Petikan ungkapan

Catatan serbaneka asrir pasir

Petikan ungkapan

1. Yang sangat penting dalam pemerintahan dan dalam hidup negra ialah semangat, semangat para penyelenggara, semangat para pemimpin pemerintah (Penjelasan sifat UUD-1945).
2. Bentuk kedaulatan (demokrasi atau otokrasi), bentuk pemerintahan (republic atau monarki), bentuk Negara (kesatuan atau federal), sistem pemerintahan (presidensial atau parlementer), sistem legislatif (dua atau satu kamar) haruslah mengacu pada kesejahteraan rakyat (“Kamus Mutiara”, Bintang Indonesia, Djakarta, 1955).
3. Verlichte despotisme (diktatur yang bijak) berorientasi kepada kesejahteraan rakyat, tertuju kepada kebaikan rakyat, bukan untuk kesenangan diri. Sejarah mencatat di antara penguasa yang punya rasa pengabdian, kepedulian sosial adalah Peter yang Agung (1689-1725), Katharina II (1762-1796) dari Rusia, Friedrich II Agung (1740-17860, Joseph II (1765-1790) dari Prusia (Iljas St Pamenan : “Sedjarah Dunia”, Djilid ke I, Pustaka Timur, Dajakrta, 1950, halaman 11).
4. Secara umum, raja-raja Jawa sejak Mpu Sindok (sebelumnya Sanjaya) tampil sebagai despot yang bijak, yang peduli akan kesejahteraan rakyat (Abwar Sanusi : “Sejarah Indonesia untuk Sekolah Menengah”, I, 1954:22,28).
5. Di kala Baghdad ditaklukkan oleh Hulako Khan (1258), Panglima Tartar mengumpulkan Ulama Baaghdad dalam suatu Majelis dan mengajukan pertanyaa “Manakah yang lebih baik pemerintah yang kafir tetapi adil daripada pemerintah Islam tetapi zahlim ?”. Tampil Ibnu Thaus (ulama frustasi) menjawab bahwa “pemerintah kafir tetapi adil lebih baik dari
6. Segala undang-undang, peraturan yang ditetapkan untuk umum oleh trio dewan legislatif/eksekutif/yudikatif dibuat sebagai alat untuk memenuhi kepentingan mereka (Abdul Madjid ‘Aziz AzZandani : “Jalan Menuju Iman”, Karya Utama, Surabaya, halaman 48).
7. Democracy is form of government in which men are counted not weighed (Muhammad Iqbal, dikutip Osman Raliby dalam :Pembangunan Kembali Alam Pikiran Islam”, Bulan Bintang, Jakarta, 1983, halaman 23).
8. Pokok pikiran tentang penerapan syari’at Islam yang dicetuskan HTI dan dipublikasikan lewat MU terkesan masih bersifat global dan abstrak. Ebaiknya dilengkapi dengan implementasinya di berbagai aspek penyelenggaraan hidup bernegara dan bermasyarakat ( P Sugeng dalam “Komentar untukMu”, MU Edisi 61, 17 Juni-7 Juli 2011, halaman 3).
9. Untuk bisa mewujudkan kesatuan umat yang menjalankan syariat Islam yang satu membutuhkan kepemimpinan dan sist3em yang satu. Karena itu di tengah-tengah umat Islam harus ada pemimpin yang satu (Farid Wadjsi dalam “ Editorial” MU Edisi 61, 17 Juni – 7 Juli 2011, halaman 3).
10. Para politis memanfa’atkan otonomi daerah untuk menghidupkan kembali neo-kolonialisme melalu pmberian konsesi pertambangan yang illegal (Ferdy Hasiman. Dalam KOMPAS, Sabtu, 25 Juni 2011, halaman 7, “Penguasa dan Pengusaha Lokdal”).
11. Para begundal negeri – seperti demang di zaman VOC – menurut saja apa kemauan para kompeni. Mereka mendesain ulang ketatanegaraan Indonesia agar sesuai dengan Barat melalui perubahan perundang-undangan dan peraturan di bawahnya (Mujiyanto, dalam MU, Edisi 61, 17 Juni – 7 Juli 2011, halaman 4 : “VOC Ditendang, VOC Diundang”0.
12. Bukan beta bijak berperi, pandai menggubah madahan syair. Bukan beta budak negeri mesti menurut undangan mair (Rustan Effendi dalam “Bebasari”).
13. Perubahan rezim harus disertai perubahan system. System ideologi kapitalaisme dengan system politik demokrasi dan system ekonomi harus diganti dengan sistem Islam (MU, Edisi 61, 17 Juni – 7 Juli 2011, halaman 16).
14. Inqilab (peralihan kekuasaan ?) haruslah secara alamiah (evolusi ?) Negara dalam bentuk apa pun tumbuh di dalam masyarakat dengan cara-cara ilmiah, berdasarkan factor-faktor akhlak, kejuwaan social, politik dan sejarah yang berkaitan erat antara satu factor dengan factor yang lain (Abul A’la AlMaududi : “Metoda Revolusi Islam”, ArRisalah, Yogyakarta, 1983, hal 14).
15. pemerintah Islam tetapi zhalim” (KH Firdaus : “Dosa-Dosa Yang Tak Boleh Berulang lagi”, Pedoman Ilmu Jaya, 1992, hal 79).
Di kala Baghdad ditaklukkan oleh Hulako Khan (1258), Panglima Tartar mengumpulkan Ulama Baaghdad dalam suatu Majelis dan mengajukan pertanyaa “Manakah yang lebih baik pemerintah yang kafir tetapi adil daripada pemerintah Islam tetapi zahlim ?”. Tampil Ibnu Thaus (ulama frustasi) menjawab bahwa “pemerintah kafir tetapi adil lebih baik dari Di kala Baghdad ditaklukkan oleh Hulako Khan (1258), Panglima Tartar mengumpulkan Ulama Baaghdad dalam suatu Majelis dan mengajukan pertanyaa “Manakah yang lebih baik pemerintah yang kafir tetapi adil daripada pemerintah Islam tetapi zahlim ?”. Tampil Ibnu Thaus (ulama frustasi) menjawab bahwa “pemerintah kafir tetapi adil lebih baik dari Di kala Baghdad ditaklukkan oleh Hulako Khan (1258), Panglima Tartar mengumpulkan Ulama Baaghdad dalam suatu Majelis dan mengajukan pertanyaa “Manakah yang lebih baik pemerintah yang kafir tetapi adil daripada pemerintah Islam tetapi zahlim ?”. Tampil Ibnu Thaus (ulama frustasi) menjawab bahwa “pemerintah kafir tetapi adil lebih baik dari
(written by sicumpaz@gmail.com at BKS1107011400)

Tinggalkan komentar

Filed under catatan serbaneka

Tinggalkan komentar