Monthly Archives: Juli 2010

Wacana Ideologi Negara Islam

Negara Islam itu apa ?

Kini marak bermunculan di kalangan non-Islam pertanyaan “Apa untungnya menjadi Negara Islam” dan di kalangan Islam sendiri pertanyaan “Apa perlunya negara Islam” (Silakan telusuri di google).

Seyogianya tokoh, pemikir, ideology Islam proaktif, serius menjelaskan secara gambling perbedaan antara Negara Islam dengan Negara sekuler. Apa bedanya sosok khalifah dengan raja, presiden, perdana menteri. Berapa lama jabatan khalfah. Kepada siapa khalifah bertanggngjawab. Siapa yang berhak menjadi khalifah. Bagaimana cara penghormatan terhadap khalifah. Bagamaa tatacara penghormatan dalam pasukan/militer Islam. Bagaimana cara pengawalan khalifah. Apakah system protokoler sesuai dengan asas demokrasi, asas persamaan (eqalite). Apakah Negara Islam itu mengenal pembagian kekuasaan (Trias Politica), liberte, egalite, fraternite, pemilu. Bagaimana wujud, bentuk kemerdekaan, kebebasan, persamaan, persaudaraan dalam Islam.

Apakah konsep musyawarah itu sama dengan demokrasi. Apa saja wewenang ulil-amri. Apakah sama dengan majeis permusyawaratan rakat. Apakah Negara Islam mengenal pemilu. Apakah Negara Isla itu mengenal Bank. Apakah Baitulmaal itu sama dengan Bank. Bagaimana wewenang Negara Islam terhadap kecerdasan dan kesejahteraan umat. Apa beda politik ekonomi Islam dengan olitik ekonomi kapitalis danpolitik ekonomi sosialis. Dan lain-lain (Telusuru di google “Penghalang tegaknya syari’at Islam” dan “Ajaran jahili sekuler”). Bagaimana kaitan antara watak kepemimpinan dengan sikap mental zuhud, qana’ah, wara’.

Negara Islam dibangun atas dasar akidah Islamiyah yang undasng-undangnya bersumber pada akidah tersebut. Dalam Islam, Negara merupakan saana untuk terlaksananya hukum-hukum Islam dalam semua urusan kenegaraan dan tersiarnya dakwah Islam ke seluruh penjuru dunia. Negara Isam merpakan Negara kesatuan umat di bawah pemerintah pusat yang berdaulat penuh ke dalam dank e luar. Dasar undang-ndang dalam Isam adalah Qur:an dan tafsiran penjelasannya adalah unnah Rasulullah.

(Asrir BKS1007280730)

Tinggalkan komentar

Filed under Tak Berkategori

Wacana penanganan aliran Ahmadiyah

Saya dan Ahmadiyah

Saya lahir ke dunia 71 tahun yang lalu di kaki gunung Merapi, kota Jam Gadang, Sumatera Barat. Ketika saya masih kanak-kanak, seorang sesepuh kekuarga, kakek saya (saudara nenek saya di pihak ibu) ikut jadi anggota jama’ah Ahmadyah. Semula kakek saya bermaksud hendak mengembalikan temannya yang sdah lebh dulu menjadi anggota Jama’ah Ahmadiyah agar kembali ke dalam Islam yang benar. Namun yang teradi yang sebaliknya, kakek saya yang kena pancing yang ketarik masuk ke dalam jama’ah Ahmadyah.

Saya sama sekali tak pernah menakskan, memperhatikan cara ibadah kakek saya. Yang pernah saya lihat, kakek sya menyimpan “Tafsir Mahmud Yunus”. Di desa saya tak ada masjid dan kantor Ahmadiyah. Kake saya dan temannya yang sama-sama Ahmadiyah pergi ke kota pada saat mereka perlu ke masjid dan kantor Amadiyah. Keluarga memperlakukan kakek saya dan temannya tidak sebagai orang Islam. Ketika kakek saya meninggal, yang mengurus jenazah beliau hanyalah teman-tema beiau yang sama-sama Ahmadiyah; sedangkan pihak keluarga sama sekali tak ada yang ikut memandikan, mengapani, menyalatkan, mengantarkan beliau ke pemakaaman.

Setelah berdomisili di Jabodetabek sejak 40 tahun slam, saya baru mengenal akidah dan ibadah jamaah Ahmadiyah melalui bacaaan, antara lan : “Ahmadiyah” oleh Muzakarah AlAzhar, dalam PANJI MASYARAKAT, No.498, halaman 58-59. “Benarkan Mirza Ghulam Ahmad Seorang Nabi?” oleh Shoimun, dalam MEDIA PEMBINAAN, Kanwil Depag Jabar, Bandung, No.7/XXII-1995, halaman 50-52. “Kaum Amadi, Minoritas NonMuslm” oleh Thufail Muhamamd, dalam ALMUSLMUN, angina, No.142, Januari 1982, halaman 43-48. “Ahmadiyah”, oleh Fawzy Said Thaha, dalam TEMPO. “Ahmadyah” oleh ElHamidy, dalam TEPO, 8 November 1975, haaman 33. Dan lain-lain.

Pada tahun 1933 berlangsung perdebatan di antara Pembela Islam (Ustadz A Hasan Bandung) dan Ahmadiyah Qadian (Maulwi Ramat Ali HAOT dan Malwi Abubakar Ayyub). Sesuai dengan wataknya, Ahmadyah selalu merasa menang, selalu menegakkan benang basah, tak pernah merasa kalah, meskipun secara faktual sudah kalah. SABILI, No.3, 26 Juli 2000 memat “Menggugat Kesesatan Amadiyah” (Halaman 18-31). LPPI Pasar Rumput, Jakarta menerbitkan “Membongkar Kesesatan Dan Kedustaan Ahmadiyah”. Msyawarah nasional ke-II MUI dalam keputusan No5/Kep/Munas II/MUI/1980 memfatwaan bahwa Ahmadiyah adalah Jama’ah d luar Islam, sesat dan menyesatkan. Konperensi Rabithah Alam Islami di Makkah, 14-18 Rabiul Awal 1398 memutuskan Ahmadiyah adala kafir dan keluar dari Islam, danharus diperlaukan sebagai orang kafir.

Agar tak terjadi kekacauan, benturan, bentrokan di dam masyaraat antara anggota jama’ah madiyah ang teah dinyatakan bukan slam dengan umat Isam, maka pemerintah hendaknya melarang Jama’ah Amadyah untuk menggunakan atribut, smbl, ermnologi Islam. Islam, Qur:an, Masjid, Jamaah adalah terminology Islam, yang hanya umat Islam yang berhak memakainya. Di kalangan bisnis dikenal hak paten, hak cipta, hak kekayaan ntelektual yang terlarang menggnakannya oleh yang tak berhak.

Diharapkan FPI, LPPI, MUI, KUIB bias berperan sebagai Pembela Islam (Ustadz A Hassan Bandung) yang lebih focus (mengedepankan) sarana mujadalah (debat) dalam menghadapi Ahmadiyah, mengacu pada “bantahlah mereka dengan cara yang lebih baik” (QS 16:125).

(Asrir Bks1007311700)

Tinggalkan komentar

Filed under Tak Berkategori

Wacana pemindahan Ibukota RI

Wacana Ibukota Negara Indnesia

Kini muncul wacana pemindahan ibukota Negara Indnesia dari Jakarta ke kota lain. Sebelum ini muncul usulan agar ibukota Negara Indonesia dipindahkan ke kota Pangkaraya atau Jayapura. Bahkan dalam perjalanan sejarahnya, kota Yogyakarta perna jadi ibukota Negara ndonesia. Ada ang lupa dalam sejarah, bahwa kota Bukittnggi juga pernah jadi ibukota Negara Indonesia. Juga lupa bahwa Mr As’at pernah jadi Presiden Negara Indonesia.

Dalam wacana ibukota Negara Indonesia, Sutan Bathuguna dari Demokrat mengingnkan ibukota agar dipindahkan ke Jonggol. Kata Ryas Rasyid, Bung karno lebih skaPalangkaraya. Kata Sukmawati Soekarno putrid, maunya Bapak di kota Bogor ssaja. Kata Des Alwi, tahun 1953, Maluku yang disebut dulu (Simak RAKYAT MERDEKA, Kamis, 15 Nvember 2007, haaman 4).

Jika seandanya Sumatera Barat dijadkan sebagai Daerah Khusus Ibukota maka disana sudah ada istana yang dapat dignakan sebagai tempat kerja dan tempat tinggal Presiden. Ada lapangan dara tertaraf internasioal. Ada sejumlah perantoran yang dapat diguakan sebagai tempat kementerian. Juga yang dapat digunakan sebaga ruang siding anggota MPR/DPR. Barangkali Sumatera Barat dapat dijadikan salah satu alternatif untuk pemindahan ibukota yang sudah semaraut ini.

(Asrir Bs1007300630)

Tinggalkan komentar

Filed under Culture

Dilematika dan problematika penegakan syari’at Islam

Dilematika/problematika penegakan syari’at Islam
(analisa sikon umat Islam)
Treath/kendala/rintangan/hambatan bagi tegaknya syari’at Islam :
– Konspirasi/persekongkolan Yahudi-Nasrani internasional untuk melenyapkan, mengenyahkan, mnghancurkan, menumpas Islam (Simak antara lain QS 2:120). Gerzakan zending/missionaries dan kristenisasi terhadap umat Islam.
– Maraknya penyebaran ajaran, alaaairan, paham Jahili Sekuler, hubuddunya wa karihatul mauat, rakus dunia dan takut pada resiko (Simak antara lain QS 45:23-25). Penyerapan pemikiran orientalis (cuci otak) oleh umat Islam. Jauhnya umat Islam dari tuntunan Qur:an dan Hadits.
– Ketiadaan ulama waritsatul anbiya’, kelemahan pemahaman ulama terhadap ideology, politik, ekonomi, social, budaya Islam. Menjamurnya, melimpahnya ulama seleberitis, berpaham jahili sekuler, hubbud dunya wa karihatul maaut, rakus akan dunia dan takut pada resiko.
– Labelisasi teroris terhadap penegak syari’at Islam.
– Maraknya penyusupan, infiltasi musuh-musuh Islam dengan menggunakan atribut, symbol, terminology, identitas Islam.
– Gampangnya muncul situasi konflik. Umat Islam sangat deman (senang) punya lawan. Kalau ada musuh mereka bersatu. Bila musuh tak ada lagi, mereka mencari musuh di kalangan sendiri (M.Natsir, simak SUARA MASJID, No.144, 1 September 1986, halaman 4-5, Editorial).
Dalam golongan Muslimin menular penyakit yang sangat berbahaya, yaitu : perselisihan, persengketaaan danperbantahan antar sesame (Moehammad Moe’in : “Sedjarah Peperangan Salib”, Islamiyah, Medan, 1936, halaman 5) (Simak antara lain QS 8:46).
Perpedahan umat (dalam ideology dan politik) adalah penghalang turunnya pertolongan Allah. Sunnatullah menetapkan bahwa yang kuat mengalahkan yang lemah (Simak HR Muslim dari Tsauban tenang Qadha dan Qadar, antara lain dalam “Zaadul Ma’ad” Ibnul Qaiyim, jilid I, halaman 90; “Bersihkan Tauhid Anda Dari Noda Syirik”, oleh Muhammad bin Abdul Wahhab, terbitan Bina Ilmu, Surabaya, 1984:82-84; HR Ahmad dalam “Tafsir Ibnu Katsir”, jilid V, halaman 144).
Weakness/Kelemahan penegakkan syari’at Islam :
– Lemahnya kesadaran beragma dari umat Islam.
– Lemahnya pemahaman agama umat Islam secara intergatif. Akibatnya umat terlepas dari Islam (QS 2:61, 3:112), bagaikan terlepasnya anak panah dari busurnya (Simak hadis-hadis tentang Khawarij).
– Terserang/terjangkit virus jahili sekuler (Hubbud dunya wa karihatil maut, rakus akan dunia dan takut pada resiko, rendah diri).
– Tak memiliki media informasi/komunikasi alternative, yang dapat menyuarakan aspirasi umat Islam dan yang dibiayai oleh dana umat Islam sendiri.
Opportunity/peluang/kesempatan tegaknya syari’at Islam :
– Lembaga dakwah dan ormas Islam yang konsisten mendakwahkan tegaknya syari’at Islam.
– Sarana penerangan/komunikasi yang dapat digunakan sebagai sarana dakwah.
Strenth/kekuatan/potenti bagi tegaknya syari’at Islam :
– AlQur:an dan AlHadits sebagai landasan ideologis.
– Khazanah pemikiran ulama Islam pada masa lalu.
– Warisan/peninggalan sejarah umat Islam masa lalu.
– Populasi umat Islam yang cukup diperhitungkan. Bahkan identitas, dan nama Islam sendiri masih menggentarkan, menciutkan nyali musuh-musuh Islam.
– Masjid, mushalla sebagai sarana/tempat pembinaan/penggemblengan umat Islam
(Asrir BKS1007201315)
Dari Da’wah ke Jihad
Strategi musuh
Strategi operasional Ziois Yahudi menguasai dunia di bawah komando iblis la’natullah menggunakan cara-cara : countrary, heteredox, radicals, terroris, premanis, competitive, conflict, pluralis, reformis, irrational.

Ustadz Sulaiman Zachawerus dalam “Kumpulan Materi Kajian” menyebutkan bahwa strategi musuh Islam di bawah komando iblis la’natllah untukmenghancurkan Islam dalam “Alhazwu alFikri” menggunakan cara-cara tasykik (peraguan), tasywih (pengaburan, degradasi), tadzwib (pelarutan, pencampuran), targhib (pembaratan).

Selain deengan cuci otak, brainwashing aksi pemurtadan juga dilakukan dengan ayuan/godaan kesenangan duniawi dengan memasang jerat/perangkap, menyebar jarring, menebar umpan. Bentuknya bias berupa pengobatan gratis, pembagian sembako, bea siswa, bantuan modal usaha, dan santunan social lain (Simak antara lain SYI’AR ISLAM, Edisi X, Februari 2009, halaman 16).

Problem umat
Mengenai situasi kondisi sosial ekonomi politik umat Islam, juga dapat disimak dalam “Islam di antara kebodohan ummat dan kelemahan ulama”, karya Abdul Qadir Audah, terbitan Media Dakwah, Jakarta, 1985.

“Cinta dunia dan takut mati” adalah “enggan bertemu dengan Allah” (Simak antara lain Tarjamah “Riadhus Shalhin” Imam Nawawi, jilid II, terbitan AlMa’arif Bandung, 1983, halaman 625, hadis 41).

Perpecahan umat (dam ideology dan politik) adalah penghalang turunnya pertolongan Allah. Sunnatullah menetakan bahwa yang kuat mengalakan yang lemah. Allah lebih mengasihi mukmin yang kuat dari pada mukmin ang lemah (Simak HR Muslin dari Tsauban tentang Qada dan Qadar, antara lain dalam “Zaadul Ma’ad” Ibnul Qaiyim, jilid I, hal 90; “Bersihkan Tauhid Anda Dari Noda Syirik” oleh Muhammad bin Abdul Wahhab, terbitan Bina Ilmu Surabaya, 1984:82-84; dan HR Ahmad dalam “Tafsir Ibnu Katsir”, jilid II, halaman 144).

Akibat kebodohan umat dan kelemahan ulama, maka muncullah Islam Moderat, Islam Transformatif, Islam Emansopatoris, Islam Liberal, Islam Aktual, Islam Realitas, Islam Pluralitas, Islam Modernisme, firqah-firqah pecundang. Untuk memahami hujjah para firqah pecundang (penolak Hukum Allah) apat dismak antara lain pada Dialog Pemikiran antara Iblis dan Malakat tentang Qadha dan Qadar di dalam “AlMihal wan Nihal” Syahrastani pada “Aluqaddamah AtsTsalitsah”).

Mengenai keberhasilan iblis laknatullah menjerumuskan Barshisha dapat pla disimak dalam “Tafsir AlQr:an” oleh Ibnu Katsir, tertitan AtTaufiqiyah, juzuk IV, alaman 341, re tafsiran QS Hasyar ayat 16).
Aksi dakwah
Untuk menentukan strategi, aksi yang harus dilakukan umat Islam, maka terlebih dulu haruslah melakukan kajian analisa situasi kondisi tentang kekatan dan kelemahan umat Islam sendiri serta kesempatan dan rintangan yang akan dihadapinya (Simak antara lain INTHILAQ, No.3/Th.II, 4 Maret 1994, halaman 23-24; SUARA MASJID, Nomor 162, Maret 1988, halaman 31-56, “Dialog tentang Ghazwul Fikri”;”Pengantar Memahami AlGhazw AlFikr: karya Abu Ridha, terbitan AlIshaly Press Jakarta, 1993; “Kemerosotan Umat Isam dan Upaya Pembangkitannya” oleh Abul A’la Maududi, terbitan Pustaka bandung, 1984).

Menurut Zachawerus dalammenghadapi strategi musuh Islam tersebut hanya ada satu cara, yaitu dengan dakwah, bukan dengan yang lain. Kejayaan Islam hanya bisa dicapai dengan bertekun dalam da’wah. Konsep kejuangan apapun yang tidak mengacu kepada Islam, seau berakhir dengan panen kegagalan.

Da’wah melalui tahapan pengasasan (ta’sis), perubaan dan pengkohan. Dalam tahap pengasasan, ditanamkan AlAqidah AshShalihah, prnsip-prnsip dari slam, polapikir Islam, pembinaan kepribadian Islam, pembinaan jama’ah Islamiyah. Kesulitan terberat dalam tahapan pengasasan ini adalah menghindari bentrokan/konfrontasi dengan musuh da’wah, bersabar menghadapi ujian da’wah. Mat Islam gampang/mudah terpancing/terprovokasi ke dalam konfrontasi fisik dengan musuh da’wah dengan alas an nahi ‘anil munkar dengan menggunaan kekuatan tangan. Umat Islam hanya sempat berkutat dalam tahapan pengasasan, dan belum sempat bergerak ke dam tahapan perubahan dan pengokohan.

Da’i yang diharapkan adalah da’i yang menjadkan Rasulullah saw sebaga uswah hasanah dalam seluruh aspek kehidupannya (Simak antara lain Dr Musthafa asSiba’I : “Sari Sejarah Dan Perjangan Rasulullah saw”, terbitan Media Dakwah Jakarta, 1983). Sosok yang menghidupi dakwa, yang mengorbankan hidupnya (ilmunya, tenaganya, hartanya, pemkirannya) untk dakwah, dan bukan yang diidpi oleh dakwah; yang bja, terampil, berwibawa melakukan perubahan dari jahili ke islai, dari sirik ke tauhid, dari kafir ke iman, dari nifaq ke istiqamah, dari maksiat ke ta’at, dari haram ke halal, dari jorok ke bersih. Bersih aqidahnya, akhlaqnya, ibadanya, muamalahnya, politiknya, ekonominya, sosianya, budayamya, pola pikirnya. Mulai dari diri sendiri. Ibda bi nafsik.

Dakwah itu bersifat situasional/kondisional. Ada kalanya menggunaan senjata sabar, menghindari konfrontasi fisik dengan musuh dakwah. Ada kalanya menggunakan senjata hijrah, menyingkir ke tempat yang lebih baik bagi dakwah. Dan adakaanya mengguakan senjata jihad, menggunakan kekuatan fisik untuk menghadapi konfrontasi frontal. Namun di mana pun kini tak seorang rakyat pun yang dibenarkan memiliki senjata tempur selain dari pasukan pertahanan dan keamanan.

Masih dalam tahapan pengasasan, umat Islam perlu menggagas suatu “Ma’had Da’wah wal Jihad” untuk mask ke dalam tahapan perubahan dan pengokohan. Memperjuangkan Islam secara strktural, menghadapi pemurtadan dan kemaksiatan dengan memberkan rekomendasi keada pemerntah, apalagi yang anti Hukm Islam, bukanlah perjuangan yang mengacu pada Islam. Terhadap yang bukan Islam, apalagi yang anti Islam, hanya dibenaran mengikat peranjian secara tertulis (bai’ah).

Ragam dakwah
Hizbut Tahrir merumuskan tahapan da’wahnya sebagai berikut : Tahapan pembinaan dan pengkaderan (pertarungan, pergolakan pemikiran). Tahapan interaksi dengan umat (revolusi berpikit), Tahapan pengalihan kekuasaan (melalui umat, geraan massa). Sedangkan Ikhwanul Muslimun merumuskan tahapan da’wahnya sebagai berikut : Pembinaan Pribadi Islam, umah Tauhid (Keluarga Islam), Masyarakat Islam, Negara Islam, Dunia Islam, Khilafah Islamiyah (Simak antara lain RISALAH ALJAMAAH, No.07/Th.II/2000, halaman 13, “Gerakan Menuju Khilafah”).

Darul Islam merumuskan tahapan da’wahnya sebagai berikut : Pertama mendidik rayat agar menjadi warga Negara Islam. Kedua memberikan penerangan bahwa slam tidak bisa dimemenangkan dengan Plebesit/Referendum/Pemilu. Ketiga Membentu daerah basis. Keempat memproklamirkan berdirinya Negara Islam Indonesia. Kelima emperuat Negara Islam Indonesia ke dalam dan ke luar. Keeam membantu perjuangan di Negara-negara lain. Ketjuh bersama begara-negara Islam yanglain membentuk Dewan Imamah Dunia untuk memilih seorang Khalifah, agar tegak Khilafah “Negara Karunia Allah” di muka bumi” (DARUL ISLAM, No.2, Tahun II, 12 Agustus 2001, halaman 61-63, Kolom :”Imam Kartsoewirjo dan Revolusi Islam”, oleh AlChaidar).

AlQaidah merumuskan tahapan da’wahnya sebagai berikut : Pertama fase penyadaran. Kedua fase perubahan. Ketiga fase kebangkitan. Keempat fase pemulihan. Kelima fase proklamasi Daulah Islamiyah. Keenam fase konrontasi total. Ketujuh fase fathun mubin (Fahmi Suwaid : “Master 2020 : Strategi AlQada Menjebak Amerika”, 2008:33-34).

(Asrir BKS1007091330)

Tinggalkan komentar

Filed under Islam