Penghalang tegaknya Syari’at Islam

Imam kami

Imam kami

Sudah berbagai rupa teori yang diketengahkan para pakar yang menjelaskan cara, upaya, metoda untuk menegakkan Syari’at Islam di muka bumi ini. Namun teori tinggal tetap teori, impian tak pernah terwujud dalam realitas, dalam kenyataan di tempat mana pun di muka bumi ini, tidak di Arab, tidak di Mesir, tidak di Sudan, tidak di Pakistan, tidak di Indonesia, tidak di mana-mana.

Ada Abul A’la alMaududi dengan “Metoda Revolusi” (1983), “Kemerosotan Ummat Islam dan Upaya Pembangkitannya” (1984). Ada Muhammad bin Syaqrah dengan “cara Praktis Memajukan Islam” (1991). Ada Yusuf Qardhawi dengan “Alhallul Islamy” (Pedoman Ideologi Islam, 1988). Ada Sayid Qutub dengan “Petunjuk Jalan”. Dan lain-lain.

Tidak bisa tegaknya Syari’at Islam itu disebabkan oleh kondisi internal umat Islam yang menurut kajian Abdul Qadir Audah “Islam di antara kebodohan Ummat dan kelemahan Ulama” (1985). Generasi kini adalah generasi buih. Tak punya bobot, tak punya kekuatan, tak punya potensi. Kekuatan, potensi umat Islam terdapat pada adanya ruh tauhid dan ruh jihad. Generasi kini adalah generasi cuek. tak ada satu pun media massa Islam yang secara sungguh-sungguh, terarah sistimatis membangkitkan ruh tauhaid para pembaca (paling-paling sekedar “bimbingan tauhid” yang kering dari ruh tauhid). Juga tak ada satu pun mimbar Islam pada tayangan televisi yang secara sungguh-sungguh, terarah, sistimatis membangkitkan ruh tauhid para pemirsa. Lebih banyak sekedar ajang pamer ilmu sang nara sumber. Demikian pula tak ada satu pun penerbit Islam yang secara sungguh-sungguh, terarah, sistimatis menerbitkan buku-buku yang diharapkan dapat membangkitkan ruh tauhid para pembaca. Umumnya semuanya bertolak dari moif (niat) bisnis, mengusung “Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang), bukan berangkat dari “Sampaikanlah dariku, walaupun satu ayat”.

Kondisi riil generasi buih, generasi cuek masa kini, antara lain dapat disimak dari analisa Abul Hasan Ali alHusni anNadwi “Pertarungan antara Alam Fikiran Islam dengan Alam Fikiran Barat” (1983). Di samping kondisi internal umat Islam, maka tidak bisa tegaknya Syari’at Islam, juga disebabkan oleh faktor eksternal, oleh yang berasal dari luar, bahkan berasal dari musuh Islam. Faktor eksternal lebih dominan melalui pendidikan. umat dididik secara Barat dengan sistim Barat. Ada yang secara langsung, dan ada yang tidak secara langsung. Yang secara langsung, dididik, diajar di sekolah-sekolah Barat, di negara-negara Barat untuk menerima, menimba terori-teori “ilmiah” dari “ilmuwan” semacam Goldzieher, Margoleoth, Schacht, dan lain-lain (Dr Musthafa asSiba’i : “AlHadits sebagai sumber Hukum serta Latar Belakang Historisnya”, 1982:25-28). Secara tak langsung bisa melalui studi/kajian tokoh-tokoh sinkretis semacam Ir Mahmud Muhammad Thaha, dr Hasan Hanafi, dr muhammad Imarah, Dr Rifa’ah atThahthawi, dan lain-lain. Juga bisa melalui studi/kajian tokoh orientalis.

Orang-orang Islam yang terdidik secara barat, dengan sistem barat, baik langsung dengan orang Barat, di barat, maupun tak langsung melalui studi/kajian orang-orang Barat dan pengikut-pengikut Barat inilah yang akan tumbuh, mengembangkan, menyebarkan apa yang namanya Islam Rasional (orang Barat ada yang menyebutnya Freidenker in Islam), Islam Liberal (Islam Sekuler?, dulu tahun lima puluhan ada yang namanya PKI Lokal Islami, dan Jami’atul Muslimun (Jamus)nya PNI).

Islam Liberal sangat menjunjung rasio, akal, lebih dari naqal, lebih dari wahyu. Kebenaran itu dapat diperoleh dengan rasio, dengan akal, tak perlu naqal, tak perlu agama. Ajaran moral tak perlu menyatu pada ajaran agama. Rasionalis ini pada masa lampau dengan julukan Mu’tazilah. Islam liberal menghendaki kebebasan sebebasnya tanpa batas. Untuk membebaskan diri dari ikatan Islam diupayakan dengan menggunakan pandangan Islam sendiri. Dikemukakan bahwa Islam itu sangat menjunjung kebebasan, tanpa menjelaskan kebebasan yang dikehendaki Islam. Secara tak langsung bisa juga melalui studi/kajian karya semacam “Madilog”nya Tan Malaka, kaum “Dahriyin” masa kini.

Orang-orang yang menganut paham Islam Rasional, Islam Liberal (Sinkretis, Pluralis, Talbis) tampaknya kelihatan sangat Islami, tetapi menolak formalisme Syari’at Islam, bahkan bisa anti Islam secara ideologis. Lahirnya di permukaan tampak Islam, tetapi Islamnya hanya sampai di tenggorokannya. Terdapat hadits-hadits dari Abu Said alKhudri tentang orang-orang Khawarij (secara ideologis : keluar dari agama, secara politis : keluar dari jama’ah) yang menyiratkan, mengesahkan suruhan/perintah untuk membunuh orang-orang yang mengaku Islam, tetapi punya pandangan anti Islam, menolak formalisasi Syari’at Islam (Mohammad Fauzil Adhim : “Kupinang Engkau dengan Hamdalah”, 2001:113). Alergi, jijik, sinis terhadap Syari’at Islam. Dalam wawancara TVRI, Jum’at 12 April 2002, jam 1800-1830, tentang amandemen UUD-45, Rektor IAIN, Prof Dr Azyumardi Azra tak menyukai upaya penegakkan Syari’at Islam (melalui Piagam Jakarta). Untuk meluruskan Jalan Reformasi dalam mengakhiri transisi, Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Prof Dr Ahmad Syafi’i Ma’arif lebih menyukai Pancasila daripada Islam (Simak antara lain KOMPAS, Sabtu, 13 Desembr 2003, “Meluruskan Jalan Reformasi dengan Pancasila?).

Ketika menyimak “Jejak Liberal IAIN” dalam SABILI, No.25, Th.IX, 13 Juni 2002, terbayang seorang keponakan lulusan IAIN Syarif Hidayatullah Ciputat tahun 2001 yang dalam rak perpustakaan pribadinya bertengger MADILOG karya Tan Malaka.Sejak dari awal sampai akhir bukunya, Tan Malaka menuntun, membimbing, mengarahkan pembacanya secara sistimatis.

Syari’at Islam hanya bisa tegak kalau sudah ada komunitas yang memiliki ruh tauhid. Komunitas yang memiliki ruh tauhid ini bisa disebut dengan masyarakat IMTAQ, masyarakat MARHAMAH, masyarakat ISLAMI. Msyarakat Islam adalah masyarakat yang intinya (kernya) terdiri dari orang-orang Islam yang tangguh, yang hidup matinya lillahi rabbil’alamin, dan plasmanya segenap orang tanpa membdakan asal, suku, agamanya yang bersedia melakukan yang baik dan tidak melakukan yang jahat serta siap sedia secara bersama-sama menindak yang melakukan tindak kejahatan, dan menyelesaikan sengketa menurut hukum Allah. Masyarakat yang mau diatur oleh hukum Tuhan Yang Maha Esa (Simak antara lain Sayid Qutub : “Dibawah Panji-panji Islam”, 1983:19, “Tarjamah Lukluk wal Marjan”, jilid II, hal 631, hadis 1104).

Di antara paham, pemikiran yang menghalangi, merintangi, menghambat, menjegal Syari’at Islam, adalah paham, pemikiran Islam Rasionalis, Islam Liberalis ( Islam Sekularis, Islam Sinkretis, Islam Pluralis). Pahamnya bertolak dari pemisahan agama dan politik, pemisahan hak privat dan hak politik. Menhendaki kbebasan mutlak yang sebebas-bebasnya tanpa batas. Padahal di negara adikuasa yang katanya sangat menghormati kebebasan, kemerdekaan, demokrasi, namun paham komunis dijegal, penggunaan simbol-simbol, lambang-lambang agama dibatasi. Mengebiri, memasung, memandulkan, melumpuhkan Islam. meredusir, mereduksi, membatasi hakikat dakwah, hakikat jihad. Menolak Islam didakwahkan sebagai acuan alternatif. menantang hak individu diintervensi, diatur oleh Islam. Mengusung ide pemisalah wilayah publik dan wilayah privat, bahwa agama adalah soal individu (bersifat pribadi), sedangkan soal publik adalah hak neara (SABILI, No.25, Th.IX, 13 Juni 2002, hal 81, “Melacak Jejak Liberal di IAIN”). Menolak Islam diterapkan secara formal. Menolak formalisasi/legalisasi ketentuan Syari’at Islam ke dalam praturan perundangan sebagai hukum positif. Ketua Forum mahasiswa Ciputat (Formaci), Iqbal Hasanuddin menjelaskan, bahwa ia bersama Formaci-nya tegas-tegas menolak penerapan Syari’at Islam. juga teman-temannya di HMI, PMII, Forkot tak setuju dengan itu. Hak kebebasan individu tak boleh diintervensi, diatur oleh aturan publik (idem, hal 82). Melakukan labelisasi/stigmatisasi umat Islam dengan julukan seprti sekretarian, primordial, ekstrim, fundamentalisme, dan lain-lain yang sejenis dan yang menyakitkan. Mengembar-gemborkan bahwa Syari’at Islam itu hanya cocok buat bangsa yang belum berbudaya, belum beradab, masih biadab, barbar, primitif, seram, kejam, sadis, bengis, beringas, jorok, dekil, kumal.

Tinggalkan komentar

Filed under Tak Berkategori

Tinggalkan komentar