalitas Elang”, KOMPAS, Sabtu, 6 Agustus 2011, hal 33, “Klasika : Karier”).
(written by sicumpaz@gmail.com at BKS1107280815)

Tinggalkan komentar

Filed under catatan serbaneka

Akiah seorang Muslim

catatan serbaneka asrir pasir
Cukilan Al-Azhar (Akidah seorang Muslim)
Pandangan hidup yang benar hanya satu, yaitu yang digariskan Allah. Sedangkan panangan hidup hasil rekayasa manausia bukanlah pandangan hidup yang mutlak benar (Prof Dr Hamka : “Tafsir Al-Azhar”, juzuk VIII, hal 129).
Pandangan hidup yang benar, menyerahkan diri kepada Allah, tunduk kepada Allah, mngakui kebesaran Allah. Pandangan hidup yang mencakup peraturan hidup, peraturan bernegara (idem, juzuk III, hal 130).
Iman adalah kesediaan, kesiapan untuk mnerima (mendengarkan) dan melaksanakan (mematuhi amanat dari Allah (melakukan yang disuruh dan mennggalkan yang dilarang Allah). Segala teori yang tidak berdasar atas kepercayaan kepada Allah adalah teori omong kosong, atau kedustaaan atau kebohongan yang diatur rapi (idem, juzuk VIII, hala 18).
Suatu masyarakat yang ideal, yang merupakan cita-cita yang tinggi hanya satu, yaitu bila manusia menyerahkan kekuasaan tertinggi kepada Allah dan ta’at kepada ketentuan Allah itu (idem, juzuk VIII, hal 16).
Seorang Muslim yang menyadari agamanya, atau menyadari alQuran sebagai pegangan hidupnya, menyadari pula Sunnah Rasulullah, Sejarah Rasulullah dan perjuangan Khulafaur Rasyidin, tidak dapat tidak dia mesti sampai kepada kesimpulan bahwasanya segala perintah Allah dan larangannya, segala anjuran Nabi dan cegahannya, tidak akan dapat berlaku, tidak dijamin bias berjalan, kalau tidak ada Pemerintah Islam. Tegasnya Pemerintahan Yang disana berlaku syari’at Islam (idem, juzuk VIII, hal 132).
Islam tidak bisa tegak kalau jihad berhenti, dan Islam akan kendur kalau semangat jihadnya telah pudar (idem, juzuk Viii, hal 11).
Tugas Risalah, Dakwah berpangkal pada amar “Qum fa anzir, wa rabbaka fa kabbir” mulai dari seruan “perhambaan diri kepada Allah semata” (La ilaha illallah : u’budullah ma lakum min ilahin ghairuh) sampai pada seruan “serahkan diri untuk diatur oleh aturan Allah) semata “ (la hukman illa hukmallah, innal hukma lillah, wa umirtu an aslim li rabbil ‘alamin).
Apabila seorang pejuang Muslim membaca ayat-ayat alQuran dan faham akan artinya, tidak dapat tidak ayat ini ( An’am 6:115) pasti mempengaruhi sikap jiwanya. Ayat-ayat ini tegas benar menyatakan bahwa Rasulullah saw harus menyatakan terus-terang bahwa dia tidak akan menerima hakim selain Allah. tidak menerima peraturan lain selain peraturan Allah atau sesuatu peraturan yang disesuaikan atau yang sumbernya diambil daripada hokum Allah. Ini mengenai seluruh segi daripada kehidupan. Dia seluruhnya berpokok dari Satu, yaitu kepercayaan kepada Adanya Allah. Setelah mengaku tentang Adanya Allah, lalu percaya aakan peraturanNya, mengerjakan apa yang disuruh dan menghentikan atau menjauhi apa yang dilarang. Ketaatan kepda Allah adalah konsekwensi dari pada kepercayaan kepada Allah. Percaya saja tidak cukup. Percaya hendaklah dibuktikan dengan keta’atan. Sehingga tidak suatu peraturan pun yang diakui dalam dunia ini, kalau peraturan itu tidak dari Allah, atau peraturan manusia yang diambil dasarnya dari pada apa yang diridhai oleh Allah.
Oleh seab itu dengan sendirinya sudah terang pula kalau sekiranya kaum jahiliyah tiada menyukai peraturan Allah. Di aman modern ini pejuang-pejuang Islam yang ingin mengikuti Sunnah Nabi, yang bercita-cita hendak menegakkan peraturan Allah did ala ala mini kebanyakan dibenci oleh golongan yang tidak mengenal peraturan Allah itu. Di dalam negeri-negeri Islam sendiri, pejuang Islam dibenci dan menderita berbagai penderitaan jika dia mengemukakan keyakinan hidup, menjalankan bahwa dia bercta-cita agar di negerinya peraturan dan undang-undang negeri harus diambil dari pada peraturan dan undang-undang Allah (idem, juzuk VIII, hal 17).
Selama kita hidup, selama iman masih mengalir di seluruh pipa darah kita, tidaklah sekali-kali boleh kita melepaskan cita-cita agar Hukum Allah tegak di dalam ala mini, walaupun di negeri mana kita tinggal. Moga-moga tercapai sekedar apa yang dapat kita capai. Karena Tuhan tidaklah memikulkan kepada kita suatu beban yang melebihi dari tenaga kita. Kalau Hukum Allah belum jalan, janganlah kita berputusasa. Dan kufur, zhulm dan fasiklah kita kalau kita percaya bahwa ada hokum lain yang lebih baik dari hokum Allah.
Dan jika kita yang berjuang menegakkan cita Islam ditanya orang “Adakah kamu, hai Ummat Islam bercita-cita, berideologi, jika kamu memegang kekuasaan, akan menjalankan hokum Syari’at Islam dalam negra yang kamu kuasai itu ?”
Janganlah berbohong dan mengolok-olok jawaban. katakana terus terang bahwa cita-cita kami memang itu. Memang hendaknya berjalan Hukum Allah dalam Negara yang kita kuasai itu. Apa artinya iman kita kalau cita-cita yang telah digariskan Tuhan daaalam alQuran itu kita mungkiri ?
Dan kalau ditanyakan orang pula : “Tidakkah dengan demikian kamu hendak memaksakan agar pemeluk agama lain yang golongan kecil (minoritas) dipaksan menuruti Hukum Islam ?”
Jawablah tegas : “Memang akan kami paksa mereka menuruti Hukum Islam. Dan setengah dari Hukum Islam terhadap golongan pemeluk gama minoritas itu ialah agar supaya mereka menjalankan Hukum Taurat, Ahli Injil diwajibkan menjalankan Hukum Injil. Dan kita boleh membuat Undang-Undang menurut teknik pembikinannya, memakai fasal-fasal dan ayat-ayat suci, tapi dasarnya wajiblah Hukum Allah dan kitab-kitab suci, bukan hokum buatan manusia atau diktator” (Simak juga Abdul Qadir Audah : “Islam dan Perundang-Undangan” [ Kritik Terhadap Undang-Undang Ciptaan manusia”]).
Katakan it uterus terang, dan jangan takut. Dan insaflah bahwasanya rqasa takut orang menerima Hukum Islam ialah karena propaaaaaganda terus-menerus dari kaum penjajah selama berpuluh berates tahun, sehingga orang-orang yang mengaku beragama Islam sendiripun kemasukan rasa takut itu karena dipompakan oleh penjajahan.
Lihatlah bagaimana ceakanya perikemanusiaan di zaman sewenang-wenang hokum buatan manusia, seumpama di Jerman di zaman Nzi, di Italia di zaman Fasis, dan di seluruh Negara yang dipengaruhi oleh Komunis.
Apabila kita membicarakan Hukum Allah, hendaklah kita menilik terlebih dahulu kepada Filsafat Hukumnya dan darimana sumber Hukum. Dalam Islam sudah nyata bahwa sumbr Hukum ialah Allah dan Rasul, atau alQuran dan asSunnah (idem, juzuk VI, hal 263).
Haruslah kita di zaman modern mencamkan benar-benar dalam hati kita inti sari ayat ini (Nisak 4:104). Menegakan agama yang benar. Tauhid yang khalis adalah tujuan hidup kita. Di zaman modern pun orang telah mengakui betapa pentingnya berperang menegakkan ideology, yaitu cita-cita yang diperjuaaangkan, haruslah jelas. Perang-perang sebagai di zaman feudal dahulu, yaitu memusnahkan harta benda dan jiwa raga untuk kepentingan seorang raja atau pangeran tidak ada lagi. Perang sekarang ialah perang ideology, dan ideology menegakkan kepercayaan kepada Tuhan penguasa seluruh alam (idem, juzuk V, hal 261). (Simak juga Etika Perang Fi Sabilillah dalam Prof A Hasymy : “Nabi Muhammad saw sebagai Panglima Perang”, Mutiara Sumber Widya, Jakarta, 2001).
Sebab itu maka memusuhi Rasul, menantang ajarannya, mempercayai separuh-separuh, mengatakan bahwa peraturan Rasul itu tidak cocok lagi dengan zaman, atau mengatakan bahwa Islam hanya untuk orang Badwi di gurun pasir, yang kadang-kadang keluar dari mulut orang yang mengakui dirinya Islam, tidak ada jalan lain yang akan mereka tempuh atau yang telah mereka tempuh, melainkan jalan orang yang tidk beriman. tuhan pun akan mengencangkan mereka lebih cepat kepada apa ang mereka tuju. Dan oleh sebab jalan orang yang tidak beriman itu adalah berakhir (klimaks) pada kehancuran, maka kehancuran itulah yang akan mereka temui, atau mereka terus jadi kafir, atau gagal usaha mereka karena jiwa yang pecah berderai. Dan di akhirat jahaaanamlah tempat mereka.
Oleh sebab itu, kalau kita telah mengakui diri seorang Muslim, selidikilah petunjuk Rasul itu dengan saksama, jangan lekas menentang dan memusuhi. Karena penentangan dan permusuhan kebanyakan timbul karena hasutan dan ajakan orang lain, atau menerima ajaran lain yang bukan ajaran Rasul (idem, juzuk V, hal 217).
Demikian juga dalam pendirian Negara yang modern dan berdasarkan demokrasi. Hendaklah di negeri-negeri Islam, agar ummatnya menjalankan peraturan-peraturan Islam. jangan sampai peraturan-peraturan dan hokum-hukum yang berasal dari Islam ditinggalkan, lalu diganti dengan hokum Barat yang bersumber dan latar-belakangnya kalau tidak Kristen, tentu hokum Romawi Kuno. Dan di dalam Negara yang penduduknya sebagian besar ummat Islam, dan ada pula pemeluk agama yang lain, agar terhadap golongan yang besaar Muslim dibiarkan berlaku hokum syari’at Islam.
Pendeknya kita wajib berikhtiar agar Islam dalam keseluruhannya berlaku pada masing-masing pribadi kita, lalu kepada masyarakat kita, lalu kepada Negara kita. Selama hayat di kandaung badan, kita harus berjuang terus agar Islam dalam keseluruhannya dapat berdiri dalam kehidupan kita. Dan jangan sampai kita mengakui bahwa ada satu peraturan lain yang lebih baik dari pada peraturan Islam (idem, juzuk II, hal 174).
Tahu akan kebesaran tetapi tidak mau mengakuinya, ialah corak kafir, yang terbanyak di zaan Nabi saw. Adapun kafir di zaman kita ini, yang hamper sama dengan itu ialah orang-orang yang yang mengatakan bahwa Islam itu hanya agama untuk orang Arab, bukan untuk bangsa lain. Atau berkata bahwa agama itu hanya untuk ibadat kepada Allah saja, sedang peraturan-peraturan Islam yang mengenai masyarakat tidaklah sesuai lagi dengan zaman, wajib dirobek sama sekali. Tetapi kalau mereka masih tetap mengakui kebaikan peraturan-peraturan itu, dan kita pun jangan berhenti berusaha buat menjalankannya, belum dapat dipastikan kekufurannya. Misalnya juga tentang larangan riba dalam alQuran; AlQuran sudah melarang riba dengan nyata-nyata, padahal di zaman sekarang seluruh dunia menjalankan ekonomi dengan memakai Bank, yang tidak dapat dipisahkan dengan riba. Maka kalau ada yang berkata, bahwa praturan alQuran tentang riba itu sudah kolot, ini sudah terancam oleh kekafiran. Tetapi kalau dia berkata : “Pengaruh Yahudi terlalu besar kepada ekonomi dunia ini, sehingga kita ummat Islam terpaksa memakai system ekonomi dengan riba itu, dan belum dapat berbuat lain”, belum dapat orang itu dituduh kafir.
Ada lagi semacam kafir, yaitu tiak mau tahu apa kebenaran itu, dan tidak peduli, tidak cinta. Tiap-tiap diseur kepada kebenaran, tiap itu pula dia menjauh. Terdengar seruan ditutupnya telinganya, Nampak kebenaran, dipidingkannya matanya. Sebab matanya sudah tidak dibiasakannya menentang cahaya kebenaran itu, maka silaulah dia bila bertemu dengan dia (idem, juzuk I, hal 167) (Simak juga Abul A’la Maududi : “Kemerosotan ummat Islam dan Upaya Pembangkitannya” [Waqi’ul Muslimin Sabil anNuhudh Bihim], Pustaka, bandung, 1984:3).
Orang yang membuat hubungan baik dengan musuh yang nyata jelas memusuhi Islam, memerangi dan bahkan sampai mengusir atau membantu pengusiran, jelaslah dia itu orang yang aniaya. Sebab dia telah merusak strategi, atau siasat perlawanan Islam trhadap musuh. Tandanya orang yang membuat hubungan ini tidak teguh imannya, tidak ada gairahnya dalam mempertahankan agama. Sama juga halnya dengan orang yang mengakui dirinya seorang Islam, tetapi dia berkata : “Bagi saya segala agama itu adalah sama saja, karena sama-sama baik tujuannya”. Orang yang berkata begini nyatalah bahwa tidak ada agama yang mengisi hatinya. kalau dia mengatakan dirinya Islam maka perkataannya itu tidak sesuai dengan kenyataannya. Karena bagi orang Islam sejati, agama yang sebenarnya itu hanya Islam (idem, juzuk XXVIII, hal 138)
Dari segi menegakkan pemerintahan demikian pula. Olah karena pengaruh penjajaaaajahan berates-ratus tahun, dan oleh karena bangsa-bangsa yang menjajah telah menyingkirkan dengan secara teratur segala hokum yang bersumber Tuhan ini yang dahulu berlaku dalam negeri-negeri Islam. Maka tumbuhlah golongan-golongan orang yang mengakui beragama Islam dan beribdat, tetapi tidak yakin lagi akan syari’at Islam. Merekalah yang keras menentang tiap gagasan hendak meletakkan dasar hokum syari’at Islam itu di dalam negeri yang penduduknya terbanyak orang Islam. Bahkan ada yang berkata : “Saya ini orang Islam, tetapi saya tidak mau alau dalam negeri ini diperlakukan syari’at Islam. Bahkan saya tidak mau, walaupun hokum syari’at Islam itu hanya akan dijalankan untuk rakyat yang beragama Islam saja” (idem, juzuk V, hal 144).
Tetapi tidaklah pernah kebenaran yang kalah berhadapan dengan kedustaan. Kekerasan kadang-kadang dapat tersembul keluar seakan-akan menang. Tetapi dalam peredaran zaman kemudian akan ternyata bahwa kecurangan, atau yang salah dipaksakan mengatakan benar itu akan sirna laksana buih ditiup angin. Itulah sebabnya maka setiap perjuangan wajib bertawakkal kepada Allah. Artinya jangan disangka bahwa urusan ini akan selesai di tangan kita. Walaupun kita misalnya mti, tewas, jadi korban dari kebenarn yang kita perjuangkan, bukanlah berarti bahwa kebenaran itu kalah. dia akan tetap ditetakkan juga oleh Allah, walau sepeninggal kita. Diri kita masing-masing tiak artinya dihadapan kebenaran itu (idem, juzuk XX, hal 41).
Di dalam pangkal ayat ini dijelaskan bahwasanya segala pemimpin (Qashash 28:41) yang berjalan di luar kebenaran, menyombong dan aniaya itu adalah pemimpin membawa mmat atau rakyat yang dipimpinnya ke neraka, bukan ke surge. Untuk menjadi perbandingan bagi ummat manusia sampai hari kiamat, bila saja, dimana saja, apabila ada pemimpin Negara yang menganggap dirinya Tuhan, peraturannyalah yang benar, lalu menolak kebenaran yang diturunkan Ilahi dengan perantraaan Nabi-Nabinya, semua pemimpin semacam itu teranglah akan membawa manusia ke neraka. Karena dia pemimpin, dialah yang di muka sekali untuk diiringkan oleh manusia menuju neraka. Negara semacam itu bukanlah Negara Hukum, melainkan Negara Hukuman. Bukan Negara yang dijaga keamanannya oleh polisi, melainkan Negara Kepolisian. Kediktatoran pemimpin Negara menyebabkan kehilangan kemerdekaan tiap-tiap orang yang mengharapkan perlindungan dalam negara itu (idem, juzuk XX, hal 117).
Ketahuilah, bahwasanya tidak ada suatu kerusakan yang sangat membahayakan bagi agama, dan yang menyebabkan isi Kitab tersia-sia, sampai orang mau mencampakkannya ke belakang punggungnya, mau memperjualbelikannya dengan harga sedikit, tidak ada suatu bahaya pun yang mengancam agama lebih dari pada menjadikan kehidupan ulama bergantung kepada kasian raja-raja atau penguasa-penguasa neara. Oleh sebab itu wajiblah atas ulama-ulama agama mempertahankan kebebasan sempurna, bebas dari pengaruh-pengaruh itu, terutama penguasa-penguasa diktator. Tidak masuk di akal saya seorang penguasa tirani akan mau saja memberikan belenggu emas di leher ulama-ulama itu, melainkan supaya mereka dapat dituntutn menurutkan kehendak penguasa itu, untuk menipu orang awam dengan nama agama, supaya mempermudah perbudakan si penguasa kepada rakyat. Kalau rakyat umum itu ada kesadaran, tidaklah mereka akan mempercayai kata atau fatwa ulama-ulama resmi yang telah diikat lehernya dengan rantai emas itu (Idem, juzuk IV, hal 208-209, dari “Tafsir Al-Manar” Sayid Rasyid Ridha).
Memang sangatlah nisbi (relative) wajah hidup yang dihadapi di dunia ini. Itulah agaknya sebabnya maka sufyan asTsauri, ulama Tabi’in yang terkenal, lebih suka mengembara jauh-jauh, sangat menjauhi hubungan dengan istana, walaupun berkali-kali disuruh cari oleh Khalifah Abu Ja’far al-manshur. Dia lebih suka hidup kelihatan pada zahirnya sengsara, tetapi bebas dari pada menjadi ulama istana, yang kemerdekaannya tidak ada lagi (idem, juzuk I, hal 170).
Disini dapat dilihat dengan jelas bagaimana besar perbedaan ajaran Islam dengan Sosialisme. bagi Islam, untuk memperbaki masyarakat dan meratakan keadilan social, hendaklah diperbaiki terlebih dahulu dasar sendi pertama social (masyarakat) itu. Dasar sendi pertama ialah jiwa seseorang. Ditanamkanlah terlebih dahulu di jiwa orang seorang rasa iman kepada Allah dan Hari Akhirat, lalu iman itu mengakibatkan rasa kasih-sayang dan dermawan. Kesadaran pribadi setiap orang dalam hubungannya dengan Allah, manusia, alam sekitar dan kedudukan dirinya di tengah semuanya itu, di sanalah sumber Keadilan Sosial. Sebab itu pernah tersebut di dalam suatu Hadits, bahwasanyajika ajaran ini telah diamalkan, akan dating masa tidak ada lagi orang yang berhak menerima zakat, karena semua orang wajib berzakat. Dan ini pernah tercapai dalam masyarakat Islam, sebagai disaksikan dalam sejarh Khalifah Umar bin Abdul Azuz (idem, juzuk II, hal 87) (Simak Jihad Melawan Mafia/Korupsi dalam Sayyid Quthb : “Keadilan Sosial Dalam Islam” [Al-‘Adalah al-Ijtima’iyah fil-Islam], Pustaka, Bandung, 1994).
Darwis Taib mempelajari Sosialisme dengan mendalam. Menurut beliau ayat-ayat dari surat al-balad ini adalah dasar yang teguh dari ajaran “Keadilan Sosial” yang bersumber dari wahyu. Orang dididik memperdalam iman dan sanggup menempuh jalan yang mendaki yang sukar (‘Aqabah), mengeluarkan harta-benda dan tenaga buat :
1. Memberantas segala macam perbudakan, pemerasan manusia atas sesame manusia.
2. Memberi makan pada saat orang sangat memerlukan makan, baik terhadap anak-anak yatim karena ayah-ayahnya yang tewas skoran perjuangan, atau orang-orang miskin dan melarat yang tidak punya apa-apa.
3. Semuanya itu terlebih dahulu mesti timbul dari iman dan keyakinan hidup sebagai Muslim, yang masyarakatnya dibentuk oleh jama’ahnya sendiri. Yaitu jama’ah yang hidup gotong royong, hidup pesan-memesan tentang kesabaran menderita dan pesan-memesan supaya selalu hidup dalam berkasih-sayang, bantu-membantu, tolong-menolong. Itulah yang dinamai hidup dalam masyarakat Marhamah (idem, juzuk XXX, hal 148) (Simak juga Drs Mohammad Soebari MA : “Makalah : Kesenjangan Dengan Sembilan Basis Konsepsi Islam”, Biro Dakwah Dakta, Bekasi, 1998, hal 6-7, “A Proses Of Change”).(Kapitalisme menganjurkan agar setiap investasi yang ditanamkan menghasilkan profit [keuntugan]. Kaum pseudo-intelektual dan kaum borjuis tidak mungkin bersikap tulus bermurah hati kepada orang wam, bodoh kurang pendidikan, miskin, terkucil dan tertindas, sebab mereka merasa bahwa bila mereka membantu yang melarat itu berarti mendatangkan kerugian bagi mereka. KIBLAT, 22/XXXI).
Di zaman sekarang kita terpaksa menerima susunan ekonomi yang bersandarkan Bank. Sebb orang Yahudi menternakkan uang dengan Bank untuk meminjami orang luar dari Yahudi. Orang Kristen pun menegakkan Bank. Bukanlah berarti ahwa kita telah menyerahkan kepada ssusunan itu. kita masih menuju lagi kepada tujuan yang lebih jauh, yaitu kemerdekan ekonomi kita secara Islam, dengan dasar hidup beriman kepada Allah. Perjuangan kita belum selsai sehingga begini saja. Kita wajib meyakini konsepsi ekonomi Islam, dan tetap bercita-cita mempraktekkannya d dinua ini (idem juzuk III, hal 77-78).
Di negeri-negeri yang berjalan peraturan Islam, dan seratus persen berdasar Islam, tentu sejalan al-Imam (Kepala Negara), yang berkuasa tertinggi, memungut dan menuruh bagikan zakat. Adapun di Negara-negara Islam yang dasar hukumnya belum seratus persen Islam, tentulah mengeluaran zakat menjadi kewajiban bagi tiap-tiap anggota ummat, sebagaimana wajibnya menerjakan sembahyang, puasa dan haji. Apabila kesdaran beragama telah mendalam, niscaya dengan tenaga sendiri Masyarakat Islam itu, akan mengatur pemungutan dan pembagian akatnya (idem, juzuk X, hal 274).
Kalau pandangan hidup Islam masih terpengaruh dalam jiwa Muslim seluruh dnia Islam ini, tidaklah terlantgar seorang penembara Muslim yang berjalan sejak dari Mindanao (Philipina) melalui Indonesia, Malaysia, Hidustan, Pakistan, Afghanistan, Iran, Arabia sampai ke Marokko, sebab harta mereka untuk perjlaanan ada alam kas tiaptiap negeri itu (idem, juzuk X, hal 7).
Dalam berpedoman kepada ayat QS 4:36, maka tidaklah akan terlantar – insya Allah- seorang musafir (ibnu sabl) menuntut ilmu, menamah pengaaaaaman, memperbanyak shabat, jika mereka memulai perjalanannya misalnya dari Irian Barat, melalui pulau-pulau Floris, Sumbawa, Lombok, Bali, Madura, Jawa, Sumatera sampai Malaysia, sampai ke Siam, dan terus berlarat-larat melalui India, Pakistan, Basrah, Makkah dan Madiah, sampai ke Mesir, Tunisia, Maroko dan Aljazair. Dengan hanya memakai satu bekal, yaitu “Assalamu’alaikum”, belanja dalam perjalanan, makanan dan minuman, pakaan ala kadarnya, nisaya akan diterimanya pada tiap-tiap negeri yang disinggahinya, asala ditunjukkannya bahwa dia orang Islam. Di dalam tiap saku baju yang Mukmin ada sedia seua perbekalan untuk melanjutkan perjalanannya (idem, juzuk V, hal 66).
Dan bertali denan ini juga, tidak ada salahnya jika selama di Mina itu ahli-ahli cerdik-pandai dunia Islam bermusyawarah, memperkatakan soal-soal nasib negeri masing-masing, soal ekonomi, politik dan kemasyaakatan dan soal dakwah Islam. Semuanya ini termasuh di dalam fadhilah, anugrah Tuhan, atau rezki yang dikaruniakan Tuhan. Maka amat luaslah maksud yang terkadnung did lam paangkal ayat ini (Idem, juzuk II, hal 156) (Hanya saja masih tetap tinggal sebagai harapan [Das Sollen], belum sampai mengarah kepada kenyataan [Das Sein]).
Tatkala pada suatu ketika nanti, kita semua akan menyesal dan menderita batin melihat Negara kita yang begitu luas dam kaya raya, diadikan oleh orang asing tempat pertarungan dan perebutan pengaruh dan kekuasaan ? Pernahkah kita fikirkan secara mendalam, apakah tidak ada kemungkinan saran-saran dan dorongan-dorongan orang dari luar negeri (terutama Eropa) terhadap Indonesia, supaya melakukan Keluarga Brenana itu mempunyai latar belakang politik ? Kaena mereka sendiri telah mengeetahui sejak puluhan tahun yang bisanya mampu melaksaakan pembatasan kelelhiran itu adalah golongan menengah an atas, sedangkan golongan rakyat banyka tidak mampu (idem, juzuk VIII, hal 121 dari tulisan Dr Zakiah Daradjat) (Yang jelas kini tikus-tikus korupsi dari banga sendiri yang menggerogoti kekayaan negara ini secara konstitusional bekerjasama dengan pihak asing).
Sekali-kali janganlah diakui ada satu peraturan lain yang lebih baik dari peraturan Islam. Belumlah “musuh Islam keseluruhannya”, kalau masih belum menurut peraturan alQuran. Cukup sudah hanya mengakui Islam satu-satunya aturan hokum (idem, juzuk II, hal 173).
Seorang Muslim tidak menerima peraturan lain selain peraturan Allah atau sesuatu peraturan yang sumberny diambil dari hokum Allh. Seorang Muslim bercita-cita gar peraturan dan unang-undang harus diambil dari peraturan dan unang-undang Allah (Idem, juzuk VIII, hal 17).
Seorang Muslim yang ingin mengikuti Sunnah Nabi, bercita-cita hendak menegakkan peraturan Allah di dalam ala mini meskipun dibnci oleh golongan yang tidak mengenal peraturan Allah (Idem, juzuk Viii, hal 17) (Simak juga Abul A’la AlMaududi : “Metoda Revolusi Islam”Manhajul Inqilabl sam, Ar-Risaah, Yogyakarta, 1983). [
(written by sicumpaz@gmail.co at BKS 1110071130)

Tinggalkan komentar

Filed under catatan serbaneka

Hamka bicara Trinitas

catatan seraneka srir pasir
Hamka bicara Trinitas
Menurut logika Kristen, Adam dan isterinya Hawa telah berdosa besar sebab telah memakan buah yang terlarang. Oleh sebab memakan buah itu maka Adam dan Hawa dan seluruh keturunan mereka menjdi berdosa. Inilah yang dinamai kepercayaan Dosa Waris. Lantaran dosa ini maka Adam dan keturunannya, turun-temuruh menjdi berdosa dan akan masuk dalam hidup sengsra di akhirat. Anak keturunan Adam berdosa berlaku, sebab dosa Adam itu.
Oleh karena itu patutlah di dihukum kaena dosa itu. Tetapi Tuhan tidak sampai hati menghukumnya, atau ragu-ragu buat menghukum. Kesalahan Adam itu telah mendantangkan bingung yang besar bagi Tuhan. sebab Tuhan itu mempunyai sifat Belas kasih. maka kalau demi keadilanNya dia menghukum dosa Adam itu, brlawananlah itu dengan belas KasihNya. Dan kalau mereka tidak dihukum karena belas kasihNya, berlawanan pula engan sifat adilNya. Sehingga terkatung-katunglh Allah dilamun keraguan, kebingngan diantara sifat Adil dan sifat Kasih itu, beribu-ribu tahun lamanya, smpi Tuhan itu menyesal, sebab telah menjdikan mnusia di atas muka bumi sampai dukacita hatiNya (Kejadian 6:6).
Akhirnya setelh berlalu beribu tahun, barulah Tuhan medapat keputusan. Keputusan itu ialah bha dosa ang diwariskan Adam kepada seluruh anak cucunya tu hendaklah ditebus oleh Tuhan sendiri dengan diriNya. tuhan sendiri dating kedunia menjelma sebagai anakNya masuk rhim soang anak perawan suci keturuan Adam juga, bernama Maryam. Sesapai dalam rahim anak perempuan itu, bersatulah Tuhan dengan anak yang ada dalam kandungannyya itu. Setelah Sembilan bulan Tuhan bersemayam dalam perut Maram, tuhan itu pun lairlah ke dunia ini. lantara di lair dari seorang manusia, mka dia dalah Insan semurna. Sebagai manusia, dia makan dan minum, tidur enak dan berjalan, masuk jamban, berak dan mandi.
dan oleh karena Tuhan menjelma dalam diriNya, maka dia pun Tuhan yang sempurna seab dia adalh Tuhan, dan dia adalah anak Tuhan. Anak itu adalah Tuhan yang sejati, sebagaimana Tuhan pun dalah anak yang sejati. Setelah Yesus Kristus, yaitu anaknya, Dia itu aalah suci dari segala dosa yang ada pda Adam. Maksud kedatangannya ke dunia ialah untuk membebaskan manusia dari dosa warisan itu. sebab sebelum dosa manusia itu ditebus pintu ssurga belum terbuka dan manusia belum bleh masuk ke dalamnya.
Untuk menebus itu, maka Tuhan yang telah menjelma jdi Yesus yang ragu beribu-ribu tahun tadi memilih satu jalan yang ganjil sekali yaitu dikuburkn, mati di tiang salib untuk menebus dosa semua manusia yang telah mereka warisi dari dosa Adam itu. Dngan penderitaannya itu ditebuslah dosa sekalian mnusia. Ini dijelaskan oleh Yahya (Yohannes) pda Kiriman-nya yang pertama : “Lebih menjdi kurban perdamaian karena dosa segala kita, bukannya karena dosa-dosa kita saja melainkan karena dosa seisi dunia ini juga (Yohannes I 2:2).
Dosa manusia yang diwariskn oleh Adam telaha ditebus oleh Tuhan sendiri dengan menjelma jdi anak. Setelah penyaliban itu barulah dan selesai, sudahlah bebas selruh manusia. Seorang telah terleas dari segala dosa, asal dia percaya Isa (Yesu) disalib. Orang yang berbuat dosa, membunuh, membegal, mencuri, berdosa, tidak merasa bersalah, jika dia percaya Isa (Yesus) disalib. Kepercayaan kepada Isa (Yesus) tersebut akan menghapus dosa (idem, hal 30-31).
Setelah dikurbannya jiwa raganya diatas tiang salib itu, maka matilah Tuhan yang bernama Yesus Kristus itu, atau Bapa yang bernama Yesus anak tig hari lamanya. Setelah di mati tiga hari atau setelah dia medekam dalam kurub tiga hari, diapun bangkit dari dalam kuburnya. Setelah bertemu beberapa waktu lamanya dengan murid-muridnya dan meninggal beberapa pesan kepada mereka, beliaupun berangkat naik ke surge (Lukas 24:5^), duduk disebelah kanan Allah Bapa di surge (Markus 16:19 (“Tafssir Al-Azhar”, juzuk VI, hal 28, 186-187).
Kepercayaan inilah yang wajib diyakinkan dalam hati setiap pemeluk Kristen dengan berbagai sektenya. Ditaamkan sejak dari kecil. AApabila timbul pertanyaan dalam hati, misalnya : “Kalau Yesus itu Allah sendiri, bagaimana dia bisa mati ? Kalau memang Yesus itu Allah sendiri yang menjelma jadi anaknya dan sampai dia disalibkan dia masih Allah juga, mengapa setelah tiga hari dalam kubur, lalu naik ke langit dan duduk ke sebelah kanan Bapanya di surge. Apakah “Bapa” telah naik ke langit lebih dahulu dan anaknya tinggal sendiri menderita salib ? lebih-lebih Yesus sendiri setelah ditangkap pernah menyatakan, mengatakan, ketika akan disalib orang : “Elly, Elly Lama Sakaaaaaaaaaktani !” “Ya Tuhaaaan, Ya Tuhan mengapa Engkau tinggalkan daku ?” (Mrkus 15:34). Kalau demikian halnya, rupaya yang Allah itu lain, dan Yesus itu lain. Apakah yang lain ? Apakah badan kesemuanya yang bernma Yesus dan nyawanya buatan Allah ? Atau dia mempunyai dua nyawa, pertama nyawa yang bernama Allah dan kedua nyawa yang bernama Yesus. Dan Lllah itu lekas-lekas “lari” ke langut, ke dalam ssurga buat menunggu kedatangan anaknya. Dan setelah anak itu dating mereka berpisah, lalu Allah Bapa duduk sebelah kiri, dan Allah Yesus duduk di sebelah kanannya ? Daaaaaaan sampai sekarang mereka duduk berdekatan berdua ?
Kalau memegang teguh uapan Yesus itu, teranglah bahwa Tuhan Bapa yang telah menjelma dalam diri Yesys sejak dia masih dlam kandungan Maryam, sehingga Yesus Tuhan yang sempurn karena Tuhan menjelma dalam dirinya, dan Manusia Sempurn seb di dikndung ibu sebagai manusia, di sat yang genting itu, di saat dia akan mati, Tuhan itu telah meninggalkan dia dan dibiarkan menghadapi maut sendirian (Idem, hal 30).
Kalau da anak Kristen sendiri yang menanyakan kepda bpanya atau ibnya atau pendetanya, diak akan kena marh besar sekali. Karena berani menanyaan hal yang tiak boleh ditanyakan (“Taif AlAzhar”, juzuk VI, hal 186-187Kepercayaan inidapat kita dengarkan dari keerangan pendet-pendeta mereka sendiri dalam brbagai bentuknya. Yang pokok ialah bahwa Tabiat Allah itu ada Tiga Oknum yang sama keadannya. Yaitu Tuhan Bapa, Tuhan Putera, dan Allah Ruhul Qudus. Allah Bapa, mencipta dengan perantaraan Putera, Allah Putera penebus dosa dan allah Rohul Qudus pembersih. Tetapi ketiga oknum ini memeri kekusan akan segala penciptaan dengan sama. Ini di dasarkan kepada perkataan Yahya (Yohannes) bahwa Kalam Allah beserta Allah dan Kalm itulah juga Allah (Yohannes 1:1-2). Dan yang dimaksud dengan Kalam itu ialah AlMasih.
Menurut rumusan kepercayaan Kristen Orthodoks (Geredja Iskandariyah), termasuk gereja Abisinia, Armenia, Sirian ialah : “Allah itu mempunyai satu zat yang tiga oknumnya, Oknum Bapa, Oknum Putera an Oknum Ruhul Qudus. Dan Oknumkedua, yaitu Oknum Putera menumbuhkan dirinya dari Ruhul Qudus dan dari Maryam yang suci, yang menyebabkkan tubuh ini jadi satu dengan Dia dan Zat dan Jauhar. Buka brpur dan berpadu dan sekali-kali tidak terpisah. Karena kesatuan ini maka Putera yang menjelmakan diri itu mempunyai tabiat yang satu dari dua tabiat dan kehendak yang satu. Orthodox Yunani dan Ktholik percaya bhwa Oknum Putera mempunyai dua tabiat dan dua kehendak. Yiaaatu Lahut (KeTuhanan) dan Nasut (Kemanusiaan) (idem, hal 186).
Dan setelh dipelajari ‘Perbandingan Agama” di dunia, nyata bahwa kepercayan Trimurti atau Trinitas ini dalah kepercayaan kemsukan dari luar. Kemasukan dari jaran agama Brahmana yang juga berdasarkan Trimurti. Menurut ajaran Brahma, Tuhan itu adalah tiga, yaitu : Brahma, Wisynu dan Syiwa. Brahma pencipta, Wisynu pemelihara, dan Syiwa penghancur. Brahma adalah bapa. Wisynu adalah Putera, dan Syiwa adalah pengatur seluruh alam, sampai kepada menghancccccurkan ataau mengkiamatkan.
Kalau dikaji-kaji secara mendalam, nmpaknya Rasul Allah yang pertama dating membawa ajaran agama Brahma itu, mengajarkan bhwa Allah Yang Maha Esa itu mempunyai tiga sifat, yaitu sifat mencipta, memelihar dan kelak mengkiamatkan. Tetapi lama kelamaan penganut agama itu telah menukar ssifat menjadi pembagian tiga oknum dan tiga zat. lalu dirumuskan pula bahwa Allah itu memang satu, tetapi tiga dalam yang satu, dan tiap-tiap yang satu itu ialah hakikat dari yang tiga. Dan Trimurti ini dikumpulkan dalam capan “AUM”.
Dalam agma Budha yang lebih dulu lahir dari Kristen ada pula kepercayaan bahwa Budha itu adalah satu Tuhan dan Tiga Oknum. Penganut agama Budha mempunyai kepercayan ahwa Budha Gauthama adalah juru Selmat, penjelamaan Tuhan sendiri, Anak Tunggal, Penebus dan Mausia sempurna, dan juga Tuhan yang sempurna menjlema menjadi manusia (idem, hal 25)
Trimurti ini pun terdapat dalam kepercayaan Mesir Kuno. Raja Msir yang bernama Tulishu bertanya kepadda Kahin (pendeta) yang bernma Tabisyuhi : “Adakah sebelumnya yang lebih besar dari dari padanya ?” Kahin itu menjawab : “ Ada ! Yang dahulu ialah Ruhul Qudus !” Maka perkataan Kalimat atau Kalam yang dimaksud oleh orang Kristen ialah Almasih, ucapannya telah terdapat lebih dahulu dalam kepercayaan Mesir Kuno (Yohanns 1:1).
Menurut penelidik-penyelidik perbandingan-perbandingan agama-agama itu, kepercayaan ini telah da juga pada angsa kaldar, bngsa Asur dan bangsa Kristen, meurut penyelidikan ahli-ahali mengambil menganut juga paham Trimurti itu, demikian juga bangsa Romawi. Maka tidaklah heran jika kasiar Konstantin Romawi mengakui dengan resmi agma nasrani menjdi agama Kerajaan, karena dasar kepercayaannya Trimurti telah ada memang pada bangsa Romawi (idem, hal 331-332).
Mengatakan bahwa Allah itu aalah tiga, yaitu Tuhan Bapa, Tuhan putera darn Ruhul Qudus, adalah memecah kesatuan Allah, tegasnya tidak percaya lagi bahwa Allah itu Esa adanya. Keperayaan Trinitas ini tidak ada diajarkan Almasih. Baru timbul kemudian, setelah dia meninggal (idem, hal 331).
Tidak ada kepercayaan demikian (Trinitas) dalam kitab-kitab Perjanjian Lama, dan sekali-kali tidak pernah Isa Almasih mengajarkan yang demikian. Cobalah cari dalam Kitab Perjanjian Baru sendiri satu catatan pun baik dari matius, atau Markus, atau Lukas, atau pun Yohanes (Yahya) yang mencatatkan bahwa Isa Almasih pernah mengatakan : “Bahwa Allah itu ialah aku sendiri, dan aku (Allah) dating kedunia menjelma jadi anak, buat disalib, guna menebus dosamu”. Tidak ada ! Barulah kemudian, lama setelah dia mati, Yohannes mencatat dalam Injilnya, dari pendapatnya sendiri yang berbunyi : “Pada anak putera ialah, kalam dan kalimat itu bersama-sama dengan Allah, dan Kalam itulah juga Allah” (Yohannes 1:1-2) (idem, hal 188).
(written by sicumpaz@gmail.com at BKS 110071400)

Tinggalkan komentar

Filed under catatan serbaneka

Menghayati Surah Al-Ikhlas

catatan serbaneka asrir pasir
Menhayati Surah al-Ikhlas
Surah al-Ikhlas, Surah Kemurnian, Surah Ketulusan, Surah Kejujuran adalah surah alQuran yang ke 112, yang terdiri dari 4 ayat yang diturnkan di Makkah.
Surah ini diawali dengan huruf Qaf berharkan dhammah dan Lam berharkat sukun, yang dibca dengan QUL. Qul bisa brmakna katakanlah, ucapkanlah, sampaikanlah, beritakanlah, informasiskanlah, siarkanlah, beritahukanlah, maklumkanlah, kumandaaaaaaaangkanlah, dakwahkanlah, yakinilah, yakinkanlah, sadarilah, akuilah.
Kata HUA bisa bermakna yang menciptakan alam semesta, yang mengaturnya, yang mengendalikannya, yang memilikinya, yang harus dipertuhan, yang harus disembah, yang harus dipatuhi. kata HUA disini berfungsi seagai mubtada, sebagai subjek, yang diterangkan.
ALLAHU AHADUN berfungsi sebagai khabar, sebagai predikat, sebagai yang diterangkan. Hanya Allah sendiri yang tahu prsis tentang dirinya. Selain Allah, tak ada yang takhu persis tentaaang Allah. Allah sendiri yang mengenalkan dirinya, yang memberitahukan tenang dirinya. Setelah diberitahukan oleh Allah, barulah manusia tahu tentang Allah. Allah memberitahukan bhwa Dia it aalah Allah Yang Esa. bagaimana tentang Ke-Esaan Allah itu, hanyalah Allah sendiri yang tahu. Tak seorangpun yang persis tahu tentang Ke-Esaan Allah. Dalam ayat ke-2, ke-3 dam ke-4 Allah menjelaskan tetang Ke-Esaannya. Tentang Ke-Esaan Allah itu dalah untuk diakui, diyakini, diimani, bukan untuk difikirkan, diteliti, diamaati, diobservasi, diilmiahkan. Suatu aksioma yang tak memerlukan logika pembuktian. Istilah Tauhid Wujud, Tauhid Dzat, Tauhiod Shifat, Tauhid Asma, Tauhid Rububiyah, Tauhid Uluiyah, Tauhid Hakimiyah aalah hasil pemikiran otak manusia.
allahu SHshamadu BERFUNGSI SEBAGAI PREDIKAT KEDUA. Allah memberitahukan bahwa Dia itu adalah Allah Yang Maha Penggerak. Tak da daya dan tenaga tanpa kehendak Allah. Dia itu adalah Allah Yang Maha Pembuat Ketetaapan, Keputusan, Ketentuan. Tak akan pernah ditemukan penggantian bagi sunnah Allah, dan penyimpangan bagi sunnah Allah (QS 35:43). Dia itu adalah Allah Yang Maha Pengendali, Yang Maha Pengatur. allah itu Maha Kuasa atas segala sesuatu.
Dalam ayat ketiga, allah memberitahukan bahwa Dia itu tidak branak dan tidak pula diperanakkan. itulah yang harus diakui, yang harus diyakini. Itulah aksioma, bukan fantasia tau khayali.
Ayat keempat merupakan predikat keepat. allah memberitahukan bahwa Dia itu Allah yang Esa, yang tak seorangpun yang setara dengan Dia. dia itulah Allah yang Khalik, yng menciptakan semua, sedaaangkan yang lain itu aalah Makhluk, yang dicipktakan Allah.
Secara implicit, dalam ayat ketiga dan ayat keempat Allah melarang mengkhayalkan, memfantasikan, mengganbarkan, melukiskan Allah. Secara eksplisit dengan tegas Allah melarang agar “Jangan diperbuat olehmu akan patung ukiran atau akan barang peta (lukisan) 9Perjanjian Lama, Kitab Keluaran, Fasal 20:4).

(written by sicumpaz@gmail.com at BKS1110071530)

Tinggalkan komentar

Filed under catatan serbaneka

Harapan kepada Pak Esbeye

catatan serbaneka asrir pasir
Harapan pada Pak SBY
Kabinet adalah suatu tim. Kesalahan/kelemahan kabinet bersifat kolektif. Pak SBY diharapkan tegar, tegas, bebas. Bebas dari segala hal. Bebas dari pengaruh dan kendali. Bebas dari bisikan, pengaruh, kendali dari orang-orang di sekitar Pak Sby. Bebas dari kendali isteri, anak, keluarga, kolega, tetangga, sahabat, Bebas dari keinginan seler dan syahwat. Cukulah dibawah kendali Allah semata. Mengacu pada sikap Muhammad Rasulullah saw.
Siang dan malam digunakan oleh Muhammad Rasulullah saw utun memikirkan urusan-ursan manusia dan masyarakat agara mereka hidup sejahtera di dunia dan di akhirat dan berusaha menyelesaikan persoalan mereka dengan saksamam dan bijaksana. Semuanya itu dilakukan oleh Muhammad Rasulullah saw sebagai ibadat, penghambaan diri kepada Allah swt. dalam taqarrub, mendekatkan diri kepada Allah swt. Semua amal kebajikan (amal saleh) yang membawa manfa’at bagi hidup dan kehidupan manusia dan masyarakat merupakan sarana taqarrub ilallah, sarana menghambakan diri kepada Allah.

“Lebih baik sekirnya saya berjalan membantu kepentingan seorang saudara dan lebih menyenangkan dari pada saya beri’tikap dalam masjidku ini selama sebilam” (Simak Khalid Muhammad Khalid “Kemnusiaan Muhammd” [Insaniyah Muhammad], Pustaka Progressf, Surabaya, 1984:268).
“Oraaang yang bijak itu, telah ‘arif hanya dengan setengah kata saja” (Een good verstaaner heft maar, een half word nodig).
(written by sicumpas@gmail.com at BKS1110071200))\

Tinggalkan komentar

Filed under catatan serbaneka